Buruh Perempuan di Hari Kartini: RUU Cipta Kerja Tidak Memenuhi Hak-hak

Dwi Bowo Raharjo | Stephanus Aranditio | Suara.com

Selasa, 21 April 2020 | 18:45 WIB
Buruh Perempuan di Hari Kartini: RUU Cipta Kerja Tidak Memenuhi Hak-hak
Aksi massa buruh dan perempuan peringati Hari Internasional Perempuan atau Woman International Day long march menuju Istana Merdeka, Minggu (8/3/2020). (Suara.com/Stephanus Aranditio)

Suara.com - Buruh Perempuan meminta pemerintah dan DPR untuk menghentikan pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja dan fokus melindungi pekerja di tengah krisis pandemi virus corona COVID-19.

Para buruh perempuan dari FBLP Jakarta, SP Medisafe Medan, SBTR Sulawesi Tenggara dan SPEMI Kerawang menyatakan dalam Hari Kartini tahun ini mereka dalam kondisi sangat tertekan.

Sebab, pandemi COVID-19 telah mengancam kesehatan sekaligus pekerjaan mereka, sementara pemerintah terus membahas RUU Cipta Kerja Omnibus Law yang kontroversial.

"Bagi buruh perempuan, RUU Cipta kerja tidak memenuhi hak-hak perempuan, karena pasal 93 dalam daraf RUU Cipta kerja hanya berisi pengaturan pembayaran upah karena buruh berhalangan/tidak masuk kerja. Artinya tidak diatur dengan jelas," kata Ketua Umum Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP) Jumisih, Selasa (21/4/2020).

"Sehingga tidak lagi disebutkan hak buruh menerima upah ketika mengalami sakit, menstruasi, menikah, menikahkan, mengkhitankan, membaptiskan anaknya, melahirkan atau keguguran kandungan," lanjutnya.

Selain itu, buruh menilai dari awal pemerintah tidak transparan dan tanpa partisipasi masyarakat dalam pembahasan omnibus law.

"Kami bukan pajangan yang hanya diundang untuk disosialisasi sebagai bahan legitimasi. Inilah yang kita sebut pemerintah menciderai ruang demokrasi," tegasnya.

Oleh sebab itu, dengan semangat Kartini, buruh perempuan ini mendesak pemerintah untuk menghentikan pembahasan Omnibus Law, fokus urusi pandemi corona, distribusikan sembako dan fasilitas kesehatan, stop PHK dan pemotongan upah pekerja, dan awasi perusahaan agar menerapkan social distancing di tempat kerja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Larang Demo Buruh 1 Mei Tahun Ini karena Wabah Corona

Polisi Larang Demo Buruh 1 Mei Tahun Ini karena Wabah Corona

News | Senin, 20 April 2020 | 19:36 WIB

Polisi Bakal Bubarkan Paksa Jika Buruh Tetap Aksi Saat Pendemi Covid-19

Polisi Bakal Bubarkan Paksa Jika Buruh Tetap Aksi Saat Pendemi Covid-19

News | Senin, 20 April 2020 | 15:44 WIB

323.224 Buruh di Jakarta Kena PHK dan Dirumahkan Tanpa Upah Akibat Corona

323.224 Buruh di Jakarta Kena PHK dan Dirumahkan Tanpa Upah Akibat Corona

News | Senin, 20 April 2020 | 15:30 WIB

Miris Buruh Dipecat saat Wabah Corona, Istri Jadi Tukang Lipat Plastik

Miris Buruh Dipecat saat Wabah Corona, Istri Jadi Tukang Lipat Plastik

Jatim | Minggu, 19 April 2020 | 19:22 WIB

Terkini

Dinilai Terlalu Provokatif, Mabes Polri Didesak Usut Dugaan Makar dari Pernyataan Saiful Mujani

Dinilai Terlalu Provokatif, Mabes Polri Didesak Usut Dugaan Makar dari Pernyataan Saiful Mujani

News | Kamis, 16 April 2026 | 14:54 WIB

27 Psikiater Analisis Kondisi Mental Donald Trump, Apa Hasilnya?

27 Psikiater Analisis Kondisi Mental Donald Trump, Apa Hasilnya?

News | Kamis, 16 April 2026 | 14:48 WIB

KontraS Ragukan Motif Dendam Pribadi dalam Kasus Andrie Yunus, Soroti Dugaan Putus Rantai Komando

KontraS Ragukan Motif Dendam Pribadi dalam Kasus Andrie Yunus, Soroti Dugaan Putus Rantai Komando

News | Kamis, 16 April 2026 | 14:46 WIB

Ironi Ketua Ombudsman Hery Susanto: Jadi Tersangka Kejagung, Padahal Baru Seminggu Dilantik Prabowo

Ironi Ketua Ombudsman Hery Susanto: Jadi Tersangka Kejagung, Padahal Baru Seminggu Dilantik Prabowo

News | Kamis, 16 April 2026 | 14:41 WIB

Skandal Suaka LGBT, Warga Pakistan dan Bangladesh Ngaku Gay Demi Jadi Warga Negara Inggris

Skandal Suaka LGBT, Warga Pakistan dan Bangladesh Ngaku Gay Demi Jadi Warga Negara Inggris

News | Kamis, 16 April 2026 | 14:39 WIB

Studi Ungkap Cukai RI Gagal Bikin Rokok Mahal

Studi Ungkap Cukai RI Gagal Bikin Rokok Mahal

News | Kamis, 16 April 2026 | 14:38 WIB

Terungkap! Begini Modus Ketua Ombudsman 'Atur' Kebijakan Demi Muluskan Bisnis Tambang PT TSHI

Terungkap! Begini Modus Ketua Ombudsman 'Atur' Kebijakan Demi Muluskan Bisnis Tambang PT TSHI

News | Kamis, 16 April 2026 | 14:30 WIB

13 Ribu SPPG Sudah Bersertifikat, yang Bandel Terancam Disetop Sementara

13 Ribu SPPG Sudah Bersertifikat, yang Bandel Terancam Disetop Sementara

News | Kamis, 16 April 2026 | 14:27 WIB

Serangan Drone Rusia di Odesa dan Kyiv Tewaskan 12 Warga Sipil, Termasuk Anak Kecil

Serangan Drone Rusia di Odesa dan Kyiv Tewaskan 12 Warga Sipil, Termasuk Anak Kecil

News | Kamis, 16 April 2026 | 14:24 WIB

Tanggul Jakarta Digerogoti Ikan Sapu-Sapu, Pramono Gelar Operasi Besar-besaran Besok

Tanggul Jakarta Digerogoti Ikan Sapu-Sapu, Pramono Gelar Operasi Besar-besaran Besok

News | Kamis, 16 April 2026 | 14:23 WIB