Rawan Korupsi, KPK Awasi Alokasi Anggaran Hingga Penyaluran Bansos Covid-19

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Rabu, 29 April 2020 | 14:05 WIB
Rawan Korupsi, KPK Awasi Alokasi Anggaran Hingga Penyaluran Bansos Covid-19
Ketua KPK Firli Bahuri. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memaparkan adanya titik rawan terjadinya tindak pidana korupsi saat masa pandemi Covid-19.

Salah satunya, mulai dari pengalokasian anggaran untuk penanganan Covid-19, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD hingga penyaluran bantuan sosial (bansos).

"Titik rawan korupsi, pertama rawan korupsi adalah di barang dan jasa. Kedua, adalah sumbangan pihak ketiga dan ketiga adalah pengalokasian anggaran baik APBN dan APBD baik alokasi sumber daya ataupun belanja. Yang terakhir adalah bansos dalam rangka social safety net," papar Firli dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (29/4/2020).

Firli mengemukakan, lembaga antirasuah tersebut akan terus melakukan pengawasan di empat titik rawan korupsi tersebut. Terlebih terhadap penyaluran bansos, yang dikatakan Firli, memiliki kerawanan khusus untuk dikorupsi.

"Kerawanan-kerawanan lebih khusus lagi, terkait pelaksanaan bansos karena ini menjadi hak rakyat. Dia harus sampai, tepat guna, tepat jumlah dan juga tepat sasaran."

Karena itu, ia membagi menjadi tiga kategori penyimpangan yang berpotensi terjadi dalam penyaluran bansos.

"Pertama, bansos atau sumbangannya bergiat fiktif. Kedua, ekslusen error, kesalahannya. Ada inklusen error dan ada juga tentang kualitas dan kuantitas yang berubah dan bisa saja itu terjadi," ujar Firli.

Sebelumnya, Firli mengatakan, untuk menghindari tindakan korupsi, maka KPK saat ini mengutamakan upaya pengawasan dan pencegahan bekerja sama dengan pemerintah daerah melalui kedeputian pencegahan khususnya koordinasi supervisi pencegahan.

Adapun, lanjut Filri, guna melakukan fungsi pengawasan tersebut KPK juga sudah membentuk satuan tugas gabungan.

"Tidak hanya itu kami juga membuat suatu satgas gabungan antara Deputi Penindakan dan Deputi Pencegahan dalam rangka melakukan pencegahan supaya tidak terjadi korupsi dan sekaligus melakukan tindakan tegas terhadap penyimpangan anggaran korupsi," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Awas! Berani Korupsi Anggaran Penanganan Corona Bisa Dihukum Mati

Awas! Berani Korupsi Anggaran Penanganan Corona Bisa Dihukum Mati

News | Rabu, 29 April 2020 | 12:52 WIB

ICW: KPK Tangkap Ketua DPRD Muara Enim Tak Membanggakan

ICW: KPK Tangkap Ketua DPRD Muara Enim Tak Membanggakan

News | Senin, 27 April 2020 | 19:56 WIB

5 Rekomendasi KPK soal Penyaluran Bansos Covid-19

5 Rekomendasi KPK soal Penyaluran Bansos Covid-19

News | Kamis, 23 April 2020 | 01:15 WIB

Lawan Corona, Eks Menkeu Minta Jokowi Kembali Realokasi Dana Anggaran

Lawan Corona, Eks Menkeu Minta Jokowi Kembali Realokasi Dana Anggaran

Bisnis | Selasa, 21 April 2020 | 16:41 WIB

Firli: Dana Sumbangan Penanganan Virus Corona Tak Perlu Dilaporkan ke KPK

Firli: Dana Sumbangan Penanganan Virus Corona Tak Perlu Dilaporkan ke KPK

News | Rabu, 15 April 2020 | 17:13 WIB

Terkini

Berawal Kenalan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda di Tambora

Berawal Kenalan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda di Tambora

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:00 WIB

PSI Lampung Siaga Satu Sambut Jokowi, Siapkan Agenda Besar Bareng Relawan Gibran

PSI Lampung Siaga Satu Sambut Jokowi, Siapkan Agenda Besar Bareng Relawan Gibran

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:42 WIB

Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD

Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:38 WIB

Tragedi Pantai Ampenan Berakhir Duka, Jasad Bocah 9 Tahun Ditemukan Mengapung di Perairan Bintaro

Tragedi Pantai Ampenan Berakhir Duka, Jasad Bocah 9 Tahun Ditemukan Mengapung di Perairan Bintaro

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:30 WIB

Dulu Cap PKI Sekarang 'Antek Asing', Pola Lama Bungkam Kritik dengan Wajah Baru

Dulu Cap PKI Sekarang 'Antek Asing', Pola Lama Bungkam Kritik dengan Wajah Baru

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:10 WIB

Terduga Pembunuh Wanita Muda di Hotel Kebayoran Baru Ditangkap

Terduga Pembunuh Wanita Muda di Hotel Kebayoran Baru Ditangkap

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:00 WIB

Gugur Gunung Tandang Gawe, Saat Wayang Bicara Soal Kriminalisasi dan Ketimpangan Sosial

Gugur Gunung Tandang Gawe, Saat Wayang Bicara Soal Kriminalisasi dan Ketimpangan Sosial

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:35 WIB

Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi

Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:25 WIB

Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat

Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:20 WIB

Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:50 WIB