Said Didu Mangkir, Ferdinand Berpesan: Jadilah Warga Negara yang Baik

Reza Gunadha | Rifan Aditya | Suara.com

Senin, 04 Mei 2020 | 20:35 WIB
Said Didu Mangkir, Ferdinand Berpesan: Jadilah Warga Negara yang Baik
Muhammad Said Didu - (Twitter/@msaid_didu)

Suara.com - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu mangkir atau tidak memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Bareskrim, pada Senin (4/5/2020).

Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutanaean ikut menanggapi ketidakhadiran Said Didu. Ia juga memberi pesan melalui cuitan di Twitter.

Kepada Said Didu, Ferdinand berpesan, "Jadilah warga negara yang baik, warga negara yang taat hukum dan patuh proses hukum."

Dalam unggahan di akun Twitter @FerdinandHaean2, Senin (4/5/2020), Ferdinand meminta Said Didu untuk tidak hanya sibuk membangun opini seolah proses hukum sebuah kriminalisasi.

"Bukan sibuk membangun opini seolah proses hukum ini kriminalisasi, kekuasaan, atau perlakuan tak patut dr kekuasaan," ujar Ferdinand.

"Ini persoalan pribadi bung!" pungkasnya dengan menambahkan tagar #SaidDiduPengecut yang masuk daftar trending topik di Twitter.

Ferdinand Hutanaean menanggapi ketidakhadiran Said Didu atas panggilan Bareskrim (Twitter)
Ferdinand Hutanaean menanggapi ketidakhadiran Said Didu atas panggilan Bareskrim (Twitter)

Dalam cuitan-cuitan sebelumnya, Ferdinand juga sempat mengunggah beberapa cuitan yang mengomentari ketidakhadiran Said Didu untuk memenuhi panggilan Bareskrim. 

"Menghadapi itu tentu dengan menghadiri panggilan penyidik Polri, bukan dengan sembunyi dibalik PSBB yang tidak menghilangkan penegakan hukum oleh Polri dan tidak mengatur tentang bahwa PSBB bisa dijadikan alasan mangkir dari panggilan Polisi," tulis Ferdinand dalam salah satu cuitannya yang diunggah hari Senin (4/5) ini.

Said Didu terjerat kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Pada Senin (4/5/2020), hanya Kuasa hukum Muhammad Said Didu, Letkol (Purn) Helvis yang datang ke Bareskrim Polri, Jakarta.

Menurut Helvis, kliennya tidak hadir demi mematuhi Undang-Undang Karantina dan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan di Jakarta selama pandemi virus Corona atau Covid-19.

Ia juga menyampaikan bahwa Said Didu meminta penyidik untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap dirinya.

"Pak Said Didu tidak bisa hadir, makanya saya mewakili untuk koordinasi dengan penyidik minta menjadwalkan ulang," kata Helvis di Bareskrim Polri.

Faktor usia menjadi alasan Said Didu tidak menghadiri agenda pemeriksaan. Helvis merasa kliennya rentan terjangkit Covid-19.

"Pak Said ini kan usia sudah agak rentan ya. Seperti ini kan risiko, Pak Said yang datang mungkin lain lagi," ujar Helvis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rentan Kena Corona, Said Didu Tak Datang Diperiksa di Bareskrim Polri

Rentan Kena Corona, Said Didu Tak Datang Diperiksa di Bareskrim Polri

News | Senin, 04 Mei 2020 | 14:30 WIB

Tak Mendukung Said Didu, Rocky Gerung: Dukung Prinsip Kebebasan Berpendapat

Tak Mendukung Said Didu, Rocky Gerung: Dukung Prinsip Kebebasan Berpendapat

News | Senin, 04 Mei 2020 | 12:23 WIB

Dilaporkan Luhut, Hari Ini Said Didu Diperiksa Terkait Pencemaran Nama Baik

Dilaporkan Luhut, Hari Ini Said Didu Diperiksa Terkait Pencemaran Nama Baik

News | Senin, 04 Mei 2020 | 09:03 WIB

Kebebasan Berekspresi Tak Terkontrol, Mahfud MD: Hati-Hati Dikejar Hukum

Kebebasan Berekspresi Tak Terkontrol, Mahfud MD: Hati-Hati Dikejar Hukum

News | Jum'at, 01 Mei 2020 | 10:44 WIB

Menko Luhut Binsar Panjaitan Resmi Laporkan Said Didu ke Bareskrim Polri

Menko Luhut Binsar Panjaitan Resmi Laporkan Said Didu ke Bareskrim Polri

News | Kamis, 30 April 2020 | 21:53 WIB

Terkini

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

News | Jum'at, 24 April 2026 | 22:10 WIB

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:17 WIB

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:11 WIB

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:58 WIB

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:55 WIB

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:40 WIB