ABK Indonesia di Kapal Asing: Kami Ditendang, Dimaki Ketika Kelelahan

Suwarjono

Minggu, 10 Mei 2020 | 07:28 WIB
ABK Indonesia di Kapal Asing: Kami Ditendang, Dimaki Ketika Kelelahan
ABK (BBC)

Andrisen, lulusan SMK jurusan bangunan, mengatakan sejumlah ABK juga sering tak mengerti apa yang disampaikan oleh pimpinan kapal yang berbahasa asing.

"Kami nggak ngerti. Dimarahin, dibentak-bentak sama dia."

Konflik biasanya memuncak ketika para ABK Indonesia kelelahan.

"Kami ditendang dan dimaki-maki ketika kelelahan, itu sudah biasa," katanya.

Dalam kurun waktu lima bulan, ia dan sejumlah rekannya berhenti bekerja dan pulang ke Indonesia karena mengaku mendapat perlakuan tak layak itu.

Hingga kini, Andrisen mengaku, belum mendapat gaji.

Bekerja tanpa sertifikasi

Asisten Deputi Keamanan dan Ketahanan Maritim Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Basilio Dias Araujo, menyoroti perihal pelatihan dan sertifikasi ABK Indonesia.

Indonesia, kata Basilio, belum meratifikasi The International Convention on Standards of Training, Certification and Watchkeeping for Fishing Vessel Personnel, yang mengatur sertifikasi yang diperlukan oleh ABK.

Aturan yang dikeluarkan ILO itu, kata Basilio, penting karena Indonesia merupakan salah satu negara yang paling banyak menempatkan ABK di kapal asing, setelah Rusia dan China.

baca juga

"Banyak nelayan kita tidak dilengkapi sertifikasi yang layak, sehingga banyak lulusan jurusan perikanan setingkat SMA, SMK, ijazahnya tidak bisa diakui di luar negeri karena Indonesia belum menjadi pihak (konvensi internasional) itu," ujarnya.

"Ini menunjukkan betapa banyak nelayan yang terpaksa kerja di luar negeri tanpa dilengkapi sertifikasi yang sepatutnya dikeluarkan negara."

Ia menjelaskan, pelatihan untuk sertifikasi itu penting karena di luar negeri, kapal ikan yang digunakan umumnya di atas 300 Gross tonnage (GT). Sementara, di Indonesia, kapal ikan di atas 150 GT saja dilarang.

Janji perketat izin ABK

Plt Dirjen Binapenta dan PKK Kementerian Ketenagakerjaan Aris Wahyudi mengatakan sesuai tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia idealnya orang yang bekerja di luar negeri memiliki sertifikat kompetensi.

"Kalau itu tidak dipenuhi, dampaknya akan mengikuti. Nanti dibodohi dan bargaining ketika membahas atau nego di perjanjian kerja menjadi sangat terbatas," ujarnya.

Ia mengatakan kedepannya pihaknya akan melarang ABK yang tidak memenuhi standar kompetensi untuk bekerja di luar negeri.

Aris menambahkan kedepannya, pelatihan-pelatihan kompetensi itu akan diberikan Kementerian Perhubungan dan Kelautan dan Perikanan.

'Lima pintu sulitkan pengawasan'

Abdi Suhufan, Koordinator Nasional DFW Indonesia, menjelaskan mekanisme pengiriman ABK ke luar negeri dilakukan melalui lima jalur yakni Kementerian Perhubungan, Kementerian Tenaga Kerja, BNP2TIK, pemerintah daerah dan jalur mandiri melalui kerja sama bisnis.

Akibat kondisi ini, ujarnya, upaya pengawasan ABK sangat sulit.

"KBRI akhirnya sulit mendekteksi keberadaan mereka untuk melakukan monitoring dan pengawasan karena aturan tiap-tiap instansi pengirim berbeda," kata Abdi.

Hal itu membuat data jumlah ABK Indonesia di kapal asing berbeda-beda.

Namun, pemerintah kerap mengatakan jumlahnya lebih dari 500.000, ujar Asisten Deputi Keamanan dan Ketahanan Maritim Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Basilio Dias Araujo.

Basilio mengatakan harusnya keselamatan para pekerja diawasi Kemenaker.

Namun, ia menyebut, hingga kini Kemenaker enggan meratifikasi konvensi internasional untuk perlindungan para ABK, termasuk Konvensi Pekerjaan dalam Penangkapan Ikan (K-188) yang disusun ILO.

"Bagaimana mau menekan negara lain terkait keselamatan ABK Indonesia kalau Indonesia sendiri tidak meratifikasi konvensi yang bisa memberikan perlindungan?" katanya.

Kementerian Ketenagakerjaan, dalam hal ini diwakili Plt Dirjen Binapenta dan PKK, Aris Wahyudi, belum memberi jawaban terkait tudingan itu karena ia berkata "masih perlu mencari tahu".

Terkait dengan pengiriman ABK, ia mengatakan sejauh ini, hal itu diatur oleh Kementerian Perhubungan.

"Untuk awal kapal, kemenaker belum masuk," katanya.

Untuk menyelesaikan masalah tumpang tindihnya aturan mengenai izin keberangkatan ABK, Aris mengatakan kementerian terkait akan melakukan harmonisasi aturan.

