Komnas HAM: Penerapan PSBB Masih Berbenturan Dengan Penyelamatan Ekonomi

Chandra Iswinarno, Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 21 April 2020 | 15:11 WIB
Komnas HAM: Penerapan PSBB Masih Berbenturan Dengan Penyelamatan Ekonomi
Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam. [Suara.com/Stephanus Aranditio]

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengevaluasi tata kelola penanggulangan Virus Corona atau Covid-19 di Indonesia. Ada sejumlah catatan yang dari Komnas HAM yang masih belum dijalankan pemerintah ketika adanya pandemi Covid-19.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, salah satu catatan menonjol yakni soal tata kelola moda angkutan darat yang masif. Semisal, ketika adanya permintaan beberapa kepala daerah yang ingin operasional kereta api listrik atau KRL dihentikan selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berlangsung.

Namun permintaan para kepala daerah itu justru ditolak oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Hal ini menunjukan, bahwa upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 yang menjadi esensi penerapan PSBB masih berbenturan dengan kepentingan penyelamatan ekonomi," kata Choirul dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/4/2020).

Selain itu, Komnas HAM juga melihat masalah lainnya saat penerapan status PSBB yang malah diambil alih oleh daerah itu sendiri. Padahal dalam aturan yang ada, penerapan status PSBB itu harus seizin Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Hal tersebut tampak ketika Gubernur Maluku menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Regional (PSBR) dan penerapan PSBB di Papua yang diputuskan oleh Gubenur Papua.

Melihat catatan tersebut, Komnas HAM menilai penting untuk menata ulang kembali soliditas dan mempertegas platform dan orientasi penerapan PSBB.

"Apakah orientasi utamanya adalah kepentingan ekonomi ataukah kepentingan hak atas kesehatan?" tanyanya.

Komnas HAM juga berharap, pemerintah pusat dan daerah harus duduk bersama sehingga tarik menarik antar kepentingan ini dapat dikelola sedemikian rupa tanpa mengurangi tujuan semula diterapkannya PSBB dan untuk kepentingan keselamatan dan kesehatan masyarakat.

baca juga

Evaluasi tata kelola penanggulangan Covid-19 di tingkay nasional tersebut dilakukan Komnas HAM hingga 20 April 2020. Evaluasi juga dilakukan di enam wilayah Kantor Perwakilan Komnas HAM yakni Aceh, Sumbar, Papua/Papua Barat, Maluku, Sulawesi Tengah dan Kalimantan Barat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

TNI Hukum Push-up Warga Pelanggar PSBB, Komnas HAM: Aparat Semakin Humanis

TNI Hukum Push-up Warga Pelanggar PSBB, Komnas HAM: Aparat Semakin Humanis

News | Senin, 13 April 2020 | 11:08 WIB

Komnas HAM Minta Rencana Pengesahan RKUHP di Tengah Pandemi Corona Ditunda

Komnas HAM Minta Rencana Pengesahan RKUHP di Tengah Pandemi Corona Ditunda

News | Selasa, 07 April 2020 | 19:15 WIB

Komnas HAM Kritik Kebijakan Penangkapan Penghina Jokowi saat Wabah Corona

Komnas HAM Kritik Kebijakan Penangkapan Penghina Jokowi saat Wabah Corona

News | Senin, 06 April 2020 | 21:38 WIB

Marak Jasad Pasien Corona Ditolak, Komnas HAM: Pemerintah Harus Transparan

Marak Jasad Pasien Corona Ditolak, Komnas HAM: Pemerintah Harus Transparan

News | Jum'at, 03 April 2020 | 12:31 WIB

Komnas HAM: Presiden Harus Jamin Kebutuhan Warga Selama Pandemi Covid-19

Komnas HAM: Presiden Harus Jamin Kebutuhan Warga Selama Pandemi Covid-19

News | Selasa, 31 Maret 2020 | 15:15 WIB

Tolak Darurat Sipil, Komnas HAM: Berpotensi Timbulkan Chaos

Tolak Darurat Sipil, Komnas HAM: Berpotensi Timbulkan Chaos

News | Selasa, 31 Maret 2020 | 12:32 WIB

Terkini

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:52 WIB

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:22 WIB

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

×