Bantuan Corona Masih Amburadul, Anies Malah Setop Program Pangan Murah

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 29 April 2020 | 12:37 WIB
Bantuan Corona Masih Amburadul, Anies Malah Setop Program Pangan Murah
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) didampingi Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang juga Kepala BNPB Doni Monardo (kanan) memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan di Jakarta, Rabu (18/3/2020). Pertemuan itu membahas langkah-langkan percepatan penanganan COVID-19 di wilayah DKI Jakarta. ANTARA FOTO/Dewanto Samodro/wsj.

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui jajarannya memutuskan untuk menghentikan program pangan murah. Padahal, di tengah pandemi Corona (Covid-19), banyak warga ibu kota yang kesulitan dapat kebutuhan pangan.

Kepala Bidang Ketahanan Pangan Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) DKI, Bambang Purwanto mengatakan penghentian program ini karena menyebabkan kerumunan ketika dijalankan. Ia tak ingin program ini jusrru menjadi ajang penularan corona secara massal.

Penghentian program ini, kata Bambang, bukanlah kebijakan baru. Keputusan diklaim sudah diambil sebelum masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Distribusi pangan murah itu kami hentikan sebelum masa PSBB hingga saat ini. Karena itu kan terjadi kerumunan," ujar Bambang saat dihubungi, Rabu (29/4/2020).

Warga yang berhak mengikuti program ini merupakan kalangan penerima kartu sakti dar pemerintah.

Kartu yang dimaksud seperti Jakarta Pintar (KJP) Plus, Kartu Pekerja Jakarta (KPJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).

Selain itu, kelompok yang berhak mengikuti program ini adalah Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), Pegawai Harian Lepas (PHL) dengan pendapatan UMP, Guru Honorer/Tenaga pendidik NON PNS, dan penghuni rusun milik Pemprov DKI.

Kendati demikian, Bambang menyebut pihaknya tengah mencari solusi agar program pangan murah bisa berjalan di tengah pandemi. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah dengan transaksi online yang berpatokan pada protokol kesehatan.

"Makanya ke depan warga kami kasih solusi terbaik dengan cara online mereka bisa pesan pangan murah itu, tanpa harus datang ke pasar," jelasnya.

baca juga

Masyarakat juga disebutnya tak perlu menanggung biaya pengantaran seperti ojek online. Pihaknya yang akan mendanai ongkos pengiriman sampai ke rumah.

"Rencana ditanggung oleh Pemda, sesegera mungkin kalau perangkat bisa berfungsi semuanya, kami juga enggak mau mereka ada masalah pangan," ujar dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Baru 3.000 Orang, Gugus Tugas Masih Membutuhkan Relawan Medis Lawan Corona

Baru 3.000 Orang, Gugus Tugas Masih Membutuhkan Relawan Medis Lawan Corona

News | Rabu, 29 April 2020 | 12:28 WIB

Sembuh dari Corona, Ibu dan 3 Anaknya di Sawah Besar Sudah Beraktivitas

Sembuh dari Corona, Ibu dan 3 Anaknya di Sawah Besar Sudah Beraktivitas

News | Rabu, 29 April 2020 | 12:28 WIB

Susul DKI, Kota Bogor Resmi Perpanjang PSBB Corona Selama 14 Hari

Susul DKI, Kota Bogor Resmi Perpanjang PSBB Corona Selama 14 Hari

Jabar | Rabu, 29 April 2020 | 11:47 WIB

Update Pasien RSD Wisma Atlet 29 April: 715 Positif Corona, 44 PDP, 56 ODP

Update Pasien RSD Wisma Atlet 29 April: 715 Positif Corona, 44 PDP, 56 ODP

News | Rabu, 29 April 2020 | 11:41 WIB

Hansip Sebar Pesan Suara ke Warga, Sebut Banyak Maling Dilepas saat Corona

Hansip Sebar Pesan Suara ke Warga, Sebut Banyak Maling Dilepas saat Corona

Jatim | Rabu, 29 April 2020 | 11:15 WIB

12 Jam Lebih Belum Dikubur, Jenazah Berstatus PDP Corona Terlantar di RS

12 Jam Lebih Belum Dikubur, Jenazah Berstatus PDP Corona Terlantar di RS

Jatim | Rabu, 29 April 2020 | 10:58 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×