Said Didu Mangkir, Ferdinand Berpesan: Jadilah Warga Negara yang Baik

Reza Gunadha, Rifan Aditya

Senin, 04 Mei 2020 | 20:35 WIB
Said Didu Mangkir, Ferdinand Berpesan: Jadilah Warga Negara yang Baik
Muhammad Said Didu - (Twitter/@msaid_didu)

Suara.com - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu mangkir atau tidak memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Bareskrim, pada Senin (4/5/2020).

Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutanaean ikut menanggapi ketidakhadiran Said Didu. Ia juga memberi pesan melalui cuitan di Twitter.

Kepada Said Didu, Ferdinand berpesan, "Jadilah warga negara yang baik, warga negara yang taat hukum dan patuh proses hukum."

Dalam unggahan di akun Twitter @FerdinandHaean2, Senin (4/5/2020), Ferdinand meminta Said Didu untuk tidak hanya sibuk membangun opini seolah proses hukum sebuah kriminalisasi.

"Bukan sibuk membangun opini seolah proses hukum ini kriminalisasi, kekuasaan, atau perlakuan tak patut dr kekuasaan," ujar Ferdinand.

"Ini persoalan pribadi bung!" pungkasnya dengan menambahkan tagar #SaidDiduPengecut yang masuk daftar trending topik di Twitter.

Ferdinand Hutanaean menanggapi ketidakhadiran Said Didu atas panggilan Bareskrim (Twitter)
Ferdinand Hutanaean menanggapi ketidakhadiran Said Didu atas panggilan Bareskrim (Twitter)

Dalam cuitan-cuitan sebelumnya, Ferdinand juga sempat mengunggah beberapa cuitan yang mengomentari ketidakhadiran Said Didu untuk memenuhi panggilan Bareskrim. 

"Menghadapi itu tentu dengan menghadiri panggilan penyidik Polri, bukan dengan sembunyi dibalik PSBB yang tidak menghilangkan penegakan hukum oleh Polri dan tidak mengatur tentang bahwa PSBB bisa dijadikan alasan mangkir dari panggilan Polisi," tulis Ferdinand dalam salah satu cuitannya yang diunggah hari Senin (4/5) ini.

Said Didu terjerat kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Pada Senin (4/5/2020), hanya Kuasa hukum Muhammad Said Didu, Letkol (Purn) Helvis yang datang ke Bareskrim Polri, Jakarta.

Menurut Helvis, kliennya tidak hadir demi mematuhi Undang-Undang Karantina dan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan di Jakarta selama pandemi virus Corona atau Covid-19.

Ia juga menyampaikan bahwa Said Didu meminta penyidik untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap dirinya.

"Pak Said Didu tidak bisa hadir, makanya saya mewakili untuk koordinasi dengan penyidik minta menjadwalkan ulang," kata Helvis di Bareskrim Polri.

Faktor usia menjadi alasan Said Didu tidak menghadiri agenda pemeriksaan. Helvis merasa kliennya rentan terjangkit Covid-19.

"Pak Said ini kan usia sudah agak rentan ya. Seperti ini kan risiko, Pak Said yang datang mungkin lain lagi," ujar Helvis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rentan Kena Corona, Said Didu Tak Datang Diperiksa di Bareskrim Polri

Rentan Kena Corona, Said Didu Tak Datang Diperiksa di Bareskrim Polri

News | Senin, 04 Mei 2020 | 14:30 WIB

Tak Mendukung Said Didu, Rocky Gerung: Dukung Prinsip Kebebasan Berpendapat

Tak Mendukung Said Didu, Rocky Gerung: Dukung Prinsip Kebebasan Berpendapat

News | Senin, 04 Mei 2020 | 12:23 WIB

Dilaporkan Luhut, Hari Ini Said Didu Diperiksa Terkait Pencemaran Nama Baik

Dilaporkan Luhut, Hari Ini Said Didu Diperiksa Terkait Pencemaran Nama Baik

News | Senin, 04 Mei 2020 | 09:03 WIB

Kebebasan Berekspresi Tak Terkontrol, Mahfud MD: Hati-Hati Dikejar Hukum

Kebebasan Berekspresi Tak Terkontrol, Mahfud MD: Hati-Hati Dikejar Hukum

News | Jum'at, 01 Mei 2020 | 10:44 WIB

Menko Luhut Binsar Panjaitan Resmi Laporkan Said Didu ke Bareskrim Polri

Menko Luhut Binsar Panjaitan Resmi Laporkan Said Didu ke Bareskrim Polri

News | Kamis, 30 April 2020 | 21:53 WIB

Terkini

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:44 WIB

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:40 WIB

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:18 WIB

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:15 WIB

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:02 WIB

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:54 WIB

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

'Kita Kerjakan Bersama', Terkuak Rapat Gelap 4 Anggota BAIS TNI Sebelum Siram Air Keras Andrie Yunus

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:48 WIB

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

Sita Uang Ratusan Juta Saat OTT, KPK Bawa Bupati Muara Enim ke Jakarta Besok

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:39 WIB

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

Ismail Menangis, Asrul Bertongkat: Dua Bos Travel Resmi Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:35 WIB

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

KPK Dalami Fakta Sidang Raffi Ahmad Titip iPhone 17 dari AS, Siap-siap Diperiksa?

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:34 WIB