Array

Napi Bebas karena Corona Berulah, Lukai Polisi dan Wanita Pakai Celurit

Minggu, 19 April 2020 | 10:43 WIB
Napi Bebas karena Corona Berulah, Lukai Polisi dan Wanita Pakai Celurit
Ilustrasi garis polisi. [Suara.com]

Suara.com - Seorang narapidana yang dibebaskan berkat program asimilasi virus corona berinisial AR (42) kembali berulah dengan menodong seorang wanita di angkot hingga korban terluka. Bahkan, saat ditangkap, pelaku melawan pakai celurit hingga seorang polisi mejadi korban.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, bahwa AR (napi asimilasi di Lapas Bandung) melakukan aksi bersama rekannya, JN yang juga napi asimilasi Lapas Salemba dengan menodong dan melukai penumpang wanita dengan senjata tajam di dalam angkot M15 kawasan Tanjung Priok.

"Tersangka sempat melukai korbannya, seorang wanita yang kebetulan sedang naik angkot M15 tersebut ke arah Tanjung Priok. Dari kejadian tersebut korban mengalami luka di tangannya," kata Budhi dalam keterangannya, Minggu (19/4/2020).

Dari penodongan tersebut, kedua pelaku berhasil menggasak ponsel dan sejumlah barang berharga milik korban.

Tak berapa lama setelah kejadian, JN lebih dulu tertangkap setelah korban sempat mengejarnya. Sementara AR sempat berhasil melarikan diri.

"Kebetulan pada saat itu ada anggota kami dari Tim Tiger yang sedang berpatroli, menangkap bersama dengan warga salah satu pelaku yakni atas nama JN," ucapnya.

Empat hari kemudian, AR ditemukan saat hendak turun dari angkot di Jalan RE Martadinata pada Sabtu (18/4/2020). Saat polisi menyergapnya, AR memberikan perlawanan dengan mengacungkan celurit hingga melukai seorang anggota polisi.

Tak mau ambil resiko, polisi pun menembak AR dan langsung tewas di tempat.

"Kami melakukan tindakan tegas terhadap pelaku, karena pelaku melukai anggota dengan celurit dan anggota sempat menangkis. Seketika itu dilakukan tindakan tegas terukur ke arah dada sehingga tewas seketika," kata Budhi.

Baca Juga: Dor, Eks Napi Asimilasi Corona Ditembak Mati di Jakarta Utara

Jenazah AR kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk divisum. Sementara pelaku JN sudah mendekam di Mapolres Metro Jakarta Utara dan dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI