Kemenaker Tak Bisa Menolak TKA, Aturan-aturan ini Alasannya

Dany Garjito | Rifan Aditya | Suara.com

Jum'at, 01 Mei 2020 | 11:23 WIB
Kemenaker Tak Bisa Menolak TKA, Aturan-aturan ini Alasannya
Gedung Kementerian Ketenagakerjaan, di Jakarta Selatan, Sabtu (14/5/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Rencana kedatangan 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China ke Sulawesi Tenggara menuai banyak protes. Walau begitu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) tidak bisa menolak izin masuk TKA.

Hal tersebut dikarenakan masuknya TKA asal China ini tidak menyalahi aturan-aturan yang ada.

Pelaksana Tugas Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Aris Wahyudi, menyebutkan dasar argumennya terdapat pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM 11/2020 pasal 3 ayat (1) huruf f.

Dilansir Hops.id--jaringan Suara.com, Jumat (1/5/2020), pemerintah mengeluarkan ketentuan Permen Hukum dan HAM No. 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia.

Aturan ini dikeluarkan seiring dengan masa pandemi virus corona atau Covid-19.

Pasal 3 Permenkumham tersebut mengatur pengecualian pelarangan orang asing yang masuk wilayah Indonesia, yaitu:

  1. Orang asing pemegang Izin Tinggal Terbatas dan Izin Tinggal Tetap
  2. Orang Asing pemegang Visa Diplomatik dan Visa Dinas
  3. Orang Asing pemegang Izin Tinggal Diplomatik dan Izin Tinggal Dinas
  4. Tenaga bantuan dan dukungan medis, pangan dan alasan kemanusiaan
  5. Awak alat angkut
  6. Orang Asing yang akan bekerja pada proyek strategis nasional

Berdasarkan ketentuan pasal tersebut, maka 500 TKA China masuk dengan mulus ke Sulawesi Tenggara. Sebab ratusan TKA yang dipekerjakan di PT Virtue Dragon Nickel Industry dan PT Obsidian Stainless Steel akan menggarap proyek strategis nasional.

Mereka dipakai untuk pembangunan industri Konawe, yang di dalamnya termasuk pembangunan smelter Konawe. Proyek pembangunan smelter merupakan salah satu dari 26 proyek strategis nasional.

"Sekitar 500 TKA itu akan bekerja di dua proyek strategis nasional. Kami dari sisi legalitas tidak bisa menolak," tutur Aris dikutip dari BBC Indonesia--jaringan Suara.com, Jumat (1/5).

Aris merujuk Keputusan Presiden 56/2018 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Pada lembar lampiran, huruf u angka 219, dua perusahaan itu terlibat dalam pembangunan smelter Konawe.

"Pemerintah kan harus satu bahasa, harus ada kepastian hukum. Artinya mereka boleh masuk," imbuhnya.

Penolakan TKA

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Abdurrahman Saleh menegaskan bakal memimpin langsung demonstrasi jika 500 tenaga kerja asing (TKA) asal China benar-benar datang di daerah itu.

"Kalau ini tetap dipaksakan datang (500 TKA), intelijen kita bisa mengawasi kapan datangnya. Saya akan memimpin langsung demonstrasi, semoga ini bisa menjadi sejarah, ini bisa dikenang sampai 2024," kata Abdurrahman Saleh di Kendari, Rabu (29/4/2020).

Abdurrahman mengungkapkan, alasan penolakan terhadap rencana kedatangan ratusan TKA tersebut, karena masyarakat Sultra saat ini tengah menghadapi COVID-19.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

500 TKA China di Luar Nalar, Pemerintah Terkesan Beri Karpet Merah ke Asing

500 TKA China di Luar Nalar, Pemerintah Terkesan Beri Karpet Merah ke Asing

News | Kamis, 30 April 2020 | 18:39 WIB

Warga Sultra Tolak TKA China, Ketua DPRD: Jika Datang, Saya Pimpin Demo

Warga Sultra Tolak TKA China, Ketua DPRD: Jika Datang, Saya Pimpin Demo

News | Kamis, 30 April 2020 | 07:13 WIB

Gaji Tak Dibayar Selama Corona, Buruh Makan Daun-daunan karena Kelaparan

Gaji Tak Dibayar Selama Corona, Buruh Makan Daun-daunan karena Kelaparan

News | Kamis, 16 April 2020 | 14:59 WIB

Ditanya DPR Soal Kedatangan TKA China di Bintan, Menkumham Jawab Begini

Ditanya DPR Soal Kedatangan TKA China di Bintan, Menkumham Jawab Begini

News | Rabu, 01 April 2020 | 14:20 WIB

Emosi Tahu TKA Masuk Indonesia, Said Didu: Darah Bapak dalam Tubuh Mendidih

Emosi Tahu TKA Masuk Indonesia, Said Didu: Darah Bapak dalam Tubuh Mendidih

News | Kamis, 19 Maret 2020 | 13:10 WIB

Terkini

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:21 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB