Ibu Korban Salah Sasaran Tawuran Pondok Aren Minta Pelaku Dihukum Mati

Senin, 11 Mei 2020 | 21:41 WIB
Ibu Korban Salah Sasaran Tawuran Pondok Aren Minta Pelaku Dihukum Mati
Nunung Lesmana (38), ibu dari Dharma Lesmana pemuda 16 tahun yang tewas dalam tawuran di depan Masjid At-Takwa, Kampung Wadasari, Pondok Aren, Tangerang Selatan masih tak percaya anaknya telah tiada. [Suara.com/Stephanus Aranditio]

Saat ini, kasus tengah diusut Polsek Pondok Aren, kelompok tersangka berjumlah 20 orang, namun pelaku yang membuat Dharma meninggal sebanyak 2 orang, yakni Muhammad Rayhan (20) penyabet celurit, dan Safrizal (15) pelempar batu.

“Setelah dikeroyok korban jatuh dan terlentang di TKP. Oleh keluarganya dibawa ke rumah sakit Suyoto. Setelah 7 jam kemudian korban meninggal dunia di RS tersebut,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 170 KUHP tentang perbuatan tindak pidana pengeroyokan secara terang-terangan dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI