Usai Diperkosa dan Dibakar, Mayat Elvina Dilipat Ibu Tersangka Pakai Kardus

Agung Sandy Lesmana

Sabtu, 09 Mei 2020 | 07:00 WIB
Usai Diperkosa dan Dibakar, Mayat Elvina Dilipat Ibu Tersangka Pakai Kardus
Ketiga tersangka kasus pembunuhan sadis terhadap korban seorang perempuan berinisial EL (21) di Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut). (ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus)

Suara.com - Polisi mengungkap peran dari tiga tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Elvina, wanita yang ditemukan tewas dalam kardus di Jalan Duku, Komplek Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatra Utara.

Ketiga tersangka itu adalah Jefri (24), Michael (22) dan Tek Sukfen (56) ibu dari Jefry.

“Dari hasil penyidikan kami tetapkan tiga orang menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Jhonny Eddizon Isir seperti diwartakan Kabarmedan--jaringan Suara.com, kemarin.

Ia menjelaskan, awalnya korban datang ke rumah tersangka Jefri dengan diantar oleh tersangka Michael.

Selanjutnya, tersangka Jefri mengajak korban untuk berhubungan badan, namun ditolak. Karena ajakannya ditolak, tersangka lalu membenturkan kepala korban ke dinding hingga pingsan lalu memperkosa korban.

"Tersangka lalu mengambil pisau dan menusuk tubuh korban,” kata dia.

Ia lalu diduga menyuruh tersangka Michael untuk membeli bensin. Usai bensin didapat, tubuh korban kemudian dibakar.

“Tersangka M (Michael) berperan sebagai orang yang membeli bensin dan ikut membakar korban," kata dia.

Dalam kasus pembunuhan sadis ini, Jerfy juga dibantu oleh ibunya, Tek Sukfen (56). Wanita paruh baya itu berperan membantu melipat korban dan dimasukkan ke dalam kardus untuk dibuang.

baca juga

“Rencananya akan dibuang ke kawasan Lubuk Pakam dengan memesan taksi online, karena mencurigakan tidak ada yang mau,” kata dia.

Setelah itu, Ibu tersangka Michael dan pamannya lalu pergi ke rumah orang tua korban untuk memberi tahu kejadian tersebut.

"Polisi kemudian tiba dan mengamankan korban, barang bukti serta para pihak yang diduga terlibat," kata dia.

Dalam kasus tersebut, para tersangka dijerat dengan Pasal 340 Jo 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Sebelumnya, penemuan jasad seorang wanita pada Rabu (6/5/2020) membuat warga sekitar geger. Pasalnya, jenazah korban ditemukan di dalam sebuah kardus, setelah dibunuh oleh teman dekatnya sendiri. Diduga, aksi pembunuhan sadis itu karena dilatarbelakangi masalah asmara.

Jenazah korban langsung dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Sumut untuk diautopsi.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mayat Wanita dalam Kardus, Elvina Dibunuh 2 Napi Cabul Program Asimilasi

Mayat Wanita dalam Kardus, Elvina Dibunuh 2 Napi Cabul Program Asimilasi

News | Jum'at, 08 Mei 2020 | 23:13 WIB

Mayat dalam Kardus, Eks Pacar Dibantu Ibunya saat Eksekusi Nyawa Elvina

Mayat dalam Kardus, Eks Pacar Dibantu Ibunya saat Eksekusi Nyawa Elvina

News | Jum'at, 08 Mei 2020 | 17:22 WIB

8 Fakta Baru Pembunuhan Elvina yang Mayatnya Ditemukan dalam Kardus

8 Fakta Baru Pembunuhan Elvina yang Mayatnya Ditemukan dalam Kardus

News | Jum'at, 08 Mei 2020 | 14:03 WIB

Terungkap! Elvina Dibunuh Mantan Pacar, Surat Cinta Cuma Tipuan

Terungkap! Elvina Dibunuh Mantan Pacar, Surat Cinta Cuma Tipuan

News | Jum'at, 08 Mei 2020 | 07:20 WIB

Mayat di Kardus, Surat Cinta Diduga Jadi Skenario Eks Pacar Bunuh Elvina

Mayat di Kardus, Surat Cinta Diduga Jadi Skenario Eks Pacar Bunuh Elvina

News | Jum'at, 08 Mei 2020 | 07:25 WIB

Bermula dari HP, Mayat Wanita dalam Kardus Diduga Dibunuh Mantan Pacar

Bermula dari HP, Mayat Wanita dalam Kardus Diduga Dibunuh Mantan Pacar

News | Jum'at, 08 Mei 2020 | 06:00 WIB

Mayat Wanita dalam Kardus, Pacar hingga Mantan Diduga Jadi Pembunuh Elvina

Mayat Wanita dalam Kardus, Pacar hingga Mantan Diduga Jadi Pembunuh Elvina

News | Jum'at, 08 Mei 2020 | 03:55 WIB

Pembunuhan Sadis Mayat dalam Kardus, Polisi Sebut ada 3 Terduga Tersangka

Pembunuhan Sadis Mayat dalam Kardus, Polisi Sebut ada 3 Terduga Tersangka

News | Jum'at, 08 Mei 2020 | 01:09 WIB

Mayat Perempuan dalam Kardus, Ada Surat Cinta Diduga Ditulis Pembunuhnya

Mayat Perempuan dalam Kardus, Ada Surat Cinta Diduga Ditulis Pembunuhnya

News | Kamis, 07 Mei 2020 | 14:02 WIB

Pacar Tenggak Obat Nyamuk, Cewek Tewas dalam Kardus Diduga Masalah Asmara

Pacar Tenggak Obat Nyamuk, Cewek Tewas dalam Kardus Diduga Masalah Asmara

News | Kamis, 07 Mei 2020 | 12:32 WIB

Terkini

Dari Debat hingga Ide Inovasi Energi, Ini Para Pemenang PGTC 2026

Dari Debat hingga Ide Inovasi Energi, Ini Para Pemenang PGTC 2026

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 17:36 WIB

Terkuak di Sidang Korupsi Kuota Haji! Ini Arti 'Jurus Tendangan Tanpa Bayangan' Eks Dirjen Kemenag

Terkuak di Sidang Korupsi Kuota Haji! Ini Arti 'Jurus Tendangan Tanpa Bayangan' Eks Dirjen Kemenag

News | Kamis, 24 September 2026 | 17:33 WIB

Anime From Old Country Bumpkin to Master Swordsman Resmi Berlanjut ke Season 3

Anime From Old Country Bumpkin to Master Swordsman Resmi Berlanjut ke Season 3

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 17:30 WIB

Hadapi Kekeringan, PDAM Makassar Usul Pembangunan Bendung Karet di Sungai Tallo

Hadapi Kekeringan, PDAM Makassar Usul Pembangunan Bendung Karet di Sungai Tallo

Sulsel | Kamis, 24 September 2026 | 17:28 WIB

GJLS: Berapi-Api Rilis Official Poster, Rigen, Rispo, & Hifdzi Ngamuk Gara-Gara Gambarnya Ngeblur!

GJLS: Berapi-Api Rilis Official Poster, Rigen, Rispo, & Hifdzi Ngamuk Gara-Gara Gambarnya Ngeblur!

Entertainment | Kamis, 24 September 2026 | 17:25 WIB

Ini Akademisi yang Diundang Prabowo Bahas Lahan Gambut, Ada yang dari Nottingham University

Ini Akademisi yang Diundang Prabowo Bahas Lahan Gambut, Ada yang dari Nottingham University

News | Kamis, 24 September 2026 | 17:22 WIB

Timnas Indonesia Diperkuat Pemain Level Eropa, Pelatih Malaysia Buat Pernyataan Mengejutkan

Timnas Indonesia Diperkuat Pemain Level Eropa, Pelatih Malaysia Buat Pernyataan Mengejutkan

Bola | Kamis, 24 September 2026 | 17:22 WIB

UNIS Ucap Perpisahan Lewat Milky Way: Berharap Bertemu Lagi di Masa Depan

UNIS Ucap Perpisahan Lewat Milky Way: Berharap Bertemu Lagi di Masa Depan

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 17:20 WIB

Kesan Pertama Pemain Bangladesh Kali Pertama Injak Kaki di Jakarta, Takjub dengan Hal Ini

Kesan Pertama Pemain Bangladesh Kali Pertama Injak Kaki di Jakarta, Takjub dengan Hal Ini

Bola | Kamis, 24 September 2026 | 17:17 WIB

Komnas HAM Usul Yusril atau Mendagri Berkantor di Jayapura 3 Bulan untuk Tangani Kekerasan Papua

Komnas HAM Usul Yusril atau Mendagri Berkantor di Jayapura 3 Bulan untuk Tangani Kekerasan Papua

News | Kamis, 24 September 2026 | 17:16 WIB

×