Dianggap Masih Terlalu Nyaman, Reynhard Sinaga Dipindah ke Penjara Terseram

Dany Garjito, Farah Nabilla

Senin, 20 April 2020 | 07:05 WIB
Dianggap Masih Terlalu Nyaman, Reynhard Sinaga Dipindah ke Penjara Terseram
Reynhard Sinaga, lelaki Indonesia yang divonis penjara seumur hidup di Inggris karena memperkosa ratusan lelaki di Manchester. [AFP]

Suara.com - Pelaku kasus pemerkosaan terburuk di Inggris Reynhard Sinaga dipindahkan ke penjara Wakefield Yorkshire Barat yang terkenal sebagai rumah bagi para penjahat paling berbahaya.

Diketahui bahwa Reyndhard telah melakukan pelanggaran kemanusiaan keji dengan memperkosa 136 korban dan 23 pelanggaran seksual lainnya dalam kurun waktu 2,5 tahun.

Pria 36 tahun ini dijatuhi hukuman hukuman seumur hidup atas perbuatannya oleh Pengadilan Manchester pada Januari 2020 lalu.

Ia telah mendekam di penjara Strangeways vonis tersebut dijatuhkan. Namun Mirror melaporkan bahwa April ini ia telah dipindahkan ke penjara Wakefield Yorkshire Barat.

Penjara tersebut dijuluki sebagai "Monster Mansion" lantaran dikenal sebagai tempat bagi para penjahat kelas kakap paling berbahaya di Inggris.

Seorang sumber mengatakan kepada The Sun, "Sinaga pernah menyeringai di Strangeways dan terlihat semakin nyaman. Sekarang dia harus berjuang sendiri di tengah para penjahat berbahaya di Inggris."

Ibu Reynhard dilaporkan pernah mengunjungi puteranya tersebut. Disebutkan bahwa Reynhard Sinaga dapat "menjaga dirinya sendiri" dan "tidak ada yang memukulinya".

Hukuman bisa lebih berat

Dalam putusannya di pengadilan Manchester Januari lalu (6/2/2020), hakim Suzanne Goddard menyatakan 'hampir' menjatuhkan hukuman seumur hidup tanpa keringanan hukuman kepada Reynhard Sinaga.

Namun akhirya ia memutuskan untuk memberi waktu minimal 30 tahun bagi Reynhard untuk menjalani hukumannya.

Dalam putusannya tanggal 6 Januari lalu, hakim Goddard menyatakan ia mempertimbangkan apakah ia punya kewenangan untuk memastikan bahwa Reynhard tak akan pernah bebas.

"Hukuman seumur hidup sangat jarang terjadi dan saya paham ini biasanya dijatuhkan pada kasus pembunuhan," katanya.

"Sementara kejahatan ini sangat serius secara kolektif maupun individual dan dalam pandangan saya ini melibatkan risiko kematian sesuai bukti dari Dr Elliot (ahli yang meneliti obat bius yang dipakai Reynhard), tetapi tidak ada penyiksaan dan kekerasan di kasus ini, serta tidak adanya kematian atau luka fisik yang serius.

"Dia(Reynhard) terlihat jelas sangat mahir dalam memberi dosis dan untungnya tidak ada korban yang menderita akibat fisik yang serius dan berkepanjangan".

Hakim menyatakan bahwa hukuman minimum 30 tahun yang harus dijalani itu tidak berarti bahwa Reynhard akan secara otomatis dibebaskan sesudah menjalani hukuman penjara selama itu.

Itu adalah jumlah minimum yang harus dijalani sebelum bisa mengajukan pembebasan bersyarat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

25 Anak di Pusat Penahanan Remaja Virginia Positif Covid-19

25 Anak di Pusat Penahanan Remaja Virginia Positif Covid-19

Health | Minggu, 19 April 2020 | 08:49 WIB

Kisah Belasan Tahanan Polsek Kabur, Berjemur Sambil Nyanyi Tiba-tiba Senyap

Kisah Belasan Tahanan Polsek Kabur, Berjemur Sambil Nyanyi Tiba-tiba Senyap

Jabar | Jum'at, 17 April 2020 | 07:10 WIB

Cerita Warga soal Tahanan Kabur, Lari Telanjang hingga Dikasih Sarung

Cerita Warga soal Tahanan Kabur, Lari Telanjang hingga Dikasih Sarung

Jabar | Jum'at, 17 April 2020 | 06:10 WIB

Rayuan Maut Bapak Pemerkosa Anak: Bee, Aku Sayang Kamu...

Rayuan Maut Bapak Pemerkosa Anak: Bee, Aku Sayang Kamu...

Jatim | Kamis, 16 April 2020 | 09:54 WIB

Akal Busuk Edi Perkosa Anak, Rutin Beli Pembalut Agar Tak Dicurigai Istri

Akal Busuk Edi Perkosa Anak, Rutin Beli Pembalut Agar Tak Dicurigai Istri

Jatim | Kamis, 16 April 2020 | 08:10 WIB

Terkini

Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam

Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:36 WIB

Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!

Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:04 WIB

Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa

Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:56 WIB

PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra

PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:00 WIB

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi: Ada Luka Benda Tajam dan Tumpul di Tubuh Korban

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi: Ada Luka Benda Tajam dan Tumpul di Tubuh Korban

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:54 WIB

Keracunan atau Apa? 8 Fakta Tewasnya Sekeluarga di Tenda Kamping Temanggung

Keracunan atau Apa? 8 Fakta Tewasnya Sekeluarga di Tenda Kamping Temanggung

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:53 WIB

PDIP Remehkan Safari Politik Jokowi: Jadi Presiden Saja Tak Bisa Loloskan PSI, Apalagi Sekarang

PDIP Remehkan Safari Politik Jokowi: Jadi Presiden Saja Tak Bisa Loloskan PSI, Apalagi Sekarang

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:44 WIB

PBB Dikabarkan Masukkan Israel ke Daftar Hitam Kekerasan Seksual di Zona Konflik

PBB Dikabarkan Masukkan Israel ke Daftar Hitam Kekerasan Seksual di Zona Konflik

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:29 WIB

DPR Restui TNI Buru Begal Jakarta, Tapi Ingatkan Aturan Main

DPR Restui TNI Buru Begal Jakarta, Tapi Ingatkan Aturan Main

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:11 WIB

Bukan Pesantren! Padepokan Padhang Ati Pekalongan Ternyata Bodong, Pimpinannya Cabuli Banyak Wanita

Bukan Pesantren! Padepokan Padhang Ati Pekalongan Ternyata Bodong, Pimpinannya Cabuli Banyak Wanita

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:03 WIB