Ferdian Paleka Kabur ke Palembang Saat PSBB dan Larangan Mudik, Kok Bisa?

Bangun Santoso | Suara.com

Jum'at, 08 Mei 2020 | 09:02 WIB
Ferdian Paleka Kabur ke Palembang Saat PSBB dan Larangan Mudik, Kok Bisa?
Ferdian Paleka [Twitter]

Suara.com - Ferdian Paleka bersama rekannya Aidil dan pakdenya Jamaludin, diketahui sempat melarikan diri ke daerah Sumatera, namun kembali lagi ke Jawa.

Pelarian mereka akhirnya terhenti oleh tim gabungan dari Satreskrim Polrestabes Bandung dan Jatanras Polda Jabar saat keluar Pelabuhan Merak, tepatnya di jalan tol Jakarta - Merak, wilayah Tangerang pada Jumat (8/5/2020) dini hari WIB.

"Ketiganya sempat dikejar ke Palembang saat melarikan diri, namun mereka menyeberang lagi dari Bakauheni ke Merak," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna, saat dikonfirmasi via pesan singkat, Jumat.

Belum diketahui secara pasti bagaimana bisa, seorang Ferdian Paleka bisa kabur dari daerah Bandung hingga menyeberang ke Pulau Sumatera sampai ke Palembang. Padahal, saat ini tengah gencar-gencarnya operasi larangan mudik di hampir seluruh wilayah Indonesia, termasuk pintu-pintu di pelabuhan.

Belum lagi penerapan operasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan oleh sejumlah daerah, termasuk di Bandung.

"Lalu, ketiganya berhasil kita amankan setelah keluar pelabuhan Merak, tepatnya di Tol Jakarta-Merak," kata Ulung menambahkan.

Saat ini, Ferdian Paleka bersama dua orang lainnya dalam perjalanan kembali ke Bandung untuk diperiksa lebih lanjut. Mereka akan diperiksa di Ditreskrimum Polda Jabar.

Sebelumnya, tim gabungan dari Jatanras Polda Jabar dan Satreskrim Polrestabes Bandung, berhasil membekuk Ferdian Paleka dan rekannya yang berinisial alias Aidil, konseptor aksi prank.

Ketiganya di bekuk di Tol Jakarta-merak daerah Tanggerang. Sejak Selasa (5/5/2020), mereka dinyatakan buron.

"Diamankannya setelah keluar Pelabuhan Merak sekira Jam 01.00 WIB dini hari," kata Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri.

Selain mengamankan Ferdian dan Aidil, polisi juga amankan satu orang lainnya, yang membantu keduanya bersembunyi dan melarikan diri dari kejaran polisi.

"Kita juga amankan Jamaludin, yang merupakan pakde-nya F (Ferdian)," katanya.

Diketahui, Youtuber Ferdian Paleka menjadi buronan polisi usai mengunggah video prank bantuan sembako isi sampah kepada sejumlah waria atau transpuan di Kota Bandung.

Sontak aksi itu mengundang kecaman dari banyak kalangan. Hingga kemudian oleh para transpuan dilaporkan ke polisi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ferdian Paleka Sempat Kabur ke Palembang, Balik Lagi ke Pulau Jawa

Ferdian Paleka Sempat Kabur ke Palembang, Balik Lagi ke Pulau Jawa

News | Jum'at, 08 Mei 2020 | 08:35 WIB

Ini Dua Sosok yang Ikut Ditangkap Polisi Bersama Youtuber Ferdian Paleka

Ini Dua Sosok yang Ikut Ditangkap Polisi Bersama Youtuber Ferdian Paleka

Jabar | Jum'at, 08 Mei 2020 | 08:05 WIB

Usai Tertangkap, Youtuber Sampah Ferdian Paleka Digelandang ke Polda Jabar

Usai Tertangkap, Youtuber Sampah Ferdian Paleka Digelandang ke Polda Jabar

News | Jum'at, 08 Mei 2020 | 07:54 WIB

Detik-detik Ferdian Paleka Ditangkap Usai Berhari-hari Diburu Polisi

Detik-detik Ferdian Paleka Ditangkap Usai Berhari-hari Diburu Polisi

News | Jum'at, 08 Mei 2020 | 07:39 WIB

Ferdian Paleka Ditangkap, Polisi Guyon: Jangankan Orang, Hantu Kita Garap

Ferdian Paleka Ditangkap, Polisi Guyon: Jangankan Orang, Hantu Kita Garap

News | Jum'at, 08 Mei 2020 | 07:37 WIB

Ferdian Paleka Gantian Kena Prank: Kamu Sebentar Lagi Bebas, Tapi Boong

Ferdian Paleka Gantian Kena Prank: Kamu Sebentar Lagi Bebas, Tapi Boong

News | Jum'at, 08 Mei 2020 | 07:18 WIB

Terkini

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB