Viral Foto Bupati Kuansing Salatkan Jenazah PDP Tanpa Kenakan APD Lengkap

Rizki Nurmansyah

Kamis, 07 Mei 2020 | 22:28 WIB
Viral Foto Bupati Kuansing Salatkan Jenazah PDP Tanpa Kenakan APD Lengkap
Bupati Kuangsing Mursini ikut menyalatkan jenazah PDP di RSUD Teluk Kuantan, Riau, tanpa mengenakan APD lengkap pada, Rabu (6/5/2020). [Ist]

Suara.com - Foto Bupati Kuansing Mursini sedang menyalatkan jenazah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) tanpa mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap, tengah viral di media sosial.

Dalam foto itu, Mursini terlihat menyalatkan jenazah PDP Covid-19 bersama lima orang lainnya di RSUD Teluk Kuantan, Riau.

Dilansir dari Riau Online—jaringan Suara.com—Kamis (7/5/2020), PDP berinisial E berusia 63 tahun itu berasal dari Gunung Toar.

Data Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kabupaten Kuansing, E dirawat di RSUD Teluk Kuantan sejak, Selasa (5/5/2020) malam.

Almarhumah meninggal dunia pada Rabu (6/5/2020) pagi pukul 06.00 WIB.

Bupati Kuansing Mursini saat itu ikut turun meninjau ke RSUD Teluk Kuantan tempat PDP tersebut meninggal dunia.

Namun Bupati bersama lima orang yang ikut menyalatkan jenazah PDP meninggal dunia tersebut tidak satupun menggunakan Alat Pelindung Diri (PDP) lengkap sesuai protokol medis.

Foto Bupati Mursini bersama lima orang lainnya yang tengah menyalatkan jenazah diunggah oleh akun facebook H Saifullah Afrianto.

"Mari kita ikuti aturan, jangan ikuti keteledoran: Disinyalir Bupati Kuansing H Mursini telah melanggar SOP tata cara penyelenggaraan salat mayat seorang PDP meninggal dunia, terlihat dalam foto ini, Bupati melaksanakannya tanpa menggunakan APD lengkap."

baca juga

"Dalam hal ini kita jangan contoh dan jangan diikuti perbuatan khilaf Bupati kita, karena kita mau Covid 19 ini cepat berlalu, dan kita segera putus peluang mata rantai penularannya," tulisnya.

Sesuai pedoman pencegahan dan pengendalian corona virus disease (Covid 19) Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, dalam Bab IV angka 4.6 tentang pencegahan dan pengendalian infeksi penyakit, untuk pemulasaran jenazah ada beberapa langkah.

Diantaranya petugas harus menjalankan kewaspadaan standar ketika menangani pasien yang meninggal akibat penyait menular.

APD harus digunakan petugas yang menangani jenazah jika pasien tersebut meninggal.

Jenazah harus dibungkus seluruhnya dengan kantong jenazah yang tidak mudah tembus.

Jika ada keluarga pasien yang ingin melihat jenazah harus menggunakan APD. Jenazah yang sudah dibungkus tidak boleh dibuka lagi.

Jenazah sebaiknya tidak lebih dari 4 jam disemayamkan di pemulasaran jenazah.

Perlakuan ini juga diperuntukan bagi jenazah dengan status PDP yang belum mendapatkan hasil pemeriksaan laboratorium Covid-19.

Menurut Direktur RSUD Teluk Kuantan, M Irvan Husin, apabila sudah dimasukan ke dalam peti jenazah dan sudah disegel tidak wajib lagi menggunakan APD.

Apalagi, lanjut Irvan, yang ikut menyalatkan jenazah sudah menggunakan masker.

"Kan sudah itu, tidak wajib APD, peti jenazah sudah disegel," kata Irvan, Kamis (7/5/2020).

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terpopuler: Viral Penjual Es Buah Cantik, Adele Sukses Diet

Terpopuler: Viral Penjual Es Buah Cantik, Adele Sukses Diet

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2020 | 20:44 WIB

Tidak Ada Warga Positif Corona Baru Selama 2 Hari di Kepulauan Riau

Tidak Ada Warga Positif Corona Baru Selama 2 Hari di Kepulauan Riau

News | Kamis, 07 Mei 2020 | 18:39 WIB

Gemas! Bocah Masuk Sarung Imam, Salat Tarawih Bubar, Videonya Viral

Gemas! Bocah Masuk Sarung Imam, Salat Tarawih Bubar, Videonya Viral

News | Kamis, 07 Mei 2020 | 18:41 WIB

Kena PHK saat Corona, Keluarga dan Bayi 13 Bulan Tinggal di Becak

Kena PHK saat Corona, Keluarga dan Bayi 13 Bulan Tinggal di Becak

Jawa Tengah | Kamis, 07 Mei 2020 | 17:46 WIB

Cerita Relawan COVID-19 Sleman: Demi Kemanusiaan, Nyawa Jadi Taruhan

Cerita Relawan COVID-19 Sleman: Demi Kemanusiaan, Nyawa Jadi Taruhan

Jogja | Kamis, 07 Mei 2020 | 17:30 WIB

Terkini

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:51 WIB

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:42 WIB

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi

Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Meski Ada Defisit

Menkes Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Meski Ada Defisit

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:34 WIB

Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja

Pemkab Bogor Bebaskan Denda PBB-P2 Selama 8 Hari, Cukup Bayar Pokoknya Saja

Bogor | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:32 WIB

Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO

Bareskrim Tetapkan Enam Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akta PT Alam Raya Abadi, Satu Masuk DPO

Jakarta | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Gunung Akan Ditertibkan

Gedung Koperasi Desa Merah Putih di Gunung Akan Ditertibkan

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 20:27 WIB

×