Untuk diketahui, Taufik Hidayat mengaku menjadi perantara memberikan uang sebesar Rp 1 miliar kepada mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi.
Hal ini dijelaskan Taufik sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap dana hibah dari pemerintah terhadap KONI melalui Kemenpora.
Taufik yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) periode 2016-2017 menceritakan bahwa dirinya menerima pesan dari Manager Perencanaan Satlak Prima Kemenpora, Tomy Suhartanto untuk memberikan uang Rp 1 miliar kepada Asisten pribadi mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, Miftahul Ulum.
Namun Taufik menjelaskan dirinya tidak tahu menahu perihal tujuan pemberian uang tersebut.