Malaysia Kemungkinan Ikuti Jejak Indonesia, Menteri: Perayaan Bisa Ditunda

Rabu, 22 April 2020 | 16:04 WIB
Malaysia Kemungkinan Ikuti Jejak Indonesia, Menteri: Perayaan Bisa Ditunda
Menteri Agama (Hal Ehwal Agama) Kantor Perdana Menteri Malaysia, Dr Zulkifli Mohamed Al-Bakri.[Thestar.com.my]

Suara.com - Sebentar lagi umat muslim di seluruh dunia akan memasuki bulan suci Ramadhan. Di tengah pandemi virus corona seperti sekarang ini, pasti akan banyak yang berbeda.

Termasuk ketika nanti menuju puncak berakhirnya bulan Ramadhan yakni Hari Raya Idul Fitri. Meski masih jauh, Menteri Agama (Hal Ehwal Agama) Malaysia sudah memberikan pernyataan mengenai Hari Raya Idul Fitri ini.

"Setelah berpuasa selama satu bulan, kita (umat muslim) wajib merayakan Hari Raya Aidilfitri pada hari pertama Syawal," buka Datuk Seri Dr Zulkifli Mohamad Al-Bakri, dikutip dari Thestar.com.my.

"Kita harus makan dan kita harus melaksanakan sholat Hari Raya dengan cara yang kita anjurkan di bawah perintah kontrol gerakan (MCO),"

"Namun, cara kita memperingati itu mungkin tidak sama dengan perayaan meriah yang lebih banyak tentang tradisi,"

"Mungkin kita harus membatasi kunjungan satu sama lain selama Hari Raya Idul Fitri sementara kita berlatih menjaga jarak sosial,"

"Tapi kita bisa menunda perayaan meriah yang biasanya kita lakukan dengan open house dan sebagainya,"

"Mengenai apakah kita dapat menunda perayaan ke waktu lain karena MCO, kita dapat membahas kemungkinan ini di Dewan Fatwa Nasional setelah mendapatkan pandangan para ulama," katanya dalam sebuah wawancara pada Selasa, (22/20)

Sebelumnya, Menteri Senior Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob mengatakan bahwa Malaysia mungkin menunda liburan perayaan Hari Raya Idul Fitri, seperti yang telah dilakukan Indonesia sehubungan dengan pandemi Covid-19.

Baca Juga: Lebanon Legalkan Bertani Ganja untuk Kebutuhan Medis

Indonesia sendiri, melalui Presiden Joko Widodo sudah melarang masyarakat untuk melakukan salah satu tradisi Idul Fitri yakni mudik lebaran. Larangan tersebut mulai diterapkan pada Jumat, 24 April 2020.

Dengan adanya larangan tersebut, membuat angkutan umum dan kendaraan pribadi tidak diizinkan untuk keluar zona merah Covid-19.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI