Ravio Patra Diintimidasi saat Diperiksa, Pengacara: Polisi Keluarkan Pistol

Agung Sandy Lesmana, Stephanus Aranditio

Jum'at, 24 April 2020 | 13:54 WIB
Ravio Patra Diintimidasi saat Diperiksa, Pengacara: Polisi Keluarkan Pistol
Aktivis Ravio Putra ditangkap polisi. (Istimewa)

Suara.com - Aktivis Ravio Patra akhirnya dibebaskan dengan status saksi pada Jumat (24/4/2020) 08.30 WIB setelah menjalani pemeriksaan selama lebih dari 24 jam di Polda Metro Jaya. Selama pemeriksaan, Ravio disebut diintimidasi oleh pihak kepolisian.

Koalisi Tolak Kriminalisasi dan Rekayasa Kasus yang terdiri dari SAFEnet, YLBHI, LBH Jakarta, LBH Pers, KontraS, AMAR, ICW, Lokataru, AJAR, Amnesty International Indonesia, ICJR, Pusako mengatakan Ravio sudah diperiksa selama 33 jam sejak penangkapan pada Rabu (22/4/2020) pukul 21.00 WIB.

Koalisi mengungkapkan bahwa selama diperiksa, Ravio sempat mengalami intimidasi verbal oleh penyidik saat diperiksa di Sub Direktorat Keamanan Negara PMJ.

"Misal waktu ditangkap (polisi) bilang dia akan diplastikin, ketika ikatan tangannya terlalu kencang, dia minta dilonggarkan sama polisi, ada polisi yang mengatakan biar tahu rasa, atau ada  yang mengeluarkan pistol meski tidak ditodongkan," kata kuasa hukum Ravio, Era Purnamasari saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat (24/4/2020).

Kuasa hukum juga dipersulit saat akan memberikan bantuan hukum, mereka baru bisa bertemu Ravio pada Kamis (23/4/2020) pukul 14.00 WIB atau setelah PMJ mengakui telah menangkap Ravio melalui konferensi pers.

"Sebelumnya tim mendatangi Polda Metro Jaya sejak pukul 11.00 WIB (23/4), pihak kepolisian dari berbagai unit menyangkal Ravio berada di tempat mereka," ucapnya.

Koalisi juga mengungkapkan bahwa polisi telah melanggar prosedur karena tidak mampu memberikan dan menunjukkan surat penangkapan dan penggeledahan saat Ravio meminta salinannya. Laptop, buku-buku, handphone temannya, dan laptop kantor yang tak berhubungan dengan tindak pidana turut diamankan.

"Pihak penyidik di Subdit Kamneg menyatakan bahwa yang mereka lakukan pada Ravio bukan penangkapan tetapi pengamanan, padahal pengamanan tidak dikenal di dalam hukum acara pidana dan Ravio sudah ditangkap lebih dari 1x24 jam saat itu," kata Era.

Tak sampai di situ, status hukum Ravio juga berubah-ubah, sampai dengan 23 April 2020 pukul 06.00 WIB Ravio diperiksa sebagai tersangka, kemudian pukul 10.00 WIB – 17.00 WIB diperiksa kembali sebagai saksi.

baca juga

"Penyidik sempat menginformasikan bahwa surat penahanan sudah disiapkan, padahal statusnya adalah saksi," tuturnya.

Pasal yang dituduhkan juga tidak konsisten, Ravio awalnya dikenakan Pasal 28 ayat 1 UU ITE tentang berita bohong yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik, namun di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pasal yang tertulis adalah Pasal 28 ayat 2 UU ITE tentang ujaran kebencian atau permusuhan individu dan kelompok masyarakat berdasarkan SARA.

Koalisi juga menyebut penyidik sempat mengakses data kontrak kerja dan catatan pengelolaan keuangan pribadi korban yang sebetulnya tidak ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana.

"Penyidik dengan sengaja mengubah kata sandi email tanpa persetujuan Ravio," tegasnya.

Kejanggalan terakhir, dalam surat penyitaan yang disampaikan polisi secara tertulis menyebut terdapat 4 barang yaitu Macbook Apple, laptop Dell, handphone Samsung seri s10, dan handphone Iphone.

Namun di Berita Acara penolakan justru dibuat 6 barang yaitu termasuk pula penyitaan terhadap KTP dan email. Setelah perdebatan 2 hal ini dihapuskan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

YNVAC Kecam Penangkapan dan Artikel Hoaks Soal Ravio Putra

YNVAC Kecam Penangkapan dan Artikel Hoaks Soal Ravio Putra

News | Jum'at, 24 April 2020 | 12:38 WIB

Sempat Ditangkap Polisi dan Menginap di Polda, Ravio Patra Dilepas Lagi

Sempat Ditangkap Polisi dan Menginap di Polda, Ravio Patra Dilepas Lagi

News | Jum'at, 24 April 2020 | 11:32 WIB

AI Indonesia: Ravio Patra Korban Peretasan Bukan Provokator Penjarahan

AI Indonesia: Ravio Patra Korban Peretasan Bukan Provokator Penjarahan

News | Jum'at, 24 April 2020 | 07:40 WIB

Jakarta Siaga, Polda Metro Jaya Bagikan Nomor Tunggal Layanan Darurat

Jakarta Siaga, Polda Metro Jaya Bagikan Nomor Tunggal Layanan Darurat

News | Jum'at, 24 April 2020 | 06:48 WIB

Lokataru: Kriminalisasi Aktivis Adalah Cara Kotor Negara Membungkam Kritik

Lokataru: Kriminalisasi Aktivis Adalah Cara Kotor Negara Membungkam Kritik

News | Kamis, 23 April 2020 | 22:18 WIB

Dituduh Serukan Penjarahan, Polri: Penangkapan Ravio Patria Atas Laporan DR

Dituduh Serukan Penjarahan, Polri: Penangkapan Ravio Patria Atas Laporan DR

News | Kamis, 23 April 2020 | 18:52 WIB

Ibu Sumarsih Kecam Penangkapan Aktivis: Penguasa Jangan Alergi Kritik!

Ibu Sumarsih Kecam Penangkapan Aktivis: Penguasa Jangan Alergi Kritik!

News | Kamis, 23 April 2020 | 18:35 WIB

Kasus Ravio Patra, Bule Belanda Ikut Diciduk Polisi

Kasus Ravio Patra, Bule Belanda Ikut Diciduk Polisi

News | Kamis, 23 April 2020 | 18:32 WIB

DPR: Jangan Sembarangan Tangkap Ravio Patra, Usut Dugaan Peretasan

DPR: Jangan Sembarangan Tangkap Ravio Patra, Usut Dugaan Peretasan

News | Kamis, 23 April 2020 | 18:15 WIB

Polisi Tembak Mati Komplotan Perampok Spesialis Minimarket Jakarta

Polisi Tembak Mati Komplotan Perampok Spesialis Minimarket Jakarta

News | Kamis, 23 April 2020 | 17:53 WIB

Terkini

Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api

Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 02:22 WIB

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Bola | Senin, 14 September 2026 | 00:29 WIB

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 23:10 WIB

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 21:43 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 21:20 WIB

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 21:00 WIB

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:41 WIB

×