CEK FAKTA: Berkendara Tak Pakai Masker Didenda Rp 5 Juta?

Rendy Adrikni Sadikin, Husna Rahmayunita

Rabu, 06 Mei 2020 | 08:29 WIB
CEK FAKTA: Berkendara Tak Pakai Masker Didenda Rp 5 Juta?
Informasi mengenai pengendara dana pejalan kaki tak pakai masker didenda Rp 5 juta. (turnbackhoax.id)

Suara.com - Jagat media sosial digegerkan dengan informasi yang menyebutkan bahwa pejalan kaki atau pengendara yang keluar rumah tidak memakai masker terancam denda Rp 5 juta atau hukuman pidana selama dua minggu.

Informasi itu beredar secara berantai lewat WhatsApp dan jejaring Facebook bersamaan dengan foto yang menampilkan surat tilang.

Dalam status WhatsApp itu juga tertulis narasi, "Ya semua harus jaga jarak demi untuk keluarga supaya sehat dari virus:

Sementara, isi informasi tersebut berbunyi:

Bagi yang keluar rumah. Pejalan kaki, pengendara motor/mobil, harap pakai masker, sanksi tilang sudah diberlakukan, denda 5 juta atau penjara 2 minggu. Ayo disiplin demi perangi Covid-19 bersama-sama agar cepat berakhir saudara-saudari.

Informasi mengenai pengendara dana pejalan kaki tak pakai masker didenda Rp 5 juta. (turnbackhoax.id)
Informasi mengenai pengendara dana pejalan kaki tak pakai masker didenda Rp 5 juta. (turnbackhoax.id)

Lantas benarkah pejalan kaki atau pengendara yang keluar rumah tidak memakai masker didenda Rp 5 juta atau dipidana dua minggu?

Penjelasan

Hasil penelusuran turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, pesan yang beredar dipastikan tidak benar.

Hal itu telah dikonfirmasi oleh pihak berwajib. Polres Tarakan melalui Kasat Lantas Polres Tarakan AKP Rofiek Aprilian menegaskan bahwa informasi tersebut palsu.

baca juga

Pada dasarnya, Kepolisian Negara Republik Indonesia tidak pernah mengeluarkan kebijakan mengenai pejalan kaki dan pengendara yang keluar rumah tidak memakai masker dapat didenda Rp 5 juta atau dipidana dua minggu.

Penjelasa informasi mengenai pengendara dana pejalan kaki tak pakai masker didenda Rp 5 juta. (turnbackhoax.id)
Penjelasa informasi mengenai pengendara dana pejalan kaki tak pakai masker didenda Rp 5 juta. (turnbackhoax.id)

Begitu juga dalam Undang-undang Nomor 22 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tidak disebutkan mengenai aturan tersebut.

Kesimpulan

Informasi tentang pengendara yang keluar rumah tidak memakai masker dapat didenda Rp 5 juta atau dipidana dua minggu adalah hoaks atau palsu.

Informasi tersebut memuat narasi yang sengaja dimanipulasi sehingga masuk dalam kategori konten menyesatkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kecelakaan Maut, Pengendara Motor Tewas Usai Oleng dan Tergilas

Kecelakaan Maut, Pengendara Motor Tewas Usai Oleng dan Tergilas

Jabar | Selasa, 05 Mei 2020 | 23:33 WIB

Studi: Masker Bisa Jadi Solusi Sementara Covid-19

Studi: Masker Bisa Jadi Solusi Sementara Covid-19

Tekno | Rabu, 06 Mei 2020 | 04:15 WIB

Tak Pakai Masker, Warga Dihukum Push Up 10 Kali dan KTP Ditahan

Tak Pakai Masker, Warga Dihukum Push Up 10 Kali dan KTP Ditahan

News | Selasa, 05 Mei 2020 | 19:36 WIB

Larang Warga Tak Pakai Masker Masuk Toko, Satpam Tewas Ditembak

Larang Warga Tak Pakai Masker Masuk Toko, Satpam Tewas Ditembak

News | Selasa, 05 Mei 2020 | 18:27 WIB

Gemas Banget, Disney Luncurkan Masker Kain Bergambar Karakter Animasi

Gemas Banget, Disney Luncurkan Masker Kain Bergambar Karakter Animasi

Lifestyle | Selasa, 05 Mei 2020 | 09:38 WIB

Terkini

Urutan Skincare Pagi Wardah untuk Kencangkan Kulit Kendur di Usia 50 Tahun

Urutan Skincare Pagi Wardah untuk Kencangkan Kulit Kendur di Usia 50 Tahun

Lifestyle | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 15:42 WIB

Pertamina Patra Niaga Perkuat Pasokan Pertalite untuk Penuhi Kebutuhan Manado dan Sekitarnya

Pertamina Patra Niaga Perkuat Pasokan Pertalite untuk Penuhi Kebutuhan Manado dan Sekitarnya

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 15:41 WIB

Dua Anggota Polda Jambi Dipecat Gegara Dugaan Penipuan Rekrutmen Bintara Polri 2026

Dua Anggota Polda Jambi Dipecat Gegara Dugaan Penipuan Rekrutmen Bintara Polri 2026

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 15:41 WIB

IHSG Anjlok Parah hingga Trading Halt, Dasco Minta BEI dan OJK Lakukan Ini!

IHSG Anjlok Parah hingga Trading Halt, Dasco Minta BEI dan OJK Lakukan Ini!

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 15:39 WIB

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Bagikan Masker, Dukung Kesehatan Masyarakat di Tengah Kabut Asap

Pertamina Patra Niaga Sumbagut Bagikan Masker, Dukung Kesehatan Masyarakat di Tengah Kabut Asap

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 15:38 WIB

Siaga Bensin Langka: Ini 6 Rekomendasi Sepeda Listrik Termurah Mulai 2 Jutaan

Siaga Bensin Langka: Ini 6 Rekomendasi Sepeda Listrik Termurah Mulai 2 Jutaan

Otomotif | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 15:38 WIB

Karhutla Tak Kunjung Padam! DPR Singgung Istilah 'Terorisme Ekologi' Prabowo: Jangan Cuma Jargon

Karhutla Tak Kunjung Padam! DPR Singgung Istilah 'Terorisme Ekologi' Prabowo: Jangan Cuma Jargon

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 15:35 WIB

Mengenal Degree Inflation: Mengapa Gelar S1 Makin Sulit Cari Kerja?

Mengenal Degree Inflation: Mengapa Gelar S1 Makin Sulit Cari Kerja?

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 15:30 WIB

7 Calon Rektor UNM Menjalani Pemeriksaan Kesehatan

7 Calon Rektor UNM Menjalani Pemeriksaan Kesehatan

Sulsel | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 15:26 WIB

Mendagri Dorong Penguatan Sistem IT untuk Percepat Digitalisasi Perlindungan Sosial

Mendagri Dorong Penguatan Sistem IT untuk Percepat Digitalisasi Perlindungan Sosial

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 15:26 WIB

×