8 Fakta Baru Pembunuhan Elvina yang Mayatnya Ditemukan dalam Kardus

Reza Gunadha, Husna Rahmayunita

Jum'at, 08 Mei 2020 | 14:03 WIB
8 Fakta Baru Pembunuhan Elvina yang Mayatnya Ditemukan dalam Kardus
Ilustrasi pembunuhan. (Shutterstock)

Suara.com - Elvina, seorang perempuan berusia 21 tahun ditemukan tewas secara mengenaskan di dalam kardus yang berisi sepucuk surat cinta pada Rabu (6/5/2020) malam.

Elvina diduga dihabisi oleh mantan kekasihnya di Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.

Berikut 7 fakta pembunuhan Elvina yang mayatnya ditemukan dalam kardus.

1. Elvina Tewas Bersimbah Darah, Pacar Minum Obat Nyamuk

Barang bukti surat cinta penemuan jasad perempuan dalam kardus di Deli Serdang. (Antara)
Barang bukti surat cinta penemuan jasad perempuan dalam kardus di Deli Serdang. (Antara)

Belum diketahui dengan pasti sosok pembunuh Elvina, mayat dalam kardus di Deli Serdang, Sumatara Utara. Namun dugaannya, Elvina dibunuh pacarnya sendiri, M.

Pacar Elvina diduga langsung minum obat nyamuk setelah membunuh. Namun kekinian M masih hidup, dia ditemukan hanya dalam keadaan pingsan di lokasi penemuan mayat.

Baca selengkapnya

2. Detik-detik Elvina Tewas Mengenaskan, Mayatnya Dimasukkan ke Kardus

Penemuan mayat dalam kardus di Deli Serdang (KabarMedan)
Penemuan mayat dalam kardus di Deli Serdang (KabarMedan)

Elvina dibunuh dengan mengenaskan. Setelah dibunuh, mayat Elvina dimasukan ke kardus.

baca juga

Mayatnya ditemukan di sebuah rumah di Komplek Cemara Asri tepatnya di Jalan Duku, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli, Rabu (6/5/2020) malam.

Baca selengkapnya

3. Isi Surat Cinta di Sebelah Mayat Dalam Kardus: Saya Cinta Elvina

Barang bukti surat cinta penemuan jasad perempuan dalam kardus di Deli Serdang. (Antara)
Barang bukti surat cinta penemuan jasad perempuan dalam kardus di Deli Serdang. (Antara)

Polisi menemukan surat cinta di sebelah mayat dalam kadus berjenis kelamin perempuan di Deli Serdang. Surat cinta itu disebut sebagai motif pembunuhan perempuan berinisial EL yang berusia 21 tahun.

Mayat dalam kardus itu ditemukan di Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Sejumlah barang bukti turut diamankan termasuk selembar surat cinta yang diduga ditulis oleh pelaku untuk EL.

"Saya sangat mencintai Elvina, sehingga saya membunuh karena pihak dari keluarga tidak menyetujui saya. Saya mau bunuh diri, saya cinta Elvina," begitu isi surat tersebut.

Selain itu, petugas turut mengamankan dua bilah pisau, satu martil, sebuah kardus, satu buah lakban, satu botol obat nyamuk semprot, dan handphone yang terbakar di dalam plastik.

"Satu orang (EL) kemungkinan menjadi korban. Sementara satu lagi (M) masih kita dalami," kata Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Aris Wibowo kepada wartawan, Kamis.

Sebelumnya, penemuan jasad perempuan EL pada Rabu (6/5) membuat warga sekitar geger. Pasalnya, jenazah EL ditemukan di dalam sebuah kardus. Korban diduga dibunuh karena terlibat masalah asmara.

Setelah ditemukan, jenazah korban langsung dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Sumut untuk dilakukan autopsi, demikian Kompol Aris Wibowo. (Antara)

Baca selengkapnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Murka Istri Kerap Digoda, Ismail Tusuk-tusuk Area Vital Pemuda Pakai Besi

Murka Istri Kerap Digoda, Ismail Tusuk-tusuk Area Vital Pemuda Pakai Besi

News | Senin, 04 Mei 2020 | 13:28 WIB

Ibu Tiri di Sidrap Bunuh Anak 5 Tahun, Jasadnya Ditemukan Tanpa Kepala

Ibu Tiri di Sidrap Bunuh Anak 5 Tahun, Jasadnya Ditemukan Tanpa Kepala

News | Sabtu, 02 Mei 2020 | 15:14 WIB

Geger Mayat Wanita Hamil Tergeletak di Apartemen, Suaminya Tewas di Sungai

Geger Mayat Wanita Hamil Tergeletak di Apartemen, Suaminya Tewas di Sungai

News | Jum'at, 01 Mei 2020 | 14:27 WIB

Tak Terima Diminta Tutup FPI, Pemilik Warung Tuak di Sumut: Hei, Apa Kau

Tak Terima Diminta Tutup FPI, Pemilik Warung Tuak di Sumut: Hei, Apa Kau

News | Jum'at, 01 Mei 2020 | 06:53 WIB

Dituduh Menyantet dan Genit ke Istri Orang, Kakek Pait Bunuh Tetangga

Dituduh Menyantet dan Genit ke Istri Orang, Kakek Pait Bunuh Tetangga

Jatim | Jum'at, 01 Mei 2020 | 03:25 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×