Tak Jadi 3 Mei, Penerapan PSBB Provinsi Gorontalo Dimulai 5 Mei 2020

Chandra Iswinarno | Suara.com

Kamis, 30 April 2020 | 19:45 WIB
Tak Jadi 3 Mei, Penerapan PSBB Provinsi Gorontalo Dimulai 5 Mei 2020
Wakil Gubernur Gorontalo, Idris Rahim (tengah), memimpin rapat Forkopimda dan bupati/wali kota membahas rencana Pergub pedoman PSBB di Gorontalo, Kamis (30/4/2020). [Humas Pemprov Gorontalo]

Suara.com - Setelah menggelar rapat virtual bersama pimpinan kepala daerah yang ada di Provinsi Gorontalo, akhirnya disepakati pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah tersebut diundur menjadi Selasa (5/5/2020), dari sebelumnya pada Minggu (3/5/2020).

Dalam rapat yang digelar pada Kamis (30/4/2020) tersebut, beberapa unsur Forkopimda dan para kepala daerah meminta tenggat waktu untuk melakukan sosisalisasi penerapan PSBB.

Seperti dilansir Gopos.id-jaringan Suara.com, alasan diajukan penundaan tersebut karena masih banyak warga yang belum mengetahui dan memahami mengenai aturan PSBB. Oleh karena itu, perlu dilakukan sosialisasi secara massif hingga ke tingkat desa/kelurahan.

“Kalau boleh kami mengusulkan penerapan PSBB di Gorontalo mulai 5 Mei hingga 19 Mei 2020. Sisa waktu yang ada ini kita gunakan untuk sosialisasi kepada masyarakat hingga ke tingkat desa,” ujar Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo dalam rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Gorontalo dan para Bupati/Wali Kota Se-Gorontalo yang dipandu Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim.

Senada dengan Bupati Gorontalo, Bupati Pohuwato Syarif Mbuinga juga khawatir ada masyarakat di pelosok daerah yang belum tahu kebijakan PSBB.

“Dikhawatrikan potensi pelanggaran akan banyak ditemui di lapangan, karena banyak yang belum mengetahui,” kata Syarif.

Selain jadwal pemberlakuan PSBB, hal yang mengemuka dalam rapat tersebut yakni tentang jaring pengaman sosial (JPS). Persoalan penting dalam JPS tersebut, terkait data penerima bantuan yang harus benar-benar valid dan tepat sasaran.

“Tolong validitas data, supaya lebih fokus, lebih efektif, tepat sasaran bantuan sosial,” ujar Kapolda Gorontalo Brigjen Adnas.

Sementara itu, Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim mengatakan, bakal memasukan usulan tersebut dalam rancangan pergub tentang pedoman pelaksanaan PSBB.

“Usulan-usulan yang membangun seperti data valid penerima JPS, sosialisasi pergub, pemberian hukuman secara persuasif kepada para pelanggar, ketentuan pelaksanaan pasar dan juga ibadah akan kami kaji. Kalau sudah rampung akan kami serahkan ke gubernur untuk selanjutnya kami serahkan ke kabupaten kota,” katanya.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

3 Mei 2020, Gorontalo akan Terapkan PSBB, Bupati Pohuwanto: Kami Belum Siap

3 Mei 2020, Gorontalo akan Terapkan PSBB, Bupati Pohuwanto: Kami Belum Siap

News | Kamis, 30 April 2020 | 15:49 WIB

Mulai 3 Mei, Gorontalo Terapkan PSBB, Kegiatan Warga Hanya Sampai Jam 17.00

Mulai 3 Mei, Gorontalo Terapkan PSBB, Kegiatan Warga Hanya Sampai Jam 17.00

News | Rabu, 29 April 2020 | 21:52 WIB

PSBB Disetujui, Gubernur Gorontalo: Jangan Jual Bahan Pokok ke Luar Daerah

PSBB Disetujui, Gubernur Gorontalo: Jangan Jual Bahan Pokok ke Luar Daerah

News | Selasa, 28 April 2020 | 22:48 WIB

Menkes Setujui PSBB Corona di Gorontalo

Menkes Setujui PSBB Corona di Gorontalo

News | Selasa, 28 April 2020 | 21:00 WIB

Dilarang Salat Tarawih di Masjid, Warga Blokade Jalan Trans Sulawesi

Dilarang Salat Tarawih di Masjid, Warga Blokade Jalan Trans Sulawesi

News | Jum'at, 24 April 2020 | 22:09 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB