Mantap! Duterte Tawarkan Hadiah Miliaran Bagi Penemu Vaksin Covid-19

Rendy Adrikni Sadikin, Hikmawan Muhamad Firdaus

Rabu, 22 April 2020 | 13:31 WIB
Mantap! Duterte Tawarkan Hadiah Miliaran Bagi Penemu Vaksin Covid-19
Presiden Filipina Rodrigo Duterte. (AFP)

Suara.com - Presiden Filipina, Rodrigo Duterte kembali membuat satu gebrakan saat pandemi virus corona. Ia menawarkan hadiah yang cukup fantastis bagi warganya yang dapat temukan vaksin virus tersebut.

Dilansir dari philstar.com pada Selasa (22/04), Presiden Duterte menawarkan 10 juta Peso Filipina sebagai hadiah untuk siapa saja yang dapat mengembangkan obat untuk penyakit coronavirus 2019 (COVID-19). Jika dirupiahkan dengan kurs saat ini bisa tembus sekitar Rp 3,06 miliar.

"Karena COVID-19 adalah musuh publik nomor satu tidak hanya di Filipina, tetapi juga di seluruh dunia, Presiden mengumumkan bahwa ia akan memberikan hadiah hingga P10 juta kepada setiap warga Filipina yang dapat menemukan vaksin melawan COVID-19," ujar juru bicara kepresidenan Harry Roque dikutip dari philstar.com.

Roque mengatakan Duterte juga telah berjanji untuk memberikan "hibah besar" kepada Universitas dan Rumah Sakit Umum di Filipina untuk pengembangan vaksin COVID-19 ini.

Tawaran Presiden Duterte ini juga disambut baik oleh senator Grace Poe. Ia mengatakan, inisiatif Duterte adalah sebuah ajakan yang jelas untuk di masa krisis ini.

Awal bulan ini, Duterte mengatakan sebuah perusahaan farmasi besar sedang mengembangkan obat penawar terhadap COVID-19 dan menyatakan harapan bahwa vaksin tersebut dapat dipasarkan pada bulan Mei.

Presiden Filipina ini juga mendesak negara-negara anggota ASEAN untuk bekerja sama dalam menemukan obat untuk pandemi ini.

"Dalam waktu Tuhan yang penuh, antibodi dan vaksin akan datang," kata Duterte dalam pidato publik 16 April lalu.

Metode ini bukanlah yang pertama kali dilakukan oleh Presiden Duterte. Ia telah menawarkan hadiah bagi orang-orang yang mendukung untuk mewujudkan keamanan nasional dan ketertiban umum.

baca juga

Dia juga telah menawarkan hadiah kepada mereka yang dapat memberikan informasi yang akan mengarah pada penangkapan tersangka pembunuh, pemberontak komunis, dan para pemimpin kelompok ekstrimis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polda Metro Jaya Dirikan 19 Pos Pengamanan Larangan Mudik, Ini Lokasinya

Polda Metro Jaya Dirikan 19 Pos Pengamanan Larangan Mudik, Ini Lokasinya

News | Rabu, 22 April 2020 | 13:01 WIB

Jokowi Larang Mudik, Akses Tol Layang Jakarta-Cikampek Besok Ditutup

Jokowi Larang Mudik, Akses Tol Layang Jakarta-Cikampek Besok Ditutup

News | Rabu, 22 April 2020 | 12:58 WIB

Kata PBB Tentang Virus Corona: Dunia Terancam Dilanda Kelaparan

Kata PBB Tentang Virus Corona: Dunia Terancam Dilanda Kelaparan

News | Rabu, 22 April 2020 | 13:01 WIB

Terkini

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:50 WIB

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:28 WIB

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Video | Rabu, 30 September 2026 | 21:20 WIB

×