Kisah Petugas Urus Jenazah Corona: Tak Usah Disuruh, Saya Pasti Salatkan

Arsito Hidayatullah

Rabu, 29 April 2020 | 04:10 WIB
Kisah Petugas Urus Jenazah Corona: Tak Usah Disuruh, Saya Pasti Salatkan
Simulasi pemulasaran dan pemakaman jenazah terduga penderita corona Covid-19 di Mapolres Ciamis, Jawa Barat, Rabu (22/04). [Antara/BBC]

"Karena memang kami tidak punya fasilitas yang betul-betul memudahkan untuk memindahkan... Beberapa jenazah meninggal, rata-rata berbobot di atas 70-80 kilogram. Itu yang membuat kami kadang kerepotan," kata Sahrul.

Memuliakan jenazah

Sahrul mengatakan awalnya ia bingung saat harus mengurus jenazah dengan Covid-19 atau mereka yang masih suspek.

Dalam keadaan normal, keluarga orang yang meninggal, bisa ikut memandikan jenazah juga mendoakan.

Sementara, saat pandemi ini, hanya Sahrul dan petugas pemulasaran lain yang boleh berada dalam satu ruangan dengan jenazah itu.

Maka itu, ketika mendapat jenazah yang diketahuinya beragama Muslim, yang sesuai agamanya, Sahrul memutuskan mensalatkan jenazah itu.

"Sebelumnya saya tidak pernah ikut mensalatkan jenazah. Namun (dalam pandemi ini), perasaan saya, ini (mensalatkan) adalah kewajiban saya sebagai Muslim," ujar Sahrul.

"Jenazah itu memang bisa membahayakan kita dari segi kesehatan. Tapi satu kewajiban kita untuk memuliakan mereka… Tak usah disuruh, saya pasti salatkan jenazah."

"(Saya berdoa) Mudah-mudahan mereka diterima di sisi-Mu dan diampuni dosanya. Juga keluarga diberi ketabahan dan berkah. Saya katakan itu saat mengurus jenazah-jenazah."

baca juga

Ia menceritakan, sejumlah keluarga sempat memohon kepadanya untuk bisa ikut menyaksikan pengurusan jenazah, namun harus ditolaknya.

"Berat tentu. Kita harus merasakan, bagaimana kalau keluarga saya yang seperti itu? Tapi sudah jadi tugas saya, bagaimana pun caranya harus menolak. Itu bukan hanya demi keselamatan kami, tapi juga keluarga yang ada," ujarnya.

Sebagai bentuk penghiburan pada keluarga, Sahrul merekam seluruh prosesi pemulasaran jenazah untuk menjadi dokumentasi keluarga.

"Walau sudah jadi jenazah, mereka (keluarga) bisa lihat saat terakhir (pasien)," kata Sahrul.

Sahrul menceritakan sejumlah jenazah yang dia tangani masih berstatus PDP. Ia berharap hasil tes diketahui lebih cepat hingga tidak ada yang meninggal sebelum hasil tes keluar.

"Kalau memang pasien positif, katakan positif. Kalau negatif, katakan negatif," ujarnya.

"Kasihan mereka yang nggak memiliki riwayat terpapar, tiba-tiba anggota keluarganya, sampai meninggalnya tidak ada hasil (dan diperlakukan sebagai pasien Covid-19)."

Jika hasil tes diketahui lebih cepat, ujar Sahrul, ia tidak perlu terlalu khawatir dalam mengurus jenazah. Keluarga orang yang meninggal juga dapat ikut mengurus jenazah.

Rencana buka kuburan

Hal serupa dikatakan Imang Maulana, 42, petugas pemakaman khusus Covid-19, TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur.

Ia mengatakan sejumlah keluarga protes pada tugas pemakaman karena anggota keluarganya yang diperlakukan seperti pasien Covid-19, meski hasil tes belum keluar.

"Banyak contohnya keluarga yang komplain, almarhum penyakit paru-paru, TBC, jantung, diposisikan sebagai positif Covid-19... Kami bilang itu bukan kepada kami (harusnya disampaikan), tapi pada rumah sakit dan dokter," ujar Imang.

"Kadang hasil tes belum keluar, tapi jenazah harus cepat dimakamkan (sesuai SOP)."

Bahkan, kata Imang, ada satu keluarga yang berencana memindahkan pemakaman anggota keluarga mereka tiga tahun mendatang, sesuai peraturan tempat pemakaman, karena hasil tes keluar setelah pemakaman dan menunjukkan hasil negatif.

Jika hasil tes akurat bisa didapatkan lebih cepat, Imang menambahkan, petugas tidak perlu menghadapi "membludaknya" jumlah orang yang harus dimakamkan.

Pada tanggal 22 April, misalnya, Imang bercerita ia memakamkan sebanyak 24 orang dengan protap Covid-19, dalam satu hari.

Di awal hingga pertengahan April, jumlah yang dimakamkan sempat turun hingga ke 13 orang, ujarnya.

