Polemik Stafsus Milenial, Dasar Pengangkatan 13 Pembantu Jokowi Disoal

Bangun Santoso | Welly Hidayat | Suara.com

Rabu, 22 April 2020 | 10:34 WIB
Polemik Stafsus Milenial, Dasar Pengangkatan 13 Pembantu Jokowi Disoal
Presiden Jokowi (Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Kementerian Sekretariat Negara, agar menyampaikan informasi atau mekanisme kepada masyarakat atas keputusan presiden dalam pengangkatan 13 staf khususnya.

"Kami minta kementerian sekretariat negara untuk segera membuka informasi mengenai keputusan presiden tentang pengangkatan 13 orang staf khusus presiden,” kata Peneliti ICW, Wana Alamsyah saat dikonfirmasi, Rabu (22/4/2020).

Wana menyatakan, pihaknya juga telah mengajukan permohonan dengan mengirimkan surat kepada Sekretarian Negara pada Selasa (21/4/2020).

Wana menyebut informasi kepada masyarakat sangat penting. Lantaran hal itu tertuang dalam pasal 21 UU KIP, di mana Kementerian Sekretariat Negara harus memberikan informasi tersebut dengan prinsip cepat dan tepat waktu.

Diketahui, Presiden Joko Widodo pada 21 November 2019 menunjuk 13 orang Staf Khusus, tujuh di antaranya masih berusia muda.

Semenjak diangkat, sejumlah pihak mempertanyakan tugas pokok pembantu presiden tersebut. Apalagi, tidak mengetahui secara jelas tugas yang diemban oleh Staf Khusus (Stafsus) dan dasar hukum mengenai pengangkatannya.

Dalam Pasal 21 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2012 tentang Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil Presiden dinyatakan bahwa pengangkatan dan tugas pokok Staf Khusus Presiden ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

Namun, kata Wanna, setelah dicek Keputusan Presiden mengenai pengangkatan Staf Khusus Presiden tidak ditemukan di laman setneg.go.id.

Maka itu, hal ini tidak sejalan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). UU KIP telah mengatur mengenai informasi yang wajib tersedia setiap saat.

Dalam Pasal 11 ayat (1) diatur bahwa keputusan dan kebijakan badan publik wajib disediakan setiap saat.
Aturan turunan dari UU 14/2008 yakni Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik kembali mempertegas kewajiban badan publik.

Dalam Pasal 13 ayat (1) huruf b poin 6 dijelaskan bahwa informasi mengenai peraturan, keputusan dan atau kebijakan yang telah diterbitkan wajib disediakan oleh Badan Publik.

Wanna pun menegaskan bahwa informasi untuk masyarakat mengenai keputusan presiden tentang pengangkatan staf khusus sangat diperlukan oleh publik.

Dikhawatirkan, adanya dugaan konflik kepentingan. Itu pun sudah terjadi dalam beberapa hari belakangan ini.

“Polemik ini semakin diperuncing dengan ketiadaan informasi yang jelas mengenai tugas dan tanggung jawab staf khusus beserta dasar hukum pengangkatannya,” imbuh Wana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berapa Total Harta Kekayaan Belva Devara Saat Menjabat Stafsus Jokowi?

Berapa Total Harta Kekayaan Belva Devara Saat Menjabat Stafsus Jokowi?

News | Rabu, 22 April 2020 | 08:57 WIB

Belva Mundur Jadi Stafsus, Natalius Pigai: Bisa Dituntut 8 Tahun Penjara

Belva Mundur Jadi Stafsus, Natalius Pigai: Bisa Dituntut 8 Tahun Penjara

News | Rabu, 22 April 2020 | 07:04 WIB

Belva Mundur dari Stafsus, Politikus PAN: Tidak Wajar

Belva Mundur dari Stafsus, Politikus PAN: Tidak Wajar

News | Rabu, 22 April 2020 | 01:05 WIB

Terungkap, Ruangguru Ternyata Anak Perusahaan yang Terdaftar di Singapura

Terungkap, Ruangguru Ternyata Anak Perusahaan yang Terdaftar di Singapura

News | Selasa, 21 April 2020 | 21:43 WIB

Belva Devara Mundur dari Stafsus, Namanya di Puncak Trending Topik Twitter

Belva Devara Mundur dari Stafsus, Namanya di Puncak Trending Topik Twitter

News | Selasa, 21 April 2020 | 22:52 WIB

Ruangguru Masih di Kartu Prakerja Usai Belva Mundur, Rachland PD: Percuma

Ruangguru Masih di Kartu Prakerja Usai Belva Mundur, Rachland PD: Percuma

News | Selasa, 21 April 2020 | 20:05 WIB

Mundur dari Stafsus Presiden, Belva Banjir Pujian dari Berbagai Tokoh

Mundur dari Stafsus Presiden, Belva Banjir Pujian dari Berbagai Tokoh

News | Selasa, 21 April 2020 | 19:54 WIB

Terkini

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:38 WIB

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:34 WIB

Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab

Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:26 WIB

Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo

Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:24 WIB

Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi

Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:09 WIB

Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM

Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:04 WIB

Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya

Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:59 WIB

Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden

Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:55 WIB