Berkas Lengkap, Kasus Narkoba Artis Vitalia Sesha Siap Disidangkan

Pebriansyah Ariefana

Kamis, 30 April 2020 | 22:36 WIB
Berkas Lengkap, Kasus Narkoba Artis Vitalia Sesha Siap Disidangkan
Vitalia Sesha kenakan masker dihadirkan sebagai tersangka saat gelar perkara kasus narkoba publik figur di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (27/2). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Bekas kasus narkoba artis Vitalia Sesha sudah lengkap. Vitalia Sesha pun dalam waktu dekat akan diseret ke meja hijau.

Polres Metro Jakarta Barat menyatakan nantinya Vitalia Sesha akan disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

"Kami serahkan (berkas Vitalia Sesha) Kamis pagi tadi," ujar Kanit II Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Maulana Mukarom di Jakarta, Kamis.

Vitalia Sesha masih ditahan di Rumah Tahanan Wanita Pondok Bambu. Namun statusnya sudah menjadi tahanan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pemberkasan Vitalia Sesha juga dilakukan melalui video konferensi di sebuah ruangan Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur karena dalam situasi pandemi COVID-19.

Alan mengatakan, selama proses pemberkasan, pihaknya tidak mengalami kendala berarti saat menyelesaikan berkas Vitalia Sesha.

"Alhamdulilah semua berjalan lancar. Tidak ada kendala apa pun," kata dia.

Sebelumnya, aktris FTV dan model Vitalia Sesha kedapatan menggunakan tiga jenis narkoba saat dilakukan pengecekan urine dan penggeledahan di Apartemen Mansion Kemayoran, Jakarta Utara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan Vitalia Sesha menggunakan narkotika jenis ekstasi, sabu dan "happy five" dari hasil penggeledahan dan cek urine pada Senin (24/2).

"Ditemukan barang bukti berupa satu bungkus rokok berisikan 10 butir pil ekstasi dan tiga lempeng pil 'happy five'," ujar Yusri.

Kemudian dilakukan penggeledahan ke kamar tersangka ditemukan barang bukti satu paket kecil sabu seberat 0,63 gram, empat butir pil "happy five" dan seperangkat alat hisap sabu.

Tiga jenis narkotika didapat dari transaksi berulang kali pacar Vitalia berinisial A yang memesannya dari teman mereka berinisial RH (32). Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lucinta Luna dan Vitalia Sesha Segera Disidang

Lucinta Luna dan Vitalia Sesha Segera Disidang

Entertainment | Kamis, 30 April 2020 | 16:53 WIB

Kegiatan Vitalia Sesha di Rutan Pondok Bambu Saat Pandemi Corona

Kegiatan Vitalia Sesha di Rutan Pondok Bambu Saat Pandemi Corona

Entertainment | Selasa, 28 April 2020 | 13:32 WIB

Vitalia Sesha Tak Merasa Sakau Selama Menginap di Sel Tahanan

Vitalia Sesha Tak Merasa Sakau Selama Menginap di Sel Tahanan

News | Senin, 09 Maret 2020 | 21:13 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB