Menparekraf Ajak Pelaku Industri Wisata Siapkan Paket Liburan Akhir Tahun

Fabiola Febrinastri

Selasa, 14 April 2020 | 08:04 WIB
Menparekraf Ajak Pelaku Industri Wisata Siapkan Paket Liburan Akhir Tahun
Ilustrasi wisata. (Dok : Kemenparekraf)

Suara.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Wishnutama Kusubandio, minta seluruh pelaku industri untuk mempersiapkan paket liburan cuti bersama akhir tahun, yaitu setelah masa darurat Virus Corona berlalu. Perubahan cuti bersama Idul Fitri 2020 akan diganti pada akhir tahun dan sektor pariwisata diajak untuk tetap optimistis di tengah pandemi Covid-19.

"Perubahan cuti bersama Idul Fitri 2020 ini harus benar-benar diantisipasi masyarakat untuk tidak bepergian atau mudik saat Lebaran nanti, dan menggantinya di akhir tahun. Fokus pemerintah di masa tanggap darurat ini adalah penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19," katanya, dalam pernyataanya di Jakarta, Senin (13/4/2020).

Ilustrasi wisata. (Dok : Kemenparekraf)
Ilustrasi wisata. (Dok : Kemenparekraf)

Pergeseran libur bersama ke akhir tahun dilakukan dengan pertimbangan, di akhir tahun, pandemi Covid-19 diperkirakan telah tertangani dengan baik. Selain itu, akhir tahun juga merupakan masa liburan sekolah dan memberikan waktu pada keluarga untuk memiliki waktu yang cukup dalam merencanakan liburan.

Hal itu sesuai dengan rencana Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) akan mengutamakan pergerakan wisatawan Nusantara (wisnus) dalam masa pemulihan (recovery), setelah Covid-19 dinyatakan selesai oleh pemerintah.

Wishnutama mengatakan, Kemenparekraf/Baparekraf akan menjalin kerja sama dengan industri/asosiasi serta masyarakat pariwisata dan ekonomi kreatif, dengan menyiapkan berbagai program yang dapat dimanfaatkan masyarakat di libur akhir tahun nanti.

"Saya berharap, bergesernya liburan ke akhir tahun bersamaan dengan berakhirnya pandemi ini, sehingga dapat membantu industri pariwisata yang terdampak untuk bangkit kembali," kata Wishnutama.

Perubahan cuti bersama 2020 tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 391/2020, Nomor 02/2020 dan Nomor 02/2020 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri PANRB Nomor 728/2019, Nomor 213/2019, dan Nomor 01/2019 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.

Ketetapan dalam SKB antara lain menggeser cuti bersama Idul Fitri 1441 H, yang semula ditetapkan 26 - 29 Mei 2020 digeser ke 28 - 31 Desember 2020; libur hari raya Idul Fitri tetap pada 24-25 Mei 2020, serta tambahan cuti bersama pada hari libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28 Oktober 2020.

Ilustrasi wisata. (Dok : Kemenparekraf)
Ilustrasi wisata. (Dok : Kemenparekraf)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dampak Covid-19, 189.586 Pekerja Sektor Parekraf Dapat Kartu Pra Kerja

Dampak Covid-19, 189.586 Pekerja Sektor Parekraf Dapat Kartu Pra Kerja

Bisnis | Minggu, 12 April 2020 | 11:19 WIB

Tekan Dampak Covid-19, Kemenparekraf Kawal Insentif Pelaku Ekonomi Kreatif

Tekan Dampak Covid-19, Kemenparekraf Kawal Insentif Pelaku Ekonomi Kreatif

Bisnis | Jum'at, 10 April 2020 | 08:45 WIB

Hadapi Covid-19, Ini Strategi Kemenparekraf

Hadapi Covid-19, Ini Strategi Kemenparekraf

Bisnis | Rabu, 08 April 2020 | 12:52 WIB

Kemenparekraf : Masyarakat Tanah Air Respons Positif Gerakan Masker Kain

Kemenparekraf : Masyarakat Tanah Air Respons Positif Gerakan Masker Kain

News | Senin, 06 April 2020 | 19:05 WIB

Cegah Corona, Kemenparekraf Gandeng Industri Fesyen untuk Buat Masker Kain

Cegah Corona, Kemenparekraf Gandeng Industri Fesyen untuk Buat Masker Kain

Lifestyle | Sabtu, 04 April 2020 | 13:05 WIB

Menparekraf Apresiasi Bantuan Hotel bagi Tenaga Medis di RSUP Fatmawati

Menparekraf Apresiasi Bantuan Hotel bagi Tenaga Medis di RSUP Fatmawati

News | Jum'at, 03 April 2020 | 14:23 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×