Pengembalian Tiket Bus di Terminal Kampung Rambutan 100 Persen Uang Kembali

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Jum'at, 24 April 2020 | 13:48 WIB
Pengembalian Tiket Bus di Terminal Kampung Rambutan 100 Persen Uang Kembali
Suasana Terminal Kampung Rambutan imbas larangan mudik lebaran 2020. (Suara.com/Welly)

Suara.com - Kepala Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Made John memastikan para pemudik yang sudah terlanjur membeli tiket untuk lebran di kampung halaman akan dipulangkan 100 persen. Hal ini menyusul larangan mudik yang sudah disampaikan oleh pemerintah.

Operasional Terminal Kampung Rambutan hari ini, Jumat (24/4/2020) untuk sementara ditutup. Sehinga tidak memberangkatkan bus dengan sejumlah tujuan di pulau Jawa.

Made mengatakan pihaknya telah berkoordinasi kepada sejumlah perusahaan bus agar segera mengembalikan uang tiket para pemudik. Itu juga berdasarkan peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 tahun 2020 terkait pengendalian transportasi untuk mencegah covid-19.

"Untuk penumpang yang sudah beli tiket itu harus dikembalikan 100 persen. Di-refund 100 persen oleh pengelola bus kepada penumpang," kata Made kepada Suara.com di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Jumat (24/4/2020).

Meski demikian, Made mengaku belum mengetahui teknis pengembalian uang tiket tersebut. Apakah melalui sistem online atau yang lain.

Ia hanya meminta pada pemudik untuk berkoordinasi dengan manajemen pengelola bus.

Pemudik saat tiba di Terminal Bus Kampung Rambutan, Jakarta, Sabtu (8/6). [Suara.com/Arief Hermawan P]
Ilustrasi pemudik saat tiba di Terminal Bus Kampung Rambutan, Jakarta, Sabtu (8/6). [Suara.com/Arief Hermawan P]

"Itu mekanismenya melalui manajemen mereka (para pengelola bus). Jadi intinya Uang yang sudah dibelikan tiket harus dikembalikan 100 persen," tutup Made.

Diketahui, mulai Jumat hari ini aturan larangan mudik resmi diberlakukan. Sebagaimana instruksi Presiden Joko Widodo, larangan mudik bertujuan untuk memutus rantai penyebaran virus corona.

baca juga

Pelarangan tersebut berlaku hingga 31 Mei 2020 mendatang bagi angkutan darat. Lalu untuk angkutan kereta api hingga 15 Juni 2020.

Kemudian hingga 8 Juni 2020 untuk angkutan laut, dan 1 Juni 2020 untuk angkutan udara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bos BEI Sebut Larangan Mudik Tak Berdampak Pada Bursa Saham

Bos BEI Sebut Larangan Mudik Tak Berdampak Pada Bursa Saham

Bisnis | Jum'at, 24 April 2020 | 13:33 WIB

Masih Berani Mudik? Banyumas Siapkan 'Barak' Isolasi Pemudik di GOR Satria

Masih Berani Mudik? Banyumas Siapkan 'Barak' Isolasi Pemudik di GOR Satria

Jawa Tengah | Jum'at, 24 April 2020 | 13:09 WIB

Enam Daftar Penerbangan Ini Boleh Beroperasi di Tengah Larangan Mudik

Enam Daftar Penerbangan Ini Boleh Beroperasi di Tengah Larangan Mudik

Bisnis | Jum'at, 24 April 2020 | 12:58 WIB

Jokowi Larang mudik, Terminal Kampung Rambutan Ditutup Sementara

Jokowi Larang mudik, Terminal Kampung Rambutan Ditutup Sementara

Video | Jum'at, 24 April 2020 | 12:06 WIB

Imbas Larangan Mudik, Terminal Kampung Rambutan Berubah Lengang

Imbas Larangan Mudik, Terminal Kampung Rambutan Berubah Lengang

News | Jum'at, 24 April 2020 | 11:51 WIB

Terkini

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB