Pembobol ATM Milik Sopir Taksi Online Rp 100 Juta Ditangkap Polisi

Reza Gunadha | Muhammad Yasir | Suara.com

Selasa, 28 April 2020 | 20:21 WIB
Pembobol ATM Milik Sopir Taksi Online Rp 100 Juta Ditangkap Polisi
Ilustrasi mesin ATM (Shutterstock).

Suara.com - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap delapan dari sembilan pelaku kompolotan pembobol mesin ATM asal Lampung.

Komplotan tersebut biasa beraksi di SPBU dan minimarket di wilayah Jakarta dan Bekasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengemukakan, delapan tersangka yang berhasil ditangkap ialah D, K, B, I, IM, RA, FT, dan AT.

Sedangkan satu tersangka yang masih buron yakni berinisial R, selaku pimpinan komplotan pembobol ATM asal Lampung tersebut.

Yusri mengemukakan, berdasar pengakuan para tersangka, mereka telah melakukan aksi kejahatan tersebut sebanyak tiga kali. Adapun, salah satu korban merupakan seorang sopir taksi online berinisial MA.

"Sempat viral di medsos, ada driver taksi online yang curhat ATM-nya ada yang mencuri sebanyak Rp 100 juta, yang dia kumpulkan selama tujuh tahun. Dia sangat sedih sekali, kerja banting tulang siang malam, harapan mau membeli rumah tapi saat dia cek, hilang uangnya itu," kata saat jumpa pers seperti dikutip dari Instagram Divisi Humas Polda Metro Jaya, Selasa (28/4/2020).

Komplotan pembobol mesin ATM tersebut menurut Yusri menggunakan modus klasik, yakni mengunakan tusuk gigi untuk mengganjal mesin ATM.

Mereka menyasar ATM yang berada di lokasi sepi, kemudian berpura-pura menolong korban yang tidak bisa menarik uang tunai di ATM lantaran kartunya telah terganjal.

"Setelah (kartu ATM) terganjal, akan ada yang menawarkan bantuan dan mengintip PIN," ungkap Yusri.

Seusai mengetahui PIN ATM milik korban, pelaku tersebut lantas menukar kartu ATM milik korban dengan yang palsu.

Selanjutnya, pelaku tersebut pun menguras habis uang yang ada di rekening milik korban.

"Jadi ada peran masing-masing, ada yang menawarkan dan ada yang bagian ngintip PIN itu dua orang," ujar Yusri.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan atau Curat. Mereka pun terancam dengan hukuman penjara selama tujuh tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dikriminalisasi, Ravio Putra Laporkan Peretasan Akun WhatsApp ke Polda

Dikriminalisasi, Ravio Putra Laporkan Peretasan Akun WhatsApp ke Polda

News | Selasa, 28 April 2020 | 16:49 WIB

Jadetabek Dijaga Ketat Polisi, 4.948 Kendaraan Pemudik Terpaksa Putar Balik

Jadetabek Dijaga Ketat Polisi, 4.948 Kendaraan Pemudik Terpaksa Putar Balik

News | Selasa, 28 April 2020 | 13:00 WIB

Diancam Pakai Pisau, Cerita Oknum PNS Ngibrit Usai Cegat Mobil Jenderal

Diancam Pakai Pisau, Cerita Oknum PNS Ngibrit Usai Cegat Mobil Jenderal

News | Selasa, 28 April 2020 | 11:47 WIB

Ancam Jenderal Polisi Pakai Pisau dan Rusak Mobil Dinas, Oknum PNS Dibekuk

Ancam Jenderal Polisi Pakai Pisau dan Rusak Mobil Dinas, Oknum PNS Dibekuk

News | Selasa, 28 April 2020 | 11:04 WIB

WA Diretas Sebarkan Pesan Penjarahan Corona, Ravio Patra Lapor ke Polda

WA Diretas Sebarkan Pesan Penjarahan Corona, Ravio Patra Lapor ke Polda

News | Selasa, 28 April 2020 | 10:33 WIB

Polisi: Foto Pemudik Sembunyi di Bagasi Bus adalah Hoaks

Polisi: Foto Pemudik Sembunyi di Bagasi Bus adalah Hoaks

News | Senin, 27 April 2020 | 16:59 WIB

Telepon Ravio Patra Sebelum Ditangkap, Sosok AKBP HS Akhirnya Terungkap!

Telepon Ravio Patra Sebelum Ditangkap, Sosok AKBP HS Akhirnya Terungkap!

News | Senin, 27 April 2020 | 11:26 WIB

Nasi Anjing Bikin Heboh Warga Priok, Polisi Pastikan Halal Dimakan

Nasi Anjing Bikin Heboh Warga Priok, Polisi Pastikan Halal Dimakan

News | Minggu, 26 April 2020 | 19:51 WIB

Dicegat Polisi di Pintu Tol! 1.689 Kendaraan Mudik Terpaksa Putar Balik

Dicegat Polisi di Pintu Tol! 1.689 Kendaraan Mudik Terpaksa Putar Balik

News | Sabtu, 25 April 2020 | 13:19 WIB

Ravio Patra Diintimidasi saat Diperiksa, Pengacara: Polisi Keluarkan Pistol

Ravio Patra Diintimidasi saat Diperiksa, Pengacara: Polisi Keluarkan Pistol

News | Jum'at, 24 April 2020 | 13:54 WIB

Terkini

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB