Komnas HAM Kritik Kebijakan Penangkapan Penghina Jokowi saat Wabah Corona

Reza Gunadha | Stephanus Aranditio | Suara.com

Senin, 06 April 2020 | 21:38 WIB
Komnas HAM Kritik Kebijakan Penangkapan Penghina Jokowi saat Wabah Corona
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam. [Suara.com/Achmad Ali]

Suara.com - Anggota Komnas HAM Choirul Anam meminta Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto untuk menyusun dasar hukum yang jelas bagi pelaksana teknis seperti Polri di lapangan, terkait pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Choirul mengatakan, Terawan sebenarnya memiliki porsi kewenangan yang besar dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (berdasar UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan).

"Menkes sebagai penaggung jawab PP diharapkan memberi kejelasan ini. Kapan waktu, apa prasyarat dan lokasinya, sehingga semua akuntabel," kata Choirul Anam melalui keterangan tertulis kepada Suara.com, Senin (6/4/2020).

Choirul menilai, sejumlah tindakan Polri seringkali tidak berdasar hukum yang jelas, seperti menangkap orang yang melawan ketika dibubarkan saat berkerumun.

"Idealnya tata kelola tidak boleh berkumpul diterjemahkan secara lebih jelas dan detail di PP atau Kemenkes sebagai pemanggu PP tersebut. Dengan begitu, apa yang dilakukan oleh kepolisian memiliki dasar yang khusus, bukan umum seperti yang biasa kepolisian gunakan.”

Choirul dalam hal ini mengusulkan sanksi denda bagi mereka yang tidak mematuhi aturan PSBB bukan pidana penjara.

"Kecuali untuk hal yang khusus. Misalkan suspect melarikan diri dari pengobatan, atau melakukan kejahatan terhadap alat-alat yang dibutuhkan oleh tim medis," lanjut Choirul.

Selain itu, penjelasan PP tersebut juga harus merinci penghinaan presiden atau pejabat pemerintah yang semacam apa yang dianggap sebagai penghinaan sehingga tidak multitafsir ketika kritik dianggap menghina.

"Kritik kebijakan penting dalam situasi apapun, bahkan dalam kondisi darurat ini. Karena akan menguji apakah kebijakan yang telah diambil tepat atau tidak. Kalau tidak ada kritik kebijakan, potensial tidak tepat lebar. Dan ini sehat bagi demokrasi kita," ucap Choirul.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas siapa saja yang melakukan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan pejabat pemerintah dalam mengatasi pendemi virus corona baru Covid-19.

Hal itu tertuang dalam surat telegram Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis bernomor ST/1100/IV/HUK.7.1./2020.

Dalam surat telegram tertanggal 4 April 2020 dan ditandatangani oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Kapolri memerintahkan kabareskrim dan kapolda untuk melakukan patroli siber khusus terkait penyebaran informasi bohong atau hoaks terkait pandemi Covid-19.

Di lain sisi, Kapolri juga memerintahkan jajarannya itu untuk melakukan pemantauan dan menindak tegas pelaku penghinaan terhadap presiden dan pejabat pemerintah dalam rangka mengatasi pendemi Covid-19.

Bagi pelaku penghinaan terhadap presiden dan pejabat pemerintah itu dapat dikenakan Pasal 207 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 1 tahun 6 bulan.

"Melaksanakan patroli siber untuk monitoring perkembangan situasi, serta opini di ruang siber, dengan sasaran penyebaran hoax terkait COVID-19, hoax terkait kebijakan pemerintah dalam mengantisipasi penyebaran wabah COVID-19, penghinaan kepada penguasa/presiden dan pejabat pemerintah," begitu bunyi salah satu poin dalam surat telegram Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz seperti dikutip Suara.com, Senin (6/4/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Minta Wapres Ma'ruf Amin Pimpin Zikir Nasional Lawan Virus Corona

DPR Minta Wapres Ma'ruf Amin Pimpin Zikir Nasional Lawan Virus Corona

News | Senin, 06 April 2020 | 20:34 WIB

Resmi! Menkes Terawan Tolak Permintaan Anies untuk Nyatakan PSBB Jakarta

Resmi! Menkes Terawan Tolak Permintaan Anies untuk Nyatakan PSBB Jakarta

News | Senin, 06 April 2020 | 18:51 WIB

Surat Edaran Kemenag: Tidak Perlu Buka Puasa Bersama dan Sahur on the Road

Surat Edaran Kemenag: Tidak Perlu Buka Puasa Bersama dan Sahur on the Road

News | Senin, 06 April 2020 | 17:14 WIB

Sebut TR Kapolri Bermasalah, LBH: Bisa Sewenang-wenang dan Memihak Penguasa

Sebut TR Kapolri Bermasalah, LBH: Bisa Sewenang-wenang dan Memihak Penguasa

News | Senin, 06 April 2020 | 14:53 WIB

Bebas Ganjil Genap, Bukan Berarti Tilang e-TLE Jadi Kendor

Bebas Ganjil Genap, Bukan Berarti Tilang e-TLE Jadi Kendor

Otomotif | Senin, 06 April 2020 | 12:06 WIB

Besok Urung Buka, Pasar Tanah Abang Masih Tutup Sampai 19 April

Besok Urung Buka, Pasar Tanah Abang Masih Tutup Sampai 19 April

News | Minggu, 05 April 2020 | 22:47 WIB

Amir Khan Ikut Meyakini Virus Corona Ada Kaitan dengan Konspirasi 5G

Amir Khan Ikut Meyakini Virus Corona Ada Kaitan dengan Konspirasi 5G

Sport | Minggu, 05 April 2020 | 19:15 WIB

Indonesia Wajibkan Semua Warga Pakai Masker Kain saat Keluar Rumah

Indonesia Wajibkan Semua Warga Pakai Masker Kain saat Keluar Rumah

News | Minggu, 05 April 2020 | 16:41 WIB

Kisah Buruh Saat Wabah Corona, Diusir dari Kontrakan Hingga Jadi Pemulung

Kisah Buruh Saat Wabah Corona, Diusir dari Kontrakan Hingga Jadi Pemulung

Banten | Minggu, 05 April 2020 | 13:38 WIB

Bertahan di Tengah Wabah Corona, Hotel di Jogja Beri Paket Isolasi 14 Hari

Bertahan di Tengah Wabah Corona, Hotel di Jogja Beri Paket Isolasi 14 Hari

Jogja | Minggu, 05 April 2020 | 10:55 WIB

Terkini

Mensos Gus Ipul Pastikan Bansos Cair Minggu Ketiga April 2026, Dijamin Lebih Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Pastikan Bansos Cair Minggu Ketiga April 2026, Dijamin Lebih Tepat Sasaran

News | Senin, 13 April 2026 | 12:20 WIB

Polemik Ceramah JK di UGM, GAMKI Ancam Lapor ke Polisi karena Dinilai Singgung Umat Kristen

Polemik Ceramah JK di UGM, GAMKI Ancam Lapor ke Polisi karena Dinilai Singgung Umat Kristen

News | Senin, 13 April 2026 | 12:18 WIB

Menteri Dody: Proyek Sekolah Rakyat di Surabaya Garapan Waskita Karya Progressnya Baik

Menteri Dody: Proyek Sekolah Rakyat di Surabaya Garapan Waskita Karya Progressnya Baik

News | Senin, 13 April 2026 | 12:13 WIB

Respons Kritik JK ke Pemerintahan Prabowo, Kaesang: Kita Butuh Suasana Tenang, Bukan Kegaduhan

Respons Kritik JK ke Pemerintahan Prabowo, Kaesang: Kita Butuh Suasana Tenang, Bukan Kegaduhan

News | Senin, 13 April 2026 | 12:06 WIB

Setelah Iran, AS Serang Kuba? Miguel Daz-Canel: Saya Siap Mati Demi Revolusi!

Setelah Iran, AS Serang Kuba? Miguel Daz-Canel: Saya Siap Mati Demi Revolusi!

News | Senin, 13 April 2026 | 11:59 WIB

Dinilai Lebih Cepat dan Presisi, Bagaimana Teknologi AI BRIN Bantu Petakan Pesisir Pantura?

Dinilai Lebih Cepat dan Presisi, Bagaimana Teknologi AI BRIN Bantu Petakan Pesisir Pantura?

News | Senin, 13 April 2026 | 11:55 WIB

Diancam Trump Bakal Dikirim ke Neraka, Iran Siapkan 'Pusaran Maut' di Selat Hormuz

Diancam Trump Bakal Dikirim ke Neraka, Iran Siapkan 'Pusaran Maut' di Selat Hormuz

News | Senin, 13 April 2026 | 11:54 WIB

BMKG Rilis Peringatan Dini Hujan Ekstrem di Jabodetabek Hingga 17 April

BMKG Rilis Peringatan Dini Hujan Ekstrem di Jabodetabek Hingga 17 April

News | Senin, 13 April 2026 | 11:47 WIB

Sindiran Telak Mark Carney ke Trump, Kanada Perkuat Gerakan Boikot Produk AS

Sindiran Telak Mark Carney ke Trump, Kanada Perkuat Gerakan Boikot Produk AS

News | Senin, 13 April 2026 | 11:46 WIB

Sinergi BNI dan Pemerintah Dorong Hunian Layak serta Ekonomi Rakyat di Manado

Sinergi BNI dan Pemerintah Dorong Hunian Layak serta Ekonomi Rakyat di Manado

News | Senin, 13 April 2026 | 11:45 WIB