CEK FAKTA: Benarkah Hanya Indonesia yang Bebaskan Napi Saat Pandemi Corona?

Selasa, 28 April 2020 | 11:34 WIB
CEK FAKTA: Benarkah Hanya Indonesia yang Bebaskan Napi Saat Pandemi Corona?
Benarkah Hanya Indonesia yang Bebaskan Napi Saat Corona? (Turnbackhoax.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Di Indonesia sendiri telah membebaskan sebanyak 38.822 napi hingga Senin (20/4/2020). Kebijakan tersebut merujuk pada ketentuan yang diatur dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM bernomor M.HH-19.PK/01.04.04 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran COVID-19.

Pembebasan hanya berlaku pada napi umum dan anak yang tidak terkait dengan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, tidak sedang menjalani subsider, dan bukan warga negara asing, termasuk narapidana korupsi dan terorisme.

Benarkah Hanya Indonesia yang Bebaskan Napi Saat Corona? (Turnbackhoax.id)
Benarkah Hanya Indonesia yang Bebaskan Napi Saat Corona? (Turnbackhoax.id)

Kesimpulan

Berdasarkan penjelasan tersebut maka disimpulkan klaim hanya Indonesia yang membebaskan napi di tengah pandemi corona adalah klaim yang salah. Klaim tersebut masuk dalam kategori konten yang salah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI