Setelah lolos verifikasi, calon penumpang harus mengisi kartu kewaspadaan kesehatan atau Health Alert Card (HAC) sebelum diberikan surat clearance sebagai izin masuk ke counter check-in lalu ke pesawat.
Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin mengimbau bagi calon penumpang untuk datang 3-4 jam lebih awal sebelum waktu keberangkatan untuk menghindari antrean selama proses ini.