Larangan Mudik di Indonesia, KJRI Hong Kong Minta Pekerja Migran Tunda Cuti

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Sabtu, 25 April 2020 | 10:24 WIB
Larangan Mudik di Indonesia, KJRI Hong Kong Minta Pekerja Migran Tunda Cuti
Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Hong Kong, Ricky Suhendar, dalam video imbauan dan pesan yang diunggah di akun instagram Safe Travel Kementerian Luar Negeri. (Tangkapan layar video pesan Konjen RI di HK)

Suara.com - Konsulat Jenderal RI di Hong Kong mengimbau kepada para pekerja migran asal Indonesia untuk menunda atau menangguhkan cuti untuk pulang ke tanah air. Hal ini bertujuan untuk mencegah penularan virus corona atau covid-19.

"Dalam upaya mencegah penyebaran wabah COVID-19, pemerintah Indonesia telah mengumumkan rencana pemberlakuan larangan mudik pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini," ujar Konsul Jenderal RI untuk Hong Kong Ricky Suhendar dalam keterangan tertulisnya kepada Antara Sabtu (25/4/2020).

"Sehubungan dengan hal itu, kami mengimbau agar para WNI dan pekerja migran Indonesia di Hong Kong menunda atau menangguhkan cuti dan mudik ke Indonesia," Ricky menambahkan.

Namun bagi WNI dan pekerja migran yang terpaksa harus kembali ke Indonesia karena habis masa kontrak kerja atau penyebab lainnya, KJRI memohon yang bersangkutan beberapa hal.

Di antaranya menyampaikan informasi jadwal kepulangan kepada KJRI melalui WA Hotline, email atau Facebook.

"Jangan lupa sampaikan juga kepada agen masing-masing," ujar Konjen.

Selain itu mereka juga wajib mengisi kartu kewaspadaan kesehatan dengan lengkap dan benar pada saat tiba di bandara di Indonesia selanjutnya diserahkan kepada petugas kesehatan yang bersiaga.

Konjen juga mengingatkan WNI atau pekerja migran meminta bantuan petugas Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

"Sesampainya di Indonesia, jangan lupa melapor kepada pemerintah daerah, kelurahan, ketua RT/RW, dan melakukan karantina mandiri selama 14 hari," ucap Konjen.

WNI di Hong Kong didominasi oleh pekerja migran perempuan yang bekerja di sektor informal.

Jumlah pekerja migran asal Indonesia di Hong Kong diperkirakan mencapai angka 170.000 dengan masa kontrak dua tahun yang bisa diperpanjang secara periodik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diminta Jokowi, Donald Trump Siap Kirim Bantuan Ventilator untuk Indonesia

Diminta Jokowi, Donald Trump Siap Kirim Bantuan Ventilator untuk Indonesia

News | Sabtu, 25 April 2020 | 10:13 WIB

Minta Tunda Pembahasan RUU Ciptaker, Demokrat: Jokowi Jangan Mau Disandera

Minta Tunda Pembahasan RUU Ciptaker, Demokrat: Jokowi Jangan Mau Disandera

News | Sabtu, 25 April 2020 | 10:04 WIB

Pesan dari Mereka yang Masih Bekerja di Tengah Wabah Corona

Pesan dari Mereka yang Masih Bekerja di Tengah Wabah Corona

Foto | Sabtu, 25 April 2020 | 10:00 WIB

Ajax Bisa Menerima Tak Ada Juara Eredivisie, Utrecht dan Cambuur Kecewa

Ajax Bisa Menerima Tak Ada Juara Eredivisie, Utrecht dan Cambuur Kecewa

Bola | Sabtu, 25 April 2020 | 08:30 WIB

Pasien Covid-19 Alami Komplikasi Baru Mematikan: Pembekuan Darah

Pasien Covid-19 Alami Komplikasi Baru Mematikan: Pembekuan Darah

Health | Sabtu, 25 April 2020 | 08:30 WIB

Terkini

Iran Tegaskan Tak Ada Negosiasi dengan AS, Negara yang Bantu Serangan Akan Dianggap Musuh

Iran Tegaskan Tak Ada Negosiasi dengan AS, Negara yang Bantu Serangan Akan Dianggap Musuh

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:24 WIB

PDIP Bukan Gangguan, Pertemuan Prabowo-Megawati Disebut Jadi Kunci Stabilitas Pemerintahan

PDIP Bukan Gangguan, Pertemuan Prabowo-Megawati Disebut Jadi Kunci Stabilitas Pemerintahan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:22 WIB

Ribuan Personel Siaga, Polda Metro Imbau Takbiran Tanpa Konvoi dan Arak-arakan

Ribuan Personel Siaga, Polda Metro Imbau Takbiran Tanpa Konvoi dan Arak-arakan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 15:12 WIB

Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen

Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:57 WIB

BGN Wajibkan Pemantauan Limbah MBG Tiap Tiga Bulan, Tekankan Aspek Lingkungan dan Higienitas

BGN Wajibkan Pemantauan Limbah MBG Tiap Tiga Bulan, Tekankan Aspek Lingkungan dan Higienitas

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:46 WIB

KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah

KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:13 WIB

Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!

Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:07 WIB

Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa

Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:58 WIB

Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI

Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:43 WIB

Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah

Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:31 WIB