Ini Total Kekayaan Ketua DPRD Muara Enim, Tersangka Korupsi Proyek Jalan

Senin, 27 April 2020 | 18:24 WIB
Ini Total Kekayaan Ketua DPRD Muara Enim, Tersangka Korupsi Proyek Jalan
Ilustrasi Gedung KPK.

Suara.com - Ketua DPRD Muara Enim Aries HB ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah ditetapkan tersangka kasus pengembangan proyek jalan di Muara Enim tahun 2019.

Aries ditangkap, Minggu (26/4/2020) pagi di kediamannya di kota Palembang, Sumatera Selatan.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di situs resmi KPK, https://acch.kpk.go.id/, tercatat total kekayaan milik Aries mencapai Rp 4.318.554.118. Data kekayaan itu berdasarkan LHKPN yang pernah disetorkan Aries pada 6 Maret 2019 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periodik 2018.

Adapun LHKPN yang dilaporkan Aries masih menjabat sebagai Ketua DPRD Muara Enim.

Adapun dalam rincian kekayaan, Untuk harta tak bergerak tanah dan bangunan yang dimiliki Aries mencapai Rp 2.325.000.000. Harta tak bergerak itu berupa tanah dan bangunan seluruhnya tersebar di wilayah Muara Enim.

Untuk harta bergerak berupa transportasi, Aries memiliki total kekayaan sebesar Rp 309.000.000. Harta bergerak itu meliputi mobil Nissan Frotier Np 300 tahun 2011, Honda Brio TE Tahun 2016, dan motor Honda Vario Tahun 2017.

Kemudian, harta bergerak lainnya milik Aries Rp 452.000.000. Kemudian, kas dan setara kas Rp 1.582.554.118.

Namun, Aries turut memiliki hutang mencapai Rp 350.000.000. Sehingga, total keseluruhan kekayaan Aries mencapai Rp 4.318.554.118.

Diketahui, selain Aries HP. KPK turut menetapkan tersangka mantan Kepala Dinas PUPR Muara Enim Ramlan Suryadi.

Baca Juga: Korupsi Proyek Jalan, Ketua DPRD Muara Enim Aries HB Jadi Tersangka

Semalam, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut kedua pelaku ditangkap pada Minggu (26/4/2020), di kediamannya masing-masing di Kota Palembang, Sumatera Selatan.
"Dua tersangka ini hasil pengembangan penyidikan kasus korupsi Muaraenim. RS dan AHB Minggu pagi ditangkap di rumah mereka masing-masing," kata Ketua KPK Firli Bahuri, Minggu (26/4/2020).

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan tiga tersangka kasus korupsi di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Kota Palembang dan Kabupaten Muara Enim, Selasa (3/9/2019).

Ketiganya yakni Robi Okta Fahlefi sebagai pemberi dari unsur swasta atau pemilik PT Enra Sari, kemudian Bupati Ahmad Yani sebagai penerima, dan Kepala Bidang pembangunan jalan dan PPK Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Elfin Muhtar (EM).

Berdasarkan hasil penyelidikan, KPK mengamankan uang 35 ribu dolar AS yang diduga sebagai bagian dari "fee" 10 persen yang diterima Ahmad Yani dari Robi Okta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI