Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online, Cermati Syaratnya Ini

Selasa, 21 April 2020 | 15:13 WIB
Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online, Cermati Syaratnya Ini
Petugas memasukkan data pelayanan di Kantor Pelayanan Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jakarta Pusat, Matraman, Jakarta, Senin (9/3). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

6. Lengkapi formulir.

  • si peserta anggota keluarga
  • Pilih kelas perawatan
  • Masukkan nomor rekening bank yang dimiliki, nama pemilik
  • Nomor HP
  • Alamat e-mail, konfirmasi alamat email
  • Captcha, kemudian klik Kirim E-mail.

7. Buka e-mail untuk melakukan verifikasi. Jika tidak menemukan e-mail masuk, coba periksa folder spam.

8. Klik URL aktivasi pada e-mail dan Anda akan mendapatkan nomor VA (virtual account).

9. Pada tahap ini proses online sudah selesai, kalian diminta melakukan pembayaran ke bank.

10. Tombol e-ID sudah dapat di download setelah melakukan pembayaran.

Setelah melakukan pendaftaran BPJS Kesehatan secara online kalian tinggal mengambil kartu fisiknya ke kantor BPJS cabang terdekat.

Itulah cara daftar BPJS online!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI