Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online, Cermati Syaratnya Ini

Dany Garjito, Rifan Aditya

Selasa, 21 April 2020 | 15:13 WIB
Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online, Cermati Syaratnya Ini
Petugas memasukkan data pelayanan di Kantor Pelayanan Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jakarta Pusat, Matraman, Jakarta, Senin (9/3). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]

Suara.com - Pendaftaran BPJS secara offline sering memakan waktu dan ditambah antrian yang membludak. Solusinya, dibuka pendaftaran BPJS secara online.

Berikut ini cara daftar BPJS Kesehatan secara online dan syarat-syarat yang perlu kalian cermati.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS Kesehatan merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menyelenggarakan jaminan sosial kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia. Dulunya, BPJS Kesehatan bernama Askes (Asuransi Kesehatan).

Dengan mendaftar BPJS Kesehatan, kalian akan mendapatkan berbgai manfaat fasilitas kesehatan sesuai tingkatannya.

Cara daftar BPJS online

Pendaftaran BPJS secara online dapat dilakukan melalui situs resminya bpjs-kesehatan.go.id . Ada beberapa dokumen yang perlu kalian siapkan sebelum mulai mendaftar secara online.

  • Kartu Keluarga (KK)
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • NPWP
  • Nomor Handphone
  • Buku Rekening Tabungan (BNI, BRI atau Mandiri)
  • Foto maksimal 50KB
  • Alamat e-mail aktif

1. Kunjungi situs resmi BPJS Kesehatan.

Kunjungi situs resminya BPJS Kesehatan untuk melakukan pendaftaran secara online di https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/ .

Selian itu, kalian juga dapat melakukan pendaftaran menggunakan Aplikasi Mobile JKN Android atau dapat menghubungi Care Center 1500 400

baca juga

2. Isi Nomor Kartu Keluarga (KK), lalu masukkan kode captcha sesuai gambar yang muncul. Klik inquery kartu keluarga.

Lalu muncul daftar anggota keluarga secara otomatis seluruh anggota keluarga akan terpilih klik tombol Proses Selanjutnya.

3. Isi data yang dibutuhkan di form isian data peserta. Seperti nomor NPWP, kelurahan/desa, nomor HP, dan alamat tinggal.

Centang kotak pernyataan bahwa alamat yang digunakan sesuai dengan alamat KTP.

4. Pilih Fasilitas Kesehatan (Faskes) Tingkat I, cari menggunakan tombol pencarian. Ini penting ketika pertama kali sakit kita harus membutuhkan rujukan ke Faskes yang kita pilih. Bisa puskesmas dokter pribadi atau klinik.

5. Upload foto maksimal 50 kb, kemudian klik Proses Selanjutnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alumni Lemhanas Angkatan 54 Donasi Rp 105 Juta Lewat Gebah Corona

Alumni Lemhanas Angkatan 54 Donasi Rp 105 Juta Lewat Gebah Corona

Bisnis | Selasa, 21 April 2020 | 11:55 WIB

BPJS Kesehatan dan IDI Salurkan Bantuan Kesehatan untuk RSUD Tangerang

BPJS Kesehatan dan IDI Salurkan Bantuan Kesehatan untuk RSUD Tangerang

Bisnis | Sabtu, 18 April 2020 | 14:24 WIB

BPJS Kesehatan : 1.043 Rumah Sakit Telah Manfaatkan Supply Chain Financing

BPJS Kesehatan : 1.043 Rumah Sakit Telah Manfaatkan Supply Chain Financing

Bisnis | Senin, 13 April 2020 | 10:24 WIB

Rumah Sakit Kini Bisa Ajukan Klaim Covid-19 ke Kemenkes

Rumah Sakit Kini Bisa Ajukan Klaim Covid-19 ke Kemenkes

Bisnis | Rabu, 08 April 2020 | 13:19 WIB

Anies Curhat ke Wapres, Minta RS Swasta Merawat Pasien Corona Dibantu BPJS

Anies Curhat ke Wapres, Minta RS Swasta Merawat Pasien Corona Dibantu BPJS

News | Kamis, 02 April 2020 | 18:34 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×