Pengembalian Tiket Bus di Terminal Kampung Rambutan 100 Persen Uang Kembali

Dwi Bowo Raharjo | Welly Hidayat | Suara.com

Jum'at, 24 April 2020 | 13:48 WIB
Pengembalian Tiket Bus di Terminal Kampung Rambutan 100 Persen Uang Kembali
Suasana Terminal Kampung Rambutan imbas larangan mudik lebaran 2020. (Suara.com/Welly)

Suara.com - Kepala Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Made John memastikan para pemudik yang sudah terlanjur membeli tiket untuk lebran di kampung halaman akan dipulangkan 100 persen. Hal ini menyusul larangan mudik yang sudah disampaikan oleh pemerintah.

Operasional Terminal Kampung Rambutan hari ini, Jumat (24/4/2020) untuk sementara ditutup. Sehinga tidak memberangkatkan bus dengan sejumlah tujuan di pulau Jawa.

Made mengatakan pihaknya telah berkoordinasi kepada sejumlah perusahaan bus agar segera mengembalikan uang tiket para pemudik. Itu juga berdasarkan peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 tahun 2020 terkait pengendalian transportasi untuk mencegah covid-19.

"Untuk penumpang yang sudah beli tiket itu harus dikembalikan 100 persen. Di-refund 100 persen oleh pengelola bus kepada penumpang," kata Made kepada Suara.com di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Jumat (24/4/2020).

Meski demikian, Made mengaku belum mengetahui teknis pengembalian uang tiket tersebut. Apakah melalui sistem online atau yang lain.

Ia hanya meminta pada pemudik untuk berkoordinasi dengan manajemen pengelola bus.

Pemudik saat tiba di Terminal Bus Kampung Rambutan, Jakarta, Sabtu (8/6). [Suara.com/Arief Hermawan P]
Ilustrasi pemudik saat tiba di Terminal Bus Kampung Rambutan, Jakarta, Sabtu (8/6). [Suara.com/Arief Hermawan P]

"Itu mekanismenya melalui manajemen mereka (para pengelola bus). Jadi intinya Uang yang sudah dibelikan tiket harus dikembalikan 100 persen," tutup Made.

Diketahui, mulai Jumat hari ini aturan larangan mudik resmi diberlakukan. Sebagaimana instruksi Presiden Joko Widodo, larangan mudik bertujuan untuk memutus rantai penyebaran virus corona.

Pelarangan tersebut berlaku hingga 31 Mei 2020 mendatang bagi angkutan darat. Lalu untuk angkutan kereta api hingga 15 Juni 2020.

Kemudian hingga 8 Juni 2020 untuk angkutan laut, dan 1 Juni 2020 untuk angkutan udara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bos BEI Sebut Larangan Mudik Tak Berdampak Pada Bursa Saham

Bos BEI Sebut Larangan Mudik Tak Berdampak Pada Bursa Saham

Bisnis | Jum'at, 24 April 2020 | 13:33 WIB

Masih Berani Mudik? Banyumas Siapkan 'Barak' Isolasi Pemudik di GOR Satria

Masih Berani Mudik? Banyumas Siapkan 'Barak' Isolasi Pemudik di GOR Satria

Jawa Tengah | Jum'at, 24 April 2020 | 13:09 WIB

Enam Daftar Penerbangan Ini Boleh Beroperasi di Tengah Larangan Mudik

Enam Daftar Penerbangan Ini Boleh Beroperasi di Tengah Larangan Mudik

Bisnis | Jum'at, 24 April 2020 | 12:58 WIB

Jokowi Larang mudik, Terminal Kampung Rambutan Ditutup Sementara

Jokowi Larang mudik, Terminal Kampung Rambutan Ditutup Sementara

Video | Jum'at, 24 April 2020 | 12:06 WIB

Imbas Larangan Mudik, Terminal Kampung Rambutan Berubah Lengang

Imbas Larangan Mudik, Terminal Kampung Rambutan Berubah Lengang

News | Jum'at, 24 April 2020 | 11:51 WIB

Terkini

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:31 WIB

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:19 WIB

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:16 WIB

Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat

Strategi Prabowo Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen: Dari Dapur MBG hingga Perumahan Rakyat

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:12 WIB

Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda

Pertahanan Israel Jebol? Rudal Iran Lolos, Potret Kota Dimona dan Arad Porak-poranda

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:05 WIB

Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik

Karakteristik Berbeda dengan Nataru, Malioboro Mulai Dipadati Ribuan Wisatawan Mudik

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:01 WIB

Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia

Prabowo Tegas ke AS: Investasi Boleh, Tapi Harus Ikut Aturan Indonesia

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:00 WIB

Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar

Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:27 WIB

Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri

Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:21 WIB