Negara Ini Punya Hukuman Unik Bagi Warganya Yang Tak Pakai Masker

Angga Roni Priambodo, Fitri Asta Pramesti

Selasa, 28 April 2020 | 09:35 WIB
Negara Ini Punya Hukuman Unik Bagi Warganya Yang Tak Pakai Masker
Ilustrasi memakai masker. (Pexels)

Suara.com - Guna membuat masyarakat konsisten melakukan upaya mencegah sebaran Covid-19, beberapa negara acapkali menerapkan kebijakan adanya hukuman bagi pelanggar, tak terkecuali Madagaskar.

Cukup unik, pihak kepolisian Madagaskar akan memberikan hukuman untuk menyapu jalan bagi warga yang tak mau mengenakan masker.

Melansir dari laman Al Jazeera, ratusan warga Madagaskar telah menjalani hukuman menyapu jalan karena nekat tak pakai masker. 

Presiden Andry Rajoelina telah mewajibkan para warga di kota Antananarivo, Fianarantsoa, dan Toamasina untuk menggunakan masker ketika keluar rumah, sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus corona.

Hukuman menyapu jalan ini diumumkan pada Senin (20/4/2020) lalu, bebarengan dengan dicabutnya kebijakan lockdown di tiga kota utama. 

Wakil Kepolisi Polisi Christian Rakatobe mengatakan, pada hari Senin (27/4/2020), sekitar 500 warga di Antannarivo dan Fianarantsoa dihukum karena lalai memakai masker.

Menurut Komisaris Antananarivo Hector Razafindrazaka, sebanyak 25 orang telah dijatuhi hukuman di tempat dan ditugaskan untuk menyapu jalan-jalan berdebu ibukota.

Kepala Operasi Anti Virus Corona, Elak Olivier Andriakaja mengatakan sebanyak 70 persen warga telah mau mematuhi peraturan soal masker, sebab warga takut menjalani hukuman menyapu jalan.

"Sanksi yang diberlakukan, berhasil digunakan untuk meningkatkan kesadaran soal pemakaian masker. Saya pikir itu sudah cukup dan sanksi tetap harus terus diterapkan," kata Elak.

baca juga

Hingga kini, Madagaskar telah mencatat adanya 128 kasus infeksi virus corona. Adapun sebanyak 75 pasien telah pulih dan belum ada korban jiwa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Masker Tak Lagi Langka dan Mahal, Penimbun Rugi Miliaran Rupiah

Viral Masker Tak Lagi Langka dan Mahal, Penimbun Rugi Miliaran Rupiah

News | Senin, 27 April 2020 | 20:23 WIB

Luncurkan 'Jamu' Penangkal Covid-19, Presiden Madagaskar Dikritik WHO

Luncurkan 'Jamu' Penangkal Covid-19, Presiden Madagaskar Dikritik WHO

News | Kamis, 23 April 2020 | 17:07 WIB

Pemakan Lemur, Kucing Misterius Ini Ditemukan di Hutan Madagaskar

Pemakan Lemur, Kucing Misterius Ini Ditemukan di Hutan Madagaskar

Tekno | Selasa, 17 Maret 2020 | 09:38 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×