Medan Tolak Lakukan PSBB Corona, Cuma Isolasi Kluster

Pebriansyah Ariefana

Kamis, 23 April 2020 | 13:37 WIB
Medan Tolak Lakukan PSBB Corona, Cuma Isolasi Kluster
Ilustrasi- Petugas medis membawa seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) terduga COVID-19 di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik Medan, Sumatera Utara, Rabu (18/3/2020). (ANTARA FOTO/Septianda Perdana/foc)

Suara.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Medan, Sumatera Utara mengumumkan menolak memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) virus corona. Mereka akan memberlakukan cluster isolation (isolasi kluster).

Cluster isolation ini akan secepatnya diterapkan untuk mencegah penyebaran COVID-19. Saat ini, menurutnya, draf Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang cluster isolation sedang dipersiapkan.

"Kota Medan tidak akan melaksanakan PSBB, tetapi akan menerapkan cluster isolation. Sebab, warga yang positif COVID-19 dan PDP sudah terisolasi di rumah sakit. Sedangkan bagi warga yang masuk ODP, OTG masih berkeliaran. Melalui Cluster Isolation ini, merekalah yang akan kita isolasi agar tidak berkeliaran," kata Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan Akhyar Nasution, Kamis (23/4/2020).

"Insya Allah begitu draf perwal selesai, maka kita akan menerapkan cluster isolation. Insya Allah dengan cluster isolation ini, semoga kita dapat mengatasi COVID-19," lanjut dia.

Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Medan, kasus positif COVID-19 berjumlah 69 orang. Dari angka tersebut, 15 orang dinyatakan sembuh, 8 orang meninggal dunia, dan 46 orang masih dirawat.

Sedangkan untuk pasien dalam pengawasan (PDP) berjumlah 92 orang dan orang dalam pemantauan (ODP) berjumlah 96 orang. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ribuan APD Datang Jelang PSBB Surabaya, Sidoarjo dan Gresik

Ribuan APD Datang Jelang PSBB Surabaya, Sidoarjo dan Gresik

Jatim | Kamis, 23 April 2020 | 13:02 WIB

Berkendara Tak Pakai Helm, Bocah SD di Bekasi Ini Hanya Diminta Beli Masker

Berkendara Tak Pakai Helm, Bocah SD di Bekasi Ini Hanya Diminta Beli Masker

Jabar | Kamis, 23 April 2020 | 12:46 WIB

Daftar Orang Miskin 22 Kelurahan Penerima Bansos PSBB Jakarta Hari Ini

Daftar Orang Miskin 22 Kelurahan Penerima Bansos PSBB Jakarta Hari Ini

News | Kamis, 23 April 2020 | 12:37 WIB

Terkini

Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi

Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:55 WIB

3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan

3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:50 WIB

Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa

Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:47 WIB

Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?

Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:33 WIB

Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto

Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:00 WIB

Partai Gelora Desak Penghapusan Threshold, Klaim DPR Buka Ruang Diskusi

Partai Gelora Desak Penghapusan Threshold, Klaim DPR Buka Ruang Diskusi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 11:50 WIB

Anis Matta Akui Partai Gelora Terganjal Logistik, Urusan Pendanaan Jadi Persoalan Besar

Anis Matta Akui Partai Gelora Terganjal Logistik, Urusan Pendanaan Jadi Persoalan Besar

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 11:40 WIB

ICW: Vonis Rendah Pejabat BPK Tak Beri Efek Jera, Korupsi Terus Berulang

ICW: Vonis Rendah Pejabat BPK Tak Beri Efek Jera, Korupsi Terus Berulang

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 11:21 WIB

Warga Jakarta Bisa Masuk Gratis ke Ancol dan Ragunan, Cek Jadwal dan Caranya

Warga Jakarta Bisa Masuk Gratis ke Ancol dan Ragunan, Cek Jadwal dan Caranya

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 10:47 WIB

Evaluasi MBG dan Krisis Regenerasi Petani Jadi Sorotan, Dudung Akui Program Perlu Ditata Ulang

Evaluasi MBG dan Krisis Regenerasi Petani Jadi Sorotan, Dudung Akui Program Perlu Ditata Ulang

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 09:20 WIB