Peraturan itu kini dibahas dalam Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perlindungan Awak Kapal Niaga dan Awak Kapal Perikanan, katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Niat Cari Cuan di Kapal Cumi, Pemuda Garut Malah Kena 'Zonk' Loker Medsos, HP Sampai Disita

Niat Cari Cuan di Kapal Cumi, Pemuda Garut Malah Kena 'Zonk' Loker Medsos, HP Sampai Disita

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 17:51 WIB

Ditendang, Dipukul hingga Mati di Laut: Derita ABK Indonesia di Armada Cumi-Cumi Dunia

Ditendang, Dipukul hingga Mati di Laut: Derita ABK Indonesia di Armada Cumi-Cumi Dunia

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 18:26 WIB

Jakarta Siaga Hantavirus: 4 ABK dari Somalia Masuk RSUD Cengkareng, Begini Kondisinya

Jakarta Siaga Hantavirus: 4 ABK dari Somalia Masuk RSUD Cengkareng, Begini Kondisinya

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:34 WIB

ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan

ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:01 WIB

Jaksa Banding! Meski Lolos dari Hukuman Mati, Nasib Fandi Ramadhan Cs Masih di Ujung Tanduk

Jaksa Banding! Meski Lolos dari Hukuman Mati, Nasib Fandi Ramadhan Cs Masih di Ujung Tanduk

Entertainment | Selasa, 17 Maret 2026 | 17:15 WIB

Jaksa yang Tuntut Mati ABK Fandi Ramadhan Minta Maaf, Akui Jadi Bahan Evaluasi

Jaksa yang Tuntut Mati ABK Fandi Ramadhan Minta Maaf, Akui Jadi Bahan Evaluasi

Video | Senin, 16 Maret 2026 | 13:00 WIB

Kapal Tug Boat Meledak di Selat Hormuz, Tiga WNI Dilaporkan Hilang

Kapal Tug Boat Meledak di Selat Hormuz, Tiga WNI Dilaporkan Hilang

News | Minggu, 08 Maret 2026 | 19:35 WIB

Dramatis! 4 ABK WNI yang Diculik Perompak di Lepas Pantai Gabon Berhasil Diselamatkan TNI

Dramatis! 4 ABK WNI yang Diculik Perompak di Lepas Pantai Gabon Berhasil Diselamatkan TNI

News | Jum'at, 06 Maret 2026 | 14:46 WIB

ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Ketua Komisi III DPR

ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Ketua Komisi III DPR

News | Jum'at, 06 Maret 2026 | 09:45 WIB

Kasus 2 Ton Sabu, ABK Sea Dragon Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara

Kasus 2 Ton Sabu, ABK Sea Dragon Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara

Foto | Kamis, 05 Maret 2026 | 18:03 WIB

Terkini

Mitos macOS Lebih Aman Runtuh: Riset Kaspersky Ungkap Pengguna Mac Lebih Rentan Terkena Malware

Mitos macOS Lebih Aman Runtuh: Riset Kaspersky Ungkap Pengguna Mac Lebih Rentan Terkena Malware

Tekno | Senin, 10 Agustus 2026 | 08:35 WIB

Cushion Glad2Glow Pink dan Silver, Apa Bedanya? Ini Kelebihan Masing-Masing

Cushion Glad2Glow Pink dan Silver, Apa Bedanya? Ini Kelebihan Masing-Masing

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 08:35 WIB

Eks Menhan Mark Esper: Tawaran Damai Iran Konyol, Merasa Lagi di Atas Angin

Eks Menhan Mark Esper: Tawaran Damai Iran Konyol, Merasa Lagi di Atas Angin

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 08:28 WIB

Selat Hormuz Siap Dibuka Jika AS Mau Bayar Kompensasi ke Iran, Berapa Nominalnya?

Selat Hormuz Siap Dibuka Jika AS Mau Bayar Kompensasi ke Iran, Berapa Nominalnya?

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 08:28 WIB

PLTA Garung Pasok Energi Bersih ke Sistem Jawa-Bali, Aliri Listrik 30 Desa

PLTA Garung Pasok Energi Bersih ke Sistem Jawa-Bali, Aliri Listrik 30 Desa

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 08:26 WIB

Tak Risih Dijuluki Gubernur Persija, Pramono Optimis Juara Liga 1 Jadi Kado 500 Tahun Jakarta

Tak Risih Dijuluki Gubernur Persija, Pramono Optimis Juara Liga 1 Jadi Kado 500 Tahun Jakarta

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 08:19 WIB

5 Film Terbaru Agustus 2026, Ada Dear You Hingga The Tao Exorcist!

5 Film Terbaru Agustus 2026, Ada Dear You Hingga The Tao Exorcist!

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 08:15 WIB

Misteri Sisa Kuota Internet: Mengapa Bisa Hangus dan Siapa yang Paling Diuntungkan?

Misteri Sisa Kuota Internet: Mengapa Bisa Hangus dan Siapa yang Paling Diuntungkan?

Tekno | Senin, 10 Agustus 2026 | 08:12 WIB

Hillary Clinton Kritik Dekorasi Gedung Putih Era Donald Trump Mirip Istana Saddam Hussein

Hillary Clinton Kritik Dekorasi Gedung Putih Era Donald Trump Mirip Istana Saddam Hussein

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 08:11 WIB

Kinerja SDM Danone Indonesia Lampaui Benchmark Global

Kinerja SDM Danone Indonesia Lampaui Benchmark Global

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 08:06 WIB

×