Anies Akan Lebih 'Galak' di PSBB Periode ke Dua sampai 22 Mei

Pebriansyah Ariefana | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Rabu, 22 April 2020 | 19:07 WIB
Anies Akan Lebih 'Galak' di PSBB Periode ke Dua sampai 22 Mei
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Youtube Pemprov DKI Jakarta)

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut masa perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) merupakan periode kedua. Pada periode ini, ia mengatakan akan menggalakkan penegakan terhadap pelanggaran PSBB.

Anies mengatakan periode pertama sebelum perpanjangan adalah masa pendidikan atau educational bagi masyarakat. Pada fase ini, kata Anies, ia tindakan dari kepolisian atau aparat keamanan masih berupa teguran.

"Hari-hari kemarin, sifatnya masih educational. Diberi peringatan, diimbau, karena banyak dari masyarakat yang masih belum menyadari benar tentang PSBB dan aturan-aturannya," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2020).

Namun Anies mengatakan fase pendidikan PSBB sudah selesai. Ia mengatakan akan melakukan memulai fase penegakan dengan tak lagi memberikan toleransi.

"Ke depan fase imbauan, fase educational selesai. Dan sekarang adalah fase penegakan. Karena itu di hari-hari ke depan semua yang melanggar tidak akan diberi peringatan lagi, tapi akan langsung ditindak," jelasnya.

Karena itu, Anies meminta agar masyarakat mematuhi segala protokol kesehatan selama PSBB. Dengan demikian, tak perlu ada penindakan karena semuanya sudah taat kepada aturan.

"Kami mengimbau kepada semua jangan sampai harus ditindak. Kerjakan semua yang menjadi kewajiban selama PSBB ini drngan sebaik-baiknya," pungkasnya.

Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Seharusnya PSBB berakhir pada 23 April pukul 00.00 WIB.

Tak seperti sebelumnya ketika Anies memberlakukan PSBB selama dua pekan sejak 10 April lalu, kali ini Mantan Mendikbud ini memperpanjangnya selama 28 hari, yakni sampai 22 Mei.

Anies mengatakan pihaknya sudah melakukan dengar pendapat bersama para ahli penyakit menular dan Dinas Kesehatan. Hasilnya, PSBB akan diperpanjang.

"Kami memutuskan memperpanjang masa PSBB, diperpanjang 28 hari. Artinya periode kedua PSBB ini dimulai 24 April sampai dengan 22 Mei 2020," ujar Anies.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bisnis Fashion Merugi, Butik Ivan Gunawan Berubah Jadi Gudang Peyek

Bisnis Fashion Merugi, Butik Ivan Gunawan Berubah Jadi Gudang Peyek

Entertainment | Rabu, 22 April 2020 | 18:59 WIB

Warga Meninggal Berstatus PDP, Keluarga Disuruh Beli Peti Mati Sendiri

Warga Meninggal Berstatus PDP, Keluarga Disuruh Beli Peti Mati Sendiri

News | Rabu, 22 April 2020 | 18:58 WIB

Ini Makna Nyeleneh PSBB di Kalangan Pengguna Kendaraan, Pantang Ditiru!

Ini Makna Nyeleneh PSBB di Kalangan Pengguna Kendaraan, Pantang Ditiru!

Otomotif | Rabu, 22 April 2020 | 18:44 WIB

Terkini

Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026

Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 22:00 WIB

Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!

Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 21:00 WIB

Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD

Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:51 WIB

Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..

Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:09 WIB

Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya

Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:02 WIB

Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat

Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:45 WIB

Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!

Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:21 WIB

Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia

Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:06 WIB

Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!

Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:39 WIB

Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia

Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:37 WIB