Tak Ada Jaminan Keamanan, Kemhan Larang Penggunaan Aplikasi Zoom

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 23 April 2020 | 11:46 WIB
Tak Ada Jaminan Keamanan, Kemhan Larang Penggunaan Aplikasi Zoom
Ilustrasi aplikasi Zoom di ponsel pintar. [Shutterstock]

Suara.com - Kementerian Pertahanan (Kemhan) resmi mengeluarkan larangan penggunaan aplikasi telekonferensi Zoom di lingkungannya. Hal itu dilakukan lantaran aplikasi Zoom dinilai tidak aman untuk informasi data.

Larangan itu dikeluarkan melalui surat edaran Nomor SE/57/IV/2020 tentang Aplikasi Teleconference Zoom Tidak Diperkenankan atau Digunakan Di Lingkungan Kementerian Pertahanan Terkait Pengaman Informasi Data. Surat itu dikeluarkan pada Selasa, 21 April 2020 dan diteken oleh Sekretaris Jenderal Kemhan, Laksamana Madya TNI Agus Setiadji.

Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Antarlembaga, Dahnil Anzar Simanjuntak, pun membenarkan terkait adanya pelarangan tersebut.

"Benar (ada surat edaran tersebut)," kata Dahnil saat dikonfirmasi, Kamis (23/4/2020).

Pelarangan untuk melakukan video konferensi dengan menggunakan aplikasi Zoom itu dilakukan dengan pertimbangan bahwa tidak adanya jaminan keamanan data dari pihak penyedia aplikasi Zoom. Dengan begitu aplikasi itu bersifat terbuka.

Kemudian adanya duplikasi traffic yang dilaporkan pihak penyedia zoom ke server yang berada di negara lain, mengakibatkan data pembicaraan dapat dimonior oleh pihak yang tidak berkepentingan.

Pertimbangan pelarangan lainnya juga berdasarkan hasil analisa dan riset dalam beberapa kasus penggunaan aplikasi Zoom dilaporkan mengalami kebocoran data dan telah diakui oleh pihak vendor Zoom kalau hal itu belum bisa diantisipasi secara cepat.

Karena sudah tidak lagi menggunakan aplikasi Zoom, maka Kapusdatin Kemhan menyiapkan aplikasi khusus video konferensi lain yang dirasa lebih aman dan dapat diandalkan sebagai alternatif dalam komunikasi bagi pimpinan Kemhan.

Surat tersebut ditujukan untuk Kepala Satuan Kerja (Kasatker) dan Kasubsatker di lingkungan Kemhan.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Marak Diretas, Ini Cara Hapus Akses Zoom di Akun Google

Marak Diretas, Ini Cara Hapus Akses Zoom di Akun Google

Tekno | Selasa, 21 April 2020 | 12:00 WIB

Nggak Perlu Risau Data Dicuri, Ini 6 Tips Aman Pakai Zoom

Nggak Perlu Risau Data Dicuri, Ini 6 Tips Aman Pakai Zoom

Tekno | Senin, 20 April 2020 | 08:52 WIB

Saingi Aplikasi Zoom, Google Rilis Fitur Baru di Layanan Meet

Saingi Aplikasi Zoom, Google Rilis Fitur Baru di Layanan Meet

Tekno | Sabtu, 18 April 2020 | 08:00 WIB

Disusupi Pornografi, Singapura Larang Guru Pakai Aplikasi Zoom

Disusupi Pornografi, Singapura Larang Guru Pakai Aplikasi Zoom

News | Kamis, 16 April 2020 | 23:28 WIB

Tips Aman Gunakan Zoom, Agar Tak Dibombardir Konten Porno seperti Wantiknas

Tips Aman Gunakan Zoom, Agar Tak Dibombardir Konten Porno seperti Wantiknas

Tekno | Kamis, 16 April 2020 | 16:57 WIB

Terkini

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak

Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak

Riau | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang

Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya

Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:36 WIB

×