Modus Bisnis HP, Sindikat Pembobol ATM Kuras Uang Korban Miliaran Rupiah

Selasa, 10 Maret 2020 | 15:07 WIB
Modus Bisnis HP, Sindikat Pembobol ATM Kuras Uang Korban Miliaran Rupiah
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (tengah) saat ekspos tersangka kasus pembobolan ATM di Jakarta, Selasa (10/3/2020). (Suara.com/Yosea Arga Pramudita)

Suara.com - Aparat Polda Metro Jaya meringkus 4 orang yang tergabung dalam sindikat pembobol Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang kerap beraksi di kawasan DKI Jakarta. Dalam melancarkan aksinya, para pelaku kerap menyamar sebagai warga negara Brunei Darussalam.

Keempat pelaku adalah ARS (26), DN (56), MR (33), H (19). Sementara, satu tersangka berinisial M masih buron.

"Modusnya dengan menawarkan berbisnis HP, otaknya M, ngaku orang Brunei Darussalam, tapi ternyata bukan orang Brunei," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (10/3/2020).

Kasus ini mencuat pada bulan Januari 2020 dan menyasar korban berinsial AR. Saat itu, tersangka M mengajak korban berbisnis ponsel genggam atau HP.

Saat pertemuan berlangsung, tiba-tiba tersangka DN ikut masuk ke dalam obrolan sebagai pengusaha untuk meyakinkan korban. Akhirnya, korban sepakat seusai diiming-imingi keuntungan 15 persen dari penjualan ponsel genggam.

Yusri menyebut, tersangka M meminta korban untuk mengecek uang yang ada di rekening miliknya. Selanjutnya, tersangka M mengintip nomor PIN ATM korban.

"Dicek sama-sama berapa isinya agar tahu kondisi awal berapa isi di rekening masing-masing, yang ada di AR korban sekitar Rp 1,14 M lebih, si pelaku DN ada Rp 99 juta, tapi ketika AR cek saldo mereka intip PIN korban," terang Yusri.

Kemudian, tersangka M mengajak korban ke sebuah tempat. Pada saat itulah, tersangka M menukar kartu ATM korban dengan ATM miliknya.

"Di dalam mobil, korban beri ATM ke M, saat itulah ATM AR ditukar oleh mereka di kendaraan itu, ATM itu ditukar dengan bentuk yang sama tapi kode PIN sudah diketahui," papar Yusri.

Baca Juga: Bobol ATM, Pelaku yang Ditangkap di Denggung Pakai Rekening Sendiri

Oleh tersangka M, yang dalam kartu ATM korban dikuras hingga habis. Uang tersebut kemudian ditransfer kepada tersangka lainnya melalui 24 rekening yang ada.

"Sistem pembagiannya Rp 1,14 miliar, mereka bagi-bagi habis ada yang Rp 8 juta, ada Rp 230 juta, yang tua (DN) ini pelaku utama Rp 260 juta, yang satunya Rp 67 juta," ungkap Yusri.

Korban yang sadar atas penipuan itu kemudian membuat laporan pada tanggal 29 Januari 2020 lalu. Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

Polisi awalnya menciduk tersangka MR dan H di apartemen Green Hills, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada 5 Februari 2020. Dari keterangan MR dan H, polisi kemudian meringkus DN di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat pada 6 Februari 2020. Selanjutnya, polisi menangkap A di Pinrang, Sulawesi Selatan.

"Sekarang masih kita kejar otak utama M dan IL. Mereka tetanggaan semua orang Sidrap," imbuh Yusri.

Atas perbuatannya para tersangka dikenakan pasal 363 dan pasal transaksi elektronik UU no 11 pasal 30 ayat 3 dan pasal TPPU. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI