Romahurmuziy Bebas, KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bangun Santoso | Welly Hidayat | Suara.com

Kamis, 30 April 2020 | 10:57 WIB
Romahurmuziy Bebas, KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung
Terpidana mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (tengah) atau Rommy, dijemput tim kuasa hukumnya, saat keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) K4, di Gedung KPK , Jakarta, Rabu (29/4/2020). [ANTARAFOTO/Reno Esnir]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak tinggal diam meski eks Ketum PPP Romahurmuziy atau Rommy, telah bebas dari penjara pada Rabu (29/4/2020) malam.

Rommy dapat menghirup udara bebas setelah memenuhi masa pidana penjara sesuai putusan tingkat banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, yakni menjadi satu tahun.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyebut Rommy telah dikeluarkan dari rutan demi hukum. Meski begitu, KPK tetap berupaya agar Mahkamah Agung (MA) mempertimbangkan kasasi yang telah diajukan KPK atas putusan PT DKI Jakarta. Di mana keputusan itu dinilai tak sesuai putusan pengadilan tingkat pertama maupun tuntutan jaksa.

"Walaupun terdakwa keluar demi hukum, KPK memastikan tetap melakukan upaya hukum kasasi atas putusan PT DKI Jakarta," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri di Jakarta, Kamis (29/4/2020).

KPK menilai majelis hakim tingkat banding tidak menerapkan hukum atau menerapkan hukum tapi tidak sebagaimana mestinya.

“Hal itu terlihat dalam pertimbangan majelis banding terkait adanya penerimaan sejumlah uang oleh terdakwa tidak dapat dipertanggungjawabkan kepada terdakwa. Padahal jelas-jelas uang tersebut telah berpindah tangan dan beralih dalam penguasaan terdakwa,” ucap Ali.

Karena itu, Ali berharap dengan KPK mengajukan kasasi, MA dapat menjabarkan alasan permohonan KPK sesuai fakta hukum yang ada dan juga menimbang rasa keadilan masyarakat terutama karena korupsi adalah kejahatan luar biasa.

"KPK juga menyadari masyarakat sangat memperhatikan kasus-kasus korupsi yang sedang ditangani, termasuk aspek rendahnya hukuman untuk terpidana korupsi," imbuh Ali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Romahurmuziy Bebas dari Penjara KPK

Romahurmuziy Bebas dari Penjara KPK

Foto | Kamis, 30 April 2020 | 04:04 WIB

Romahurmuziy Bebas, PPP: Tak Ada Perlakuan Istimewa

Romahurmuziy Bebas, PPP: Tak Ada Perlakuan Istimewa

News | Kamis, 30 April 2020 | 03:15 WIB

Hirup Udara Kebebasan, Eks Ketum PPP Rommy: Berkah Ramadan

Hirup Udara Kebebasan, Eks Ketum PPP Rommy: Berkah Ramadan

News | Rabu, 29 April 2020 | 23:18 WIB

Kenangan Rommy di Rutan KPK: Pimpin Salat Tarawih Tahanan Korupsi

Kenangan Rommy di Rutan KPK: Pimpin Salat Tarawih Tahanan Korupsi

News | Rabu, 29 April 2020 | 23:10 WIB

Kuasa Hukum Romahurmuziy Apresiasi PT DKI Hingga MA Bebaskan Kliennya

Kuasa Hukum Romahurmuziy Apresiasi PT DKI Hingga MA Bebaskan Kliennya

News | Rabu, 29 April 2020 | 22:07 WIB

Malam Ini, Eks Ketum PPP Romahurmuziy Akan Dibebaskan dari Rutan KPK

Malam Ini, Eks Ketum PPP Romahurmuziy Akan Dibebaskan dari Rutan KPK

News | Rabu, 29 April 2020 | 20:33 WIB

MA Perintahkan KPK Bebaskan Romahurmuziy Hari Ini

MA Perintahkan KPK Bebaskan Romahurmuziy Hari Ini

News | Rabu, 29 April 2020 | 19:03 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB