Hukuman Rommy Dikorting jadi 1 Tahun, KPK Didesak Segera Kasasi ke MA

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Jum'at, 24 April 2020 | 10:43 WIB
Hukuman Rommy Dikorting jadi 1 Tahun, KPK Didesak Segera Kasasi ke MA
Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy bersiap untuk menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (11/9). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]

Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung terkait putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang mengurangi hukuman terdakwa mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy.

Sebelumnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menerima banding Rommy dengan mengurangi hukumannya menjadi 1 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan.

"ICW mendesak agar KPK segera mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung," ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangannya di Jakarta, Jumat (24/4/2020).

Menurut dia, pengurangan hukuman di tingkat banding terhadap Rommy tersebut benar-benar mencoreng rasa keadilan di tengah masyarakat.

Bahkan, kata dia, putusan yang dijatuhkan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta itu jauh lebih rendah dibandingkan putusan seorang kepala desa di Kabupaten Bekasi yang melakukan tindak pidana korupsi berupa pemerasan pada 2019 lalu.

"Kepala desa itu divonis 4 tahun penjara karena terbukti melakukan pemerasan sebesar Rp30 juta. Sedangkan Romahurmuziy, berstatus sebagai mantan ketua umum partai politik, menerima suap lebih dari Rp300 juta, namun hanya diganjar dengan hukuman 1 tahun penjara," ucap Kurnia.

Selain itu, kata dia, vonis terhadap Rommy tersebut paling rendah jika dibandingkan dengan vonis-vonis mantan ketua umum partai politik lainnya.

"Misalnya, Luthfi Hasan Ishaq, mantan Presiden PKS, (18 tahun penjara), Anas Urbaningrum, mantan Ketua Umum Partai Demokrat (14 tahun penjara), Suryadharma Ali, mantan Ketua Umum PPP (10 tahun penjara), dan Setya Novanto, mantan Ketua Umum Partai Golkar (15 tahun penjara)," tuturnya.

Seharusnya, ucap dia, vonis yang dijatuhkan oleh Pengadilan Tinggi itu bisa lebih berat dibandingkan dengan putusan di tingkat pertama.

"Bahkan akan lebih baik jika dalam putusan tersebut hakim juga mencabut hak politik yang bersangkutan," kata dia.

Ia mengatakan vonis rendah semacam ini bukan lagi hal baru, sebab catatan ICW sepanjang tahun 2019 rata-rata vonis untuk terdakwa korupsi hanya 2 tahun 7 bulan penjara.

"Dengan kondisi seperti ini, maka cita-cita Indonesia untuk bebas dari praktik korupsi tidak akan pernah tercapai," ujar Kurnia.

Sebelumnya pada tingkat pertama, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta telah menjatuhkan vonis 2 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 3 bulan kurungan kepada Rommy karena terbukti menerima suap sebesar Rp255 juta dari Kepala Kantor Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Rp91,4 juta dari Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi.

Vonis tersebut lebih rendah dibanding tuntutan JPU KPK yang meminta Rommy dituntut 4 tahun penjara ditambah denda Rp250 juta subsider 5 bulan kurungan, ditambah pembayaran kewajiban sebesar Rp46,4 juta subsider 1 tahun penjara dan pencabutan hak dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun. (Antara).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hukuman Penjara Romahurmuziy Dikurangi Jadi 1 Tahun, Begini Sikap KPK

Hukuman Penjara Romahurmuziy Dikurangi Jadi 1 Tahun, Begini Sikap KPK

News | Jum'at, 24 April 2020 | 09:54 WIB

Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar Dituntut 12 Tahun Penjara

Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar Dituntut 12 Tahun Penjara

Foto | Jum'at, 24 April 2020 | 05:04 WIB

Pengadilan Tinggi DKI Sunat Hukuman Eks Ketum PPP Rommy jadi 1 Tahun

Pengadilan Tinggi DKI Sunat Hukuman Eks Ketum PPP Rommy jadi 1 Tahun

News | Kamis, 23 April 2020 | 21:59 WIB

KPK Tegaskan Tak Berikan Fasilitas Berlebihan Kepada Tahanan Selama di Sel

KPK Tegaskan Tak Berikan Fasilitas Berlebihan Kepada Tahanan Selama di Sel

News | Kamis, 23 April 2020 | 19:43 WIB

Di Singapura, Riezky Ditawari Uang Agar Serahkan Kursi DPR ke Harun Masiku

Di Singapura, Riezky Ditawari Uang Agar Serahkan Kursi DPR ke Harun Masiku

News | Kamis, 23 April 2020 | 17:14 WIB

Ketua KPK: Perempuan Punya Andil Besar Bagi Bangsa dan Negara

Ketua KPK: Perempuan Punya Andil Besar Bagi Bangsa dan Negara

News | Kamis, 23 April 2020 | 05:48 WIB

5 Rekomendasi KPK soal Penyaluran Bansos Covid-19

5 Rekomendasi KPK soal Penyaluran Bansos Covid-19

News | Kamis, 23 April 2020 | 01:15 WIB

Eks Anggota DPR I Nyoman Dhamantra Dituntut 10 Tahun Penjara

Eks Anggota DPR I Nyoman Dhamantra Dituntut 10 Tahun Penjara

News | Rabu, 22 April 2020 | 20:05 WIB

Polemik Stafsus Milenial, Dasar Pengangkatan 13 Pembantu Jokowi Disoal

Polemik Stafsus Milenial, Dasar Pengangkatan 13 Pembantu Jokowi Disoal

News | Rabu, 22 April 2020 | 10:34 WIB

Pesan dari Lili Pintauli, Satu-satunya 'Kartini' di Jajaran Petinggi KPK

Pesan dari Lili Pintauli, Satu-satunya 'Kartini' di Jajaran Petinggi KPK

News | Selasa, 21 April 2020 | 13:41 WIB

Terkini

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:21 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB