Impor 500 TKA China, Anggota DPR: Bukti Pemerintah Gagal

Bangun Santoso | Novian Ardiansyah | Suara.com

Minggu, 03 Mei 2020 | 12:27 WIB
Impor 500 TKA China, Anggota DPR: Bukti Pemerintah Gagal
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati. (Suara.com/Ummi HS).

Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mempertanyakan rencana Kementerian Ketenagakerjaan yang hendak mendatangkan sebanyak 500 TKA asal China untuk bekerja di Sulawesi Tenggara.

Menurutnya, untuk pengerjaan proyek di sana, sebaiknya Kemenaker dapat memanfaatkan pekerja lokal.

"Kenapa harus impor tenaga kerja asing? Sementara kita memiliki banyak sumber daya manusia yang bisa menjadi kekuatan bagi pengembangan ketenagakerjaan di negara kita," kata Mufidayati kepada wartawan, Minggu (3/5/2020).

Diketahui, Kemenaker mengaku telah berupaya mencari pekerja lokal, tetapi lantaran ketidakmampuan sesuai jumlah dan kualifikasi, maka rencana mendatangkan 500 TKA tetap berlanjut.

Menanggapi hal tersebut, Mufidayati memandang seharusnya pemerintah bisa memfasilitasi pekerja lokal agar dapat memiliki kemampuan dan keahlian tersebut. Sehingga ke depannya, tidak lagi harus mengandalkan jasa tenaga kerja asing.

"Kalau belum sesuai kompetennya kan bisa dilakukan reskilling dan ini justru menjadi refleksi sekaligus evaluasi buat pemerintah dong ya. Segitu banyaknya jumlah pekerja lokal, masa sih gak ada yang punya kompetensi yang dibutuhkan," kata Mufidayati.

Menurutnya, apabila pemerintah gagal menyediakan sumber daya manusia berkualitas untuk mengerjakan proyek-proyek tertentu dan lebih memilih tenaga asing, maka hal itu mencerminkam adanya kegagalan pemerintah.

"Ini secara tidak langsung menunjukan kegagalan pemerintah dalam meningkatkan kualitas kompetensi pekerja sesuai kebutuhan industri," tandasnya.

Sebelumnya, rencana kedatangan 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China ke Sulawesi Tenggara menuai banyak protes. Walau begitu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) tidak bisa menolak izin masuk TKA.

Hal tersebut dikarenakan masuknya TKA asal China ini tidak menyalahi aturan-aturan yang ada.

Pelaksana Tugas Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Aris Wahyudi, menyebutkan dasar argumennya terdapat pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM 11/2020 pasal 3 ayat (1) huruf f.

Dilansir Hops.id--jaringan Suara.com, Jumat (1/5/2020), pemerintah mengeluarkan ketentuan Permen Hukum dan HAM No. 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia.

Aturan ini dikeluarkan seiring dengan masa pandemi virus corona atau Covid-19.

Pasal 3 Permenkumham tersebut mengatur pengecualian pelarangan orang asing yang masuk wilayah Indonesia, yaitu:

  • Orang asing pemegang Izin Tinggal Terbatas dan Izin Tinggal Tetap
  • Orang Asing pemegang Visa Diplomatik dan Visa Dinas
  • Orang Asing pemegang Izin Tinggal Diplomatik dan Izin Tinggal Dinas
  • Tenaga bantuan dan dukungan medis, pangan dan alasan kemanusiaan
  • Awak alat angkut
  • Orang Asing yang akan bekerja pada proyek strategis nasional

Berdasarkan ketentuan pasal tersebut, maka 500 TKA China masuk dengan mulus ke Sulawesi Tenggara. Sebab ratusan TKA yang dipekerjakan di PT Virtue Dragon Nickel Industry dan PT Obsidian Stainless Steel akan menggarap proyek strategis nasional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Walkot Kendari Tegaskan Bakal Tutup Akses TKA yang Masuk ke Wilayahnya

Walkot Kendari Tegaskan Bakal Tutup Akses TKA yang Masuk ke Wilayahnya

News | Sabtu, 02 Mei 2020 | 14:24 WIB

Bupati Konawe Ungkap Rayuan Menteri Luhut soal 500 TKA China Masuk RI

Bupati Konawe Ungkap Rayuan Menteri Luhut soal 500 TKA China Masuk RI

News | Jum'at, 01 Mei 2020 | 21:06 WIB

RI Dibilang Nyerah soal TKA China, Fadli Zon: Bukan Nyerah Tapi Takluk

RI Dibilang Nyerah soal TKA China, Fadli Zon: Bukan Nyerah Tapi Takluk

News | Jum'at, 01 Mei 2020 | 15:24 WIB

Kemenaker Tak Bisa Menolak TKA, Aturan-aturan ini Alasannya

Kemenaker Tak Bisa Menolak TKA, Aturan-aturan ini Alasannya

News | Jum'at, 01 Mei 2020 | 11:23 WIB

500 TKA China di Luar Nalar, Pemerintah Terkesan Beri Karpet Merah ke Asing

500 TKA China di Luar Nalar, Pemerintah Terkesan Beri Karpet Merah ke Asing

News | Kamis, 30 April 2020 | 18:39 WIB

TKA China Masuk RI saat Corona, ORI: Bukti Ego Sektoral Pejabat Masih Kuat

TKA China Masuk RI saat Corona, ORI: Bukti Ego Sektoral Pejabat Masih Kuat

News | Kamis, 30 April 2020 | 16:00 WIB

Warga Sultra Tolak TKA China, Ketua DPRD: Jika Datang, Saya Pimpin Demo

Warga Sultra Tolak TKA China, Ketua DPRD: Jika Datang, Saya Pimpin Demo

News | Kamis, 30 April 2020 | 07:13 WIB

Terkini

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:21 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB