Anies Akui ke Media Asing: Januari, Sempat Dilarang Lakukan Tes Covid-19

Reza Gunadha, Arief Apriadi

Jum'at, 08 Mei 2020 | 12:23 WIB
Anies Akui ke Media Asing: Januari, Sempat Dilarang Lakukan Tes Covid-19
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Youtube Pemprov DKI Jakarta)

Suara.com - Kepada media Australia, The Sydney Morning Herald, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku sempat dipersulit pemerintah pusat dalam pencegahan wabah virus corona covid-19.

Pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Kesehatan, disebut mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu, sempat tak mengizinkan Pemprov DKI Jakarta melakukan tes covid-19 pada Januari lalu.

Padahal, kata Anies, Pemprov DKI Jakarta telah mendeteksi keberadaan wabah virus corona di Indonesia sejak Januari atau dua bulan sebelum Presiden Joko Widodo mengumumkan kasus infeksi pertama pada 2 Maret 2020.

"Ketika jumlahnya mulai naik terus, pada waktu itu kami tidak diizinkan melakukan pengujian. Jadi, setiap kali kami memiliki kasus, kami mengirimkan sampel ke lab nasional (yang dikendalikan pemerintah)," kata Anies dikutip dari The Sydney Morning Herald, Jumat (8/5/2020).

"Dan kemudian lab nasional akan menginformasikan, positif atau negatif. Pada akhir Februari, kami bertanya-tanya mengapa semuanya (sampel tes) dikatakan negatif?" tambahnya.

Dalam prosesnya, usaha Pemprov DKI Jakarta dalam menangani wabah virus Corona memang kerap tak sejalan dengan pemerintah pusat.

Permintaan Anies Baswedan untuk memberlakukan karantina wilayah di Jabodetabek pada akhir Maret lalu bahkan ditolak mentah-mentah oleh Istana Negara.

Presiden RI Joko Widodo memimpin Rapat Terbatas melalui video conference dari Istana Merdeka, Jakarta, Rabu. (Sekretariat Presiden)
Presiden RI Joko Widodo memimpin Rapat Terbatas melalui video conference dari Istana Merdeka, Jakarta, Rabu. (Sekretariat Presiden)

Sebagai gantinya, Presiden Joko Widodo justru memilih menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang secara aturan tak seketat karantina wilayah alias lockdown.

Kekinian, pemerintah pusat menyampaikan narasi-narasi optimistik bahwa curva infeksi virus Corona di Indonesia mulai mengalami penurunan.

baca juga

Gugus tugas COVID-19 Indonesia juga memprediksi masyarakat bisa kembali kekehidupan normal pada Juni atau Juli kendati waktunya disebut-sebut kembali mundur hingga Agustus.

Hal itu kemudian dibantah oleh Anies. Menurutnya, dari data yang pihaknya himpun, belum ada tanda-tanda curva infeksi Covid-19 di Tanah Air akan segera melandai.

Anies juga menyindir pemerintah pusat yang dinilainya kurang menganggap penting ilmu pengetahuan dan hasil penelitian sebagai dasar kebijakan memerangi Covid-19.

"Mengapa saya tidak ingin membuat prediksi? Karena saya melihat data, itu tidak mencerminkan sesuatu yang akan segera berakhir," jelas Anies.

"Itulah yang dikatakan oleh para ahli epidemiologi. Ini adalah waktu di mana para pembuat kebijakan perlu mempercayai ilmu pengetahuan."

Lebih jauh, Anies juga mengaku frustrasi dengan tidak kompaknya kebijakan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Kemenkes disebutnya tak transparan soal data.

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto [Suara.com/Angga Budhiyanto]

"Dari pihak kami, bersikap transparan dan memberi tahu (orang) apa yang harus dilakukan adalah memberikan rasa aman. Tetapi Kementerian Kesehatan merasakan sebaliknya, bahwa transparansi akan membuat panik. Itu bukan pandangan kami," ungkap Anies.

Demi mendukung klaimnya, Anies mengungkapkan bahwa Jakarta memiliki lebih banyak kasus dari angka resmi pemerintah yakni 4.770 infeksi dan 414 kematian.

Tingginya angka kematian akibat Covid-19 di Jakarta disebut Anies dapat terungkap dari lonjakan jumlah pemakaman yang begitu masif dalam beberapa bulan terakhir.

Pada paruh kedua Maret, jumlah pemakanan di DKi Jakarta mencapai 4.300 layanan, sementara pada April 4.590.

Sebelum wabah virus Corona, rata-rata jumlah pemakaman di Jakarta adalah 3 rbu layanan. Hal ini menunjukan kenaikan sebanyak rata-rata 1.500 kematian perbulannya.

"Kelebihan kematian ini adalah kasus COVID probabilitas tinggi, dan kemudian jika kita mengatakan lima hingga 10 persen (angka kematian), mungkin di luar sana, ada 15 hingga 30.000 infeksi [di Jakarta]," ungkap Anies.

"Kami pikir jumlah (kematian dan infeksi) jauh lebih tinggi dari apa yang dilaporkan oleh Kementerian Kesehatan," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Media Asing Samakan Anies Baswedan dengan Gubernur New York

Media Asing Samakan Anies Baswedan dengan Gubernur New York

News | Jum'at, 08 Mei 2020 | 11:07 WIB

Sebut Anies Tak Sanggup Bayar Bansos, Sri Mulyani Ditagih Utang Pajak

Sebut Anies Tak Sanggup Bayar Bansos, Sri Mulyani Ditagih Utang Pajak

News | Kamis, 07 Mei 2020 | 19:58 WIB

Sri Mulyani Sebut Anies Tak Sanggup Lagi Biayai Bansos Corona di DKI

Sri Mulyani Sebut Anies Tak Sanggup Lagi Biayai Bansos Corona di DKI

News | Kamis, 07 Mei 2020 | 17:31 WIB

Terkini

Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara

Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara

Sumut | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:55 WIB

Wakil Jaksa Agung Bantah Rotasi Pejabat Kejagung Buntut Kasus Febrie Adriansyah, Tapi Penyegaran

Wakil Jaksa Agung Bantah Rotasi Pejabat Kejagung Buntut Kasus Febrie Adriansyah, Tapi Penyegaran

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:53 WIB

Desain KDMP Dinilai Melenceng, Berisiko Jadi Proyek Politik Pemerintah

Desain KDMP Dinilai Melenceng, Berisiko Jadi Proyek Politik Pemerintah

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:44 WIB

Prancis Bak Neraka Bocor, 20 Ribu Warlok dan Turis Dievakuasi Akibat Kebakaran Hutan Ekstrem

Prancis Bak Neraka Bocor, 20 Ribu Warlok dan Turis Dievakuasi Akibat Kebakaran Hutan Ekstrem

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:44 WIB

Here We Go! Daftar Resmi Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026: Bertabur Bintang

Here We Go! Daftar Resmi Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026: Bertabur Bintang

Bola | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:40 WIB

Pembangunan Daerah Terus Berjalan, Dasco - Cucun Terima Dialog APKASI

Pembangunan Daerah Terus Berjalan, Dasco - Cucun Terima Dialog APKASI

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:40 WIB

KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing

KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:39 WIB

Bukan Cedera, Ini Alasan Debut Mariano Peralta Bersama Persib Tertunda

Bukan Cedera, Ini Alasan Debut Mariano Peralta Bersama Persib Tertunda

Bola | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:37 WIB

Teknologi Logistik AI Ubah Masa Depan E-Commerce Indonesia

Teknologi Logistik AI Ubah Masa Depan E-Commerce Indonesia

Tekno | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:34 WIB

Rakyat Tidak Keberatan Membayar Pajak, Asal Negara Tahu Cara Mengelolanya

Rakyat Tidak Keberatan Membayar Pajak, Asal Negara Tahu Cara Mengelolanya

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:30 WIB

×