Rawan Korupsi, KPK Awasi Alokasi Anggaran Hingga Penyaluran Bansos Covid-19

Rabu, 29 April 2020 | 14:05 WIB
Rawan Korupsi, KPK Awasi Alokasi Anggaran Hingga Penyaluran Bansos Covid-19
Ketua KPK Firli Bahuri. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memaparkan adanya titik rawan terjadinya tindak pidana korupsi saat masa pandemi Covid-19.

Salah satunya, mulai dari pengalokasian anggaran untuk penanganan Covid-19, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD hingga penyaluran bantuan sosial (bansos).

"Titik rawan korupsi, pertama rawan korupsi adalah di barang dan jasa. Kedua, adalah sumbangan pihak ketiga dan ketiga adalah pengalokasian anggaran baik APBN dan APBD baik alokasi sumber daya ataupun belanja. Yang terakhir adalah bansos dalam rangka social safety net," papar Firli dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (29/4/2020).

Firli mengemukakan, lembaga antirasuah tersebut akan terus melakukan pengawasan di empat titik rawan korupsi tersebut. Terlebih terhadap penyaluran bansos, yang dikatakan Firli, memiliki kerawanan khusus untuk dikorupsi.

"Kerawanan-kerawanan lebih khusus lagi, terkait pelaksanaan bansos karena ini menjadi hak rakyat. Dia harus sampai, tepat guna, tepat jumlah dan juga tepat sasaran."

Karena itu, ia membagi menjadi tiga kategori penyimpangan yang berpotensi terjadi dalam penyaluran bansos.

"Pertama, bansos atau sumbangannya bergiat fiktif. Kedua, ekslusen error, kesalahannya. Ada inklusen error dan ada juga tentang kualitas dan kuantitas yang berubah dan bisa saja itu terjadi," ujar Firli.

Sebelumnya, Firli mengatakan, untuk menghindari tindakan korupsi, maka KPK saat ini mengutamakan upaya pengawasan dan pencegahan bekerja sama dengan pemerintah daerah melalui kedeputian pencegahan khususnya koordinasi supervisi pencegahan.

Adapun, lanjut Filri, guna melakukan fungsi pengawasan tersebut KPK juga sudah membentuk satuan tugas gabungan.

Baca Juga: Awas! Berani Korupsi Anggaran Penanganan Corona Bisa Dihukum Mati

"Tidak hanya itu kami juga membuat suatu satgas gabungan antara Deputi Penindakan dan Deputi Pencegahan dalam rangka melakukan pencegahan supaya tidak terjadi korupsi dan sekaligus melakukan tindakan tegas terhadap penyimpangan anggaran korupsi," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Bagaimana Prediksimu untuk Tahun 2026? Lebih Baik atau Lebih Suram?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Trivia Natal: Uji Pengetahuan Anda Tentang Tradisi Natal di Berbagai Negara
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Kepribadian: Siapa Karakter Ikonik Natal dalam Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mitos vs Fakta Sampah: Cara Cerdas Jadi Pahlawan Kebersihan Lingkungan
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Sejarah Otomotif: Siapa Penemu Mobil Pertama di Dunia?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI