Penggugat Jokowi Sebut Sidang Class Action Penanganan Corona Segera Digelar

Kamis, 23 April 2020 | 06:56 WIB
Penggugat Jokowi Sebut Sidang Class Action Penanganan Corona Segera Digelar
Presiden Jokowi (Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Gugatan yang diajukan Enggal dan kawan-kawan berupa gugatan perdata dengan pasal KUHP dan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Mereka menuntut ganti rugi sebesar Rp 10 miliar atas penurunan pemasukan akibat merebaknya virus corona.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI