Kebijakan Larangan Mudik di Indonesia Disorot Media Asing

Dany Garjito, Hikmawan Muhamad Firdaus

Sabtu, 25 April 2020 | 11:21 WIB
Kebijakan Larangan Mudik di Indonesia Disorot Media Asing
Ilustrasi masyarakat sedang bersiap untuk mudik (dok istimewa)

Suara.com - Baru-baru ini Presiden Joko Widodo menetapkan kebijakan larangan mudik untuk seluruh warga Indonesia. Sontak kebijakan tersebut mengundang beragam tanggapan.

Bukan hanya dari dalam negeri, kebijakan larangan mudik ini juga menarik perhatian media asing. Salah satunya adalah The Daily Telegraph.

Media Inggris tersebut menyoroti keberanian Presiden Joko Widodo mengambil keputusan mengenai larangan mudik.

"Presiden Indonesia, negara dengan mayoritas umat muslim terbesar di dunia mengambil tindakan (larangan mudik). Kebijakan tersebut diambil setelah survei menunjukkan bahwa jutaan orang masih berencana untuk melakukan perjalanan (mudik)," tulis The Daily Telegraph.

"Indonesia melarang mudik tahunan, di mana puluhan juta orang melakukan perjalanan untuk mengunjungi keluarga mereka dalam rangka Hari Raya Idul Fitri, eksodus massal tersebut dikhawatirkan dapat mempercepat penyebaran virus corona di seluruh negeri," lanjutnya.

Selain itu, tidak adanya kebijakan lockdown di Indonesia dan fenomena masalah ekonomi di Indonesia juga menjadi sorotan, di tengah terus berkembangnya virus Covid-19.

"Tidak ada lockdown nasional di Indonesia, namun sejumlah langkah-langkah telah diterapkan di Jakarta, seperti penutupan sekolah dan bisnis, namun beberapa wilayah kota tetap sibuk," tulis The Daily Telegraph.

Ketua Serikat Buruh Indonesia, Nining Elitos, mengatakan sebagian besar penduduk di Jakarta mengalami pemotongan pendapatan dan tidak punya pilihan selain pergi keluar untuk mencari pekerjaan.

Pekerja harian, pekerja outsourcing atau pekerja kontrak, termasuk pekerja magang adalah mereka yang paling terpengaruh. Mereka diberhentikan tanpa pesangon," kata Nining Elitos dikutip dari The Telegraph.

baca juga

Seperti yang diketahui, akhirnya Presiden Joko Widodo mengeluarkan kebijakan dilarang mudik yang berlaku sejak 24 April 2020. Keputusan tersebut berdasarkan survei dari Kementerian Perhubungan.

Dalam survei tersebut menyebutkan ada 24 persen yang tetap akan melaksanakan mudik, dan 7 persen yang telah mudik ke daerah tujuan. Sedangkan 68 persen responden memilih tidak mudik di tengah pandemi Covid-19.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penyekatan Kendaraan di Tol Bitung Tanggerang

Penyekatan Kendaraan di Tol Bitung Tanggerang

Foto | Sabtu, 25 April 2020 | 06:11 WIB

Larangan Mudik Mengendur, Pelarangan Penerbangan Hanya untuk Daerah PSBB

Larangan Mudik Mengendur, Pelarangan Penerbangan Hanya untuk Daerah PSBB

Bisnis | Jum'at, 24 April 2020 | 20:17 WIB

Berbatasan Dengan China, ini Cara Vietnam Atasi Corona Tanpa Kasus Kematian

Berbatasan Dengan China, ini Cara Vietnam Atasi Corona Tanpa Kasus Kematian

News | Jum'at, 24 April 2020 | 19:58 WIB

Terkini

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 05:00 WIB

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

×