Pembuat Hoaks Virus Corona di Luar Negeri Bisa Dipenjara

Dany Garjito, Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 15 April 2020 | 19:25 WIB
Pembuat Hoaks Virus Corona di Luar Negeri Bisa Dipenjara
Ilustrasi penjara (Shutterstocks)

Suara.com - Pembuat berita palsu atau hoaks tentang perpanjangan masa karantina wilayah atau lockdown akibat virus corona di Zimbabwe akan dipenjarakan. Tak tanggung-tanggung, pembuat hoaks itu terancam 20 tahun penjara.

Dalam pernyataan di media penyiaran publik ZBC pada Selasa (14/4/2020), Presiden Zimbabwe Emmerson Mnangagwa menanggapi pernyataan yang beredar di media sosial pekan lalu mengenai perpanjangan lockdown. Dengan tegas ia membantah berita hoaks tersebut dan mengancam akan memenjarakan pembuatnya.

"Ini sangat tidak masuk akal, saya tidak pernah membuat pernyataan seperti itu," kata Mnangagwa dikutip dari Antara, Rabu (15/4/2020).

Mnangagwa mengerahkan pihak berwajib untuk mencari pembuat berita hoaks tersebut. Pembuat hoaks akan dijerat dengan hukum 14 tingkat selama 20 tahun penjara.

"Jika kami menangkap orang di baliknya akan menjadi contoh bagus dan dia bisa dijerat hukum tingkat 14, yakni 20 tahun penjara. Saya rasa kami perlu menunjukkan bahwa kami tidak menginginkan ada kabar palsu yang beredar," tegas Mnangagwa.

Pada Maret, pemerintah negara di selatan Afrika itu mengumumkan adanya regulasi karantina wilayah, termasuk aturan hukuman penjara hingga 20 tahun bagi orang yang menyebarkan berita palsu terkait virus corona baru Covid-19.

Juru bicara kepolisian nasional Paul Nyathi mengatakan ada lebih dari 5.000 orang telah diamankan karena bepergian ke luar rumah tanpa izin. Tak hanya kepolisian, tentara juga diterjunkan untuk membantu menegakkan peraturan selama pemberlakuan lockdown.

Kelompok pemerhati HAM Zimbabwe, ZLHR mengatakan regulasi lockdown mengakiatkan adanya penigkatan kasus warga yang dipukuli oleh pihak keamanan. Warga tersebut dinilai telah menentang aturan lockdown.

Meski demikian, pihak kepolisian mengaku tidak menerima laporan apapun.

baca juga

Pemerintahan kabinet Mnanggagwa baru akan bertemu pada akhir pekan ini untuk memutuskan nasib lockdown selama 21 hari itu, apakah akan diakhiri, disesuaikan atau diperpanjang. Dari laporan, tercatat ada 17 kasus infeksi virus corona dan tiga pasien meninggal dunia.

Hingga Senin (13/4/2020) malam, baru sekitar 600 orang dari total 15 juta penduduk Zimbabwe mendapatkan pengujian medis guna memeriksa keberadaan virus corona.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PSBB Hari Pertama, Jumlah Penumpang di Stasiun Depok Baru Langsung Anjlok

PSBB Hari Pertama, Jumlah Penumpang di Stasiun Depok Baru Langsung Anjlok

Jabar | Rabu, 15 April 2020 | 15:01 WIB

Sebulan Terinfeksi Corona, Menhub Budi Karya: Saya Tidak Menyerah

Sebulan Terinfeksi Corona, Menhub Budi Karya: Saya Tidak Menyerah

Bisnis | Rabu, 15 April 2020 | 14:48 WIB

Agar Tak Kena Sanksi, Perhatikan Hal Ini Saat Berkendara di Masa PSBB

Agar Tak Kena Sanksi, Perhatikan Hal Ini Saat Berkendara di Masa PSBB

Otomotif | Rabu, 15 April 2020 | 14:34 WIB

Balasan Menohok Kaesang, Disindir Tak Berdonasi saat Wabah Corona

Balasan Menohok Kaesang, Disindir Tak Berdonasi saat Wabah Corona

News | Rabu, 15 April 2020 | 14:40 WIB

Alami Gejala Corona Covid-19, Dokter Ini Pantau Pasien Pakai Video Call!

Alami Gejala Corona Covid-19, Dokter Ini Pantau Pasien Pakai Video Call!

Health | Rabu, 15 April 2020 | 14:59 WIB

Luhut Bandingkan Korban Corona dengan Jumlah Penduduk, Jansen Pasrah

Luhut Bandingkan Korban Corona dengan Jumlah Penduduk, Jansen Pasrah

News | Rabu, 15 April 2020 | 14:32 WIB

Akibat Gigit Telinga Kucing, Pria Ini Dilarang Pelihara Hewan Seumur Hidup

Akibat Gigit Telinga Kucing, Pria Ini Dilarang Pelihara Hewan Seumur Hidup

News | Kamis, 05 Maret 2020 | 16:13 WIB

Diambil di Lapas Narkotika Gintung, Wanita Hamil Jadi Pengedar Sabu-sabu

Diambil di Lapas Narkotika Gintung, Wanita Hamil Jadi Pengedar Sabu-sabu

Jabar | Jum'at, 17 Januari 2020 | 21:51 WIB

Disangka Bawa Narkoba Cair, Turis Ini Sempat Dipenjara Gara-gara Madu

Disangka Bawa Narkoba Cair, Turis Ini Sempat Dipenjara Gara-gara Madu

News | Selasa, 19 November 2019 | 08:32 WIB

Terkini

PKB Tak Ambil Pusing Safari Politik Jokowi: Mau Gabung PSI Pun Itu Hak Beliau

PKB Tak Ambil Pusing Safari Politik Jokowi: Mau Gabung PSI Pun Itu Hak Beliau

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:46 WIB

Viral PMI Asal Cianjur Diduga Disiksa di Libya, Kemlu Ungkap Kondisinya

Viral PMI Asal Cianjur Diduga Disiksa di Libya, Kemlu Ungkap Kondisinya

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:35 WIB

Jurist Tan dan Fiona Handayani Lampaui Wewenang sebagai Stafsus Nadiem Makarim

Jurist Tan dan Fiona Handayani Lampaui Wewenang sebagai Stafsus Nadiem Makarim

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:31 WIB

Polda Metro Jaya Buru Aset Hanania Travel, Korban Umrah Berpeluang Tetap Diberangkatkan

Polda Metro Jaya Buru Aset Hanania Travel, Korban Umrah Berpeluang Tetap Diberangkatkan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:29 WIB

Arti Mawar Kuning yang Buat Nadiem Makarim Menangis dan Peluk Erat Driver Ojol di Pengadilan Tipikor

Arti Mawar Kuning yang Buat Nadiem Makarim Menangis dan Peluk Erat Driver Ojol di Pengadilan Tipikor

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:24 WIB

MUI Dorong RUU Pidana LGBT ke Prolegnas, Begini Lampu Hijau dari Pimpinan DPR

MUI Dorong RUU Pidana LGBT ke Prolegnas, Begini Lampu Hijau dari Pimpinan DPR

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:24 WIB

Semiotika Politik Jokowi: Bukan Sekadar Adat, Injak Kepala Kerbau untuk Serang PDIP?

Semiotika Politik Jokowi: Bukan Sekadar Adat, Injak Kepala Kerbau untuk Serang PDIP?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:14 WIB

Hakim Sebut Pengadaan Chromebook Nadiem Demi Keuntungan Google

Hakim Sebut Pengadaan Chromebook Nadiem Demi Keuntungan Google

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 14:00 WIB

Duduk Perkara Ultimatum Prabowo soal Demo Bayaran: Benarkah Ditunggangi dan Siapa Dalangnya?

Duduk Perkara Ultimatum Prabowo soal Demo Bayaran: Benarkah Ditunggangi dan Siapa Dalangnya?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:50 WIB

Siap Adu Ahli! Polda Metro Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi

Siap Adu Ahli! Polda Metro Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:49 WIB

×