Tiba di KPK, 2 Tersangka Kasus Korupsi di Muara Enim Langsung Diperiksa

Senin, 27 April 2020 | 11:04 WIB
Tiba di KPK, 2 Tersangka Kasus Korupsi di Muara Enim Langsung Diperiksa
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Suara.com - Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut dua tersangka kasus pengembangan korupsi jalan di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan tahun 2019 telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin (27/4/2020).

Dua tersangka tersebut yakni bernisial RS dan AHB yang ditangkap di kediamannya masing-masing di Palembang, Sumatera Selatan, pada Minggu (26/4/2020) kemarin.

"Keduanya (AHB dan RS) tiba di gedung KPK, Senin 27 April 2020, sekitar pukul 08.30 WIB dan saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan," kata Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (27/4/2020).

Dari informasi yang berkembang, bahwa tersangka yang ditangkap merupakan Ketua DPRD Muara Enim Aries HB. Kemudian, mantan Kepala Dinas PUPR Muara Enim Ramlan Suryadi.

Meski begitu, Ali belum dapat menyampaikan detail penangkapan, identitas maupun jabatan para pelaku. Lantaran mereka masih dalam pemeriksaan intensif penyidik di KPK

"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," ucap Ali.

Semalam, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut kedua pelaku ditangkap pada Minggu (26/4/2020), di kediamannya masing-masing di Kota Palembang, Sumatera Selatan.

"Dua tersangka ini hasil pengembangan penyidikan kasus korupsi Muaraenim. RS dan AHB Minggu pagi ditangkap di rumah mereka masing-masing," kata Ketua KPK Firli Bahuri, Minggu (26/4/2020).

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan tiga tersangka kasus korupsi di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Kota Palembang dan Kabupaten Muara Enim, Selasa (3/9/2019).

Baca Juga: KPK Tangkap Dua Tersangka Korupsi Jalan Muaraenim

Ketiganya yakni Robi Okta Fahlefi sebagai pemberi dari unsur swasta atau pemilik PT Enra Sari, kemudian Bupati Ahmad Yani sebagai penerima, dan Kepala Bidang pembangunan jalan dan PPK Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Elfin Muhtar (EM).

Berdasarkan hasil penyelidikan, KPK mengamankan uang 35 ribu dolar AS yang diduga sebagai bagian dari "fee" 10 persen yang diterima Ahmad Yani dari Robi Okta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI