Korupsi Proyek Jalan, Bupati Nonaktif Muara Enim Divonis Lima Tahun Penjara

Chandra Iswinarno, Welly Hidayat

Selasa, 05 Mei 2020 | 20:20 WIB
Korupsi Proyek Jalan, Bupati Nonaktif Muara Enim Divonis Lima Tahun Penjara
Bupati Muara Enim Ahmad Yani mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/9). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]

Suara.com - Terdakwa Bupati nonaktif Muara Enim Ahmad Yani divonis lima tahun penjara dan denda Rp 200 juta, subsider enam bulan kurungan penjara.

Sidang putusan digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Palembang, Sumatera Selatan pada Selasa (5/5/2020). Mantan politikus Demokrat tersebut dijerat dalam kasus suap proyek pada Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim tahun 2019.

"Mengadili dan memutuskan terdakwa Ahmad Yani terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi. Menjaruhkan pidana selama 5 tahun serta denda Rp 200 juta," kata Ketua Majelis Hakim Tipikor Palembang Erma Suharti pada Selasa (5/5/2020).

Majelis Hakim Erma menambahkan, Ahmad Yani harus membayar uang pengganti Rp 2,1 miliar yang sudah digunakannya. Jika tidak dibayarkan, maka aset milik terdakwa dapat disita atau jika tidak mencukupi maka tambahan kurungan penjara selama 8 bulan penjara.

Adapun hal yang memberatkan terdakwa Ahmad Yani tidak mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Sebagai Bupati Ahmad Yani seharusnya menjaga kepercayaan warganya.

"Untuk meringankan terdakwa Ahmad Yani sebagai kepala keluarga yang mempunyai tanggungan keluarga," ucap Erma

Ahmad Yani sesuai dakwaan telah terbukti menerima suap sebesar Rp 3,031 miliar terkait pengerjaan 16 paket proyek jalan di Kabupaten Muara Enim.

Terdakwa Ahmad Yani dijerat dalam pasal 12 huruf a Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 ayat ke 1 KUHP junto pasal 64 ayat 1 KUHP.

Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan JPU KPK yang meminta terdakwa divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider enam bulan serta membayarkan uang pengganti senilai Rp 3,1 Miliar.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Korupsi Proyek Jalan, Ketua DPRD Muara Enim Aries HB Jadi Tersangka

Korupsi Proyek Jalan, Ketua DPRD Muara Enim Aries HB Jadi Tersangka

News | Senin, 27 April 2020 | 18:16 WIB

Tiba di KPK, 2 Tersangka Kasus Korupsi di Muara Enim Langsung Diperiksa

Tiba di KPK, 2 Tersangka Kasus Korupsi di Muara Enim Langsung Diperiksa

News | Senin, 27 April 2020 | 11:04 WIB

Bupati Minta Maaf Warga Muara Enim Kelaparan, Warganet Nilai Telat

Bupati Minta Maaf Warga Muara Enim Kelaparan, Warganet Nilai Telat

News | Kamis, 23 April 2020 | 08:13 WIB

Modal Gambar dari OLX, Terpidana Suap Akui Dipalak Ahmad Yani Mobil Lexus

Modal Gambar dari OLX, Terpidana Suap Akui Dipalak Ahmad Yani Mobil Lexus

News | Selasa, 18 Februari 2020 | 18:51 WIB

Ketua KPK Membela Diri, Disebut Terima Duit dari Bupati Muara Enim

Ketua KPK Membela Diri, Disebut Terima Duit dari Bupati Muara Enim

News | Sabtu, 18 Januari 2020 | 06:14 WIB

Terkini

Ramalan Zodiak 20-26 September 2026: Ini 5 Zodiak Paling Hoki Pekan Ini

Ramalan Zodiak 20-26 September 2026: Ini 5 Zodiak Paling Hoki Pekan Ini

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 08:22 WIB

Bedah Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Badai Cedera dan Peluang Para Debutan

Bedah Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Badai Cedera dan Peluang Para Debutan

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 08:05 WIB

Kereta Sleeper Mewah Nusantara Explorer Mulai Diuji KAI

Kereta Sleeper Mewah Nusantara Explorer Mulai Diuji KAI

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 08:00 WIB

Riyadh Diguncang Serangan Houthi, Pasokan Minyak Global di Ujung Tanduk!

Riyadh Diguncang Serangan Houthi, Pasokan Minyak Global di Ujung Tanduk!

News | Minggu, 20 September 2026 | 07:45 WIB

Kecelakaan di Tol Bangkinang, Ustaz dan Dosen Meninggal

Kecelakaan di Tol Bangkinang, Ustaz dan Dosen Meninggal

Riau | Minggu, 20 September 2026 | 07:42 WIB

Daftar Shio Paling Disukai Atasan karena Kerja Cepat dan Jujur

Daftar Shio Paling Disukai Atasan karena Kerja Cepat dan Jujur

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 07:41 WIB

Ironi Buah Nusantara: Dulu Pangan Sehari-hari, Kini Jadi "Kemewahan" Kecil?

Ironi Buah Nusantara: Dulu Pangan Sehari-hari, Kini Jadi "Kemewahan" Kecil?

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 07:25 WIB

Serunya BABYMONSTER dan MONSTIEZ Jalani Misi Planet Reno

Serunya BABYMONSTER dan MONSTIEZ Jalani Misi Planet Reno

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 07:00 WIB

4 Shio yang Makin Hoki Setelah 20 September 2026, Hidup Lancar dan Sesuai Rencana

4 Shio yang Makin Hoki Setelah 20 September 2026, Hidup Lancar dan Sesuai Rencana

Lifestyle | Minggu, 20 September 2026 | 06:47 WIB

Review Plastic Beauty: Sisi Gelap Operasi Plastik yang Dikemas Brutal dan Realistis

Review Plastic Beauty: Sisi Gelap Operasi Plastik yang Dikemas Brutal dan Realistis

Your Say | Minggu, 20 September 2026 | 06:40 WIB

×