- Anggota DPR RI Eva Stevany Rataba mengklarifikasi bahwa pencatutan namanya sebagai penerima bantuan sosial PKH adalah informasi keliru.
- Eva telah meminta penjelasan kepada BPS dan dinas terkait pada Selasa, 8 September 2026, untuk memeriksa kesalahan pendataan tersebut.
- Ia menilai insiden ini menunjukkan rapuhnya akurasi data sosial ekonomi nasional dan meminta pemerintah memperbaiki sistem secara transparan.
Suara.com - Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem, Eva Stevany Rataba, memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan yang menyebut namanya masuk dalam daftar desil 4 dan dikaitkan dengan penerimaan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).
Eva menegaskan, informasi tersebut tidak benar dan merupakan kesalahan pendataan.
Ia menyatakan bahwa dirinya tidak pernah mendaftar maupun menerima dana bantuan dari program tersebut.
"Saya tegaskan bahwa saya tidak pernah menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan tidak pernah mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan sosial tersebut," ujar Eva dalam keterangan tertulisnya yang diterima Suara.com, Selasa (8/9/2026).
Legislator dari Dapil Sulawesi Selatan III ini mengaku heran atas pencatutan namanya. Sebagai langkah tindak lanjut, Eva telah mempertanyakan hal tersebut kepada Badan Pusat Statistik (BPS) serta mendatangi dinas terkait di daerah asalnya.
"Saya sendiri merasa heran ketika mengetahui bahwa nama saya tercatat dalam desil 4. Karena itu, saat rapat Komisi X DPR RI bersama Badan Pusat Statistik, saya langsung mempertanyakan bagaimana hal tersebut dapat terjadi dan meminta agar sumber serta proses pendataannya diperiksa," jelasnya.
Lebih lanjut, Eva meluruskan bahwa masuk dalam pengelompokan desil 4 tidak otomatis menjadikan seseorang sebagai penerima bantuan sosial, karena keduanya memiliki kriteria yang berbeda.
Ia menyayangkan adanya kesimpulan prematur yang beredar di publik.
Ia justru menilai kejadian ini menjadi alarm keras bagi pemerintah mengenai kualitas akurasi data sosial ekonomi nasional yang masih rapuh.
"Jika data seorang anggota DPR RI saja dapat keliru, tentu ada kemungkinan masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan juga mengalami kesalahan pendataan," tegas Eva.
Menutup klarifikasinya, Eva meminta instansi berwenang segera memperbaiki sistem agar lebih akurat dan transparan sehingga bantuan negara benar-benar jatuh ke tangan yang berhak.