Dengan APD lengkap, Imang mengatakan, waktu para petugas beristirahat hanyalah di sela-sela menunggu kedatangan ambulans.

Ia kadang bekerja lebih dari 12 jam sehari, bahkan hingga pukul 21.00 malam, tak peduli panas terik atau hujan.

"Selain tugas dan tanggung jawab, saya rasa ini adalah tugas mulia," ujarnya.

"Karena kami sedekah mungkin belum mampu karena keterbatasan ekonomi, ibadah masih asal-asalan, maka kami harap dengan tugas kami yang penuh risiko ini, mudah-mudahan ini jadi ladang ibadah kami."

'Harusnya tak ada lagi PDP'

Juru bicara pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan jenazah PDP tidak akan pernah dicatat sebagai kasus meninggal akibat COVID-19.

Namun, ia mengatakan jenazah itu harus diperlakukan layaknya positif Covid-19.

"Hal ini penting semata-mata dalam rangka melindungi petugas pemulasaran jenazah, melindungi keluarga dan melindungi petugas pemakaman. Pemahaman ini perlu kita bangun bersama agar transparansi data bisa terwujud," ujarnya.

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan sejumlah pengamat kesehatan masyarakat sebelumnya mendesak pemerintah untuk membuka data orang yang meninggal dalam status PDP untuk transparansi.

Meski begitu, menurut Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Slamet Budiarto, status sebagai PDP maupun Orang Dalam Pengawasan (ODP), semestinya tidak lagi ada jika tes PCR bisa dilakukan secara cepat.

Dengan begitu, katanya, tak ada lagi mereka yang meninggal dalam tanda tanya, apakah mereka positif Covid-19 atau tidak.

"Kasihan juga pasien, yang misalnya bukan meninggal akibat Covid-19 diperlakukan sebagai pasien positif karena ketidakpastian (lamanya) hasil swab," ujar Slamet.

Ia mengatakan, umumnya proses pengujian hasil swab PCR bisa memakan hingga sepuluh hari, sehingga ada pasien yang meninggal sebelum hasil tesnya keluar.

Slamet menyarankan pemerintah untuk menggandeng rumah sakit swasta untuk bersama-sama melakukan PCR.

"Jalan keluarnya tes swab dua hari selesai. Sehingga pasien PDP meninggal tidak ada lagi. Yang ada meninggal negatif atau meninggal positif."

Pemerintah sendiri sudah mengklaim akan mempercepat proses pengetesan dengan pengadaan ribuan reagen --bahan yang dipakai dalam reaksi kimia, biasa dipakai untuk mengetes darah-- dari Korea Selatan.

"Tugas selanjutnya setelah kita mendapat reagen ini adalah mendistribusikan ke seluruh laboratorium yang mampu dan memenuhi syarat untuk melakukan pemeriksaan, sehingga pengujian sampel secara masif bisa kita lakukan," ujar Yurianto.

"Sehingga pasien dalam pengawasan yang saat ini dirawat di berbagai rumah sakit bisa segera kita periksa, termasuk pasien konfirmasi positif yang sedang dirawat bisa segera kita ikuti perkembangan laboratoriumnya."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Unik Pelajar di China Terapkan Social Distancing Menggunakan Topi

Cara Unik Pelajar di China Terapkan Social Distancing Menggunakan Topi

News | Selasa, 28 April 2020 | 23:07 WIB

Selain Rokok, Shisha dan Vape Juga Dapat Tingkatkan Risiko Covid-19

Selain Rokok, Shisha dan Vape Juga Dapat Tingkatkan Risiko Covid-19

Health | Rabu, 29 April 2020 | 02:30 WIB

Lurah dan Camat Nekat Korupsi Bansos Corona, Bima Arya: Seret ke Pidana!

Lurah dan Camat Nekat Korupsi Bansos Corona, Bima Arya: Seret ke Pidana!

Jabar | Selasa, 28 April 2020 | 20:58 WIB

Terkini

Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam

Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam

Jabar | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:04 WIB

Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU

Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:03 WIB

Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?

Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:59 WIB

Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah

Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:57 WIB

Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi

Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi

Bogor | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:56 WIB

Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding

Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:45 WIB

IPC TPK Catat Arus Peti Kemas Tumbuh 7 Persen Sepanjang Semester I 2026

IPC TPK Catat Arus Peti Kemas Tumbuh 7 Persen Sepanjang Semester I 2026

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:37 WIB

Cara Belanja di Singapura dan Jepang Pakai BRImo, Tanpa Tukar Mata Uang

Cara Belanja di Singapura dan Jepang Pakai BRImo, Tanpa Tukar Mata Uang

Bri | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:25 WIB

Mario Aji dan Veda Ega Ajak Masyarakat Ramaikan Gelaran MotoGP Mandalika 2026

Mario Aji dan Veda Ega Ajak Masyarakat Ramaikan Gelaran MotoGP Mandalika 2026

Sport | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:24 WIB

Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar 2nd Fun Kids Swimming Competition

Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar 2nd Fun Kids Swimming Competition

Jogja | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:22 WIB

×