Bongkar Bisnis Narkoba di Lapas, Polisi Temukan Duit Rp 21 Juta di Penjara

Bangun Santoso | Suara.com

Selasa, 12 Mei 2020 | 08:21 WIB
Bongkar Bisnis Narkoba di Lapas, Polisi Temukan Duit Rp 21 Juta di Penjara
Ilustrasi penjara. [Shutterstock]

Suara.com - Kepolisian Resort Indragiri Hulu dan Rumah Tahanan Kelas II B Rengat, Provinsi Riau membongkar peredaran narkoba di dalam penjara. Satuan Narkoba Polres Inhu menangkap dua warga binaan yang kedapatan memiliki narkoba jenis sabu-sabu.

Peristiwa ini terungkap berdasarkan hasil koordinasi antara Satuan Narkoba Polres Inhu dengan Kepala Rutan Rengat, Fauzi Harahap.

"Ada tiga narapidana yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dua orang ini diamankan dalam waktu yang berbeda. Penangkapan ini berdasarkan hasil koordinasi dengan Kepala Rutan Rengat," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, sebagaimana dilansir Riauonline.co.id (jaringan Suara.com), Selasa (12/5/2020).

Pengungkapan narkoba dalam penjara ini berlangsung pada Minggu, 3 Mei 2020 sekira pukul 02.00 dini hari. Ketika itu Kasat Res Narkoba Polres Inhu, AKP Jaliper L. Toruan mendapat informasi akan indikasi peredaran narkoba di hotel prodeo itu.

Pihaknya segera berkoordinasi dengan Kepala Rutan Fauji Harahap terkait informasi di atas.

Mendapat informasi tersebut, Kepala Rutan Rengat Fauzi Harahap langsung bergerak cepat. Seorang napi yang dicuriga, yakni SG (42) langsung diamankan.

Di saat bersamaan, polisi dan personel Rutan Rengat juga segera memeriksa secara masif. Alhasil, ditemukan barang bukti berupa tujuh bungkus plastik besar diduga narkotika jenis sabu.

Lima bungkus plastik sedang diduga narkotika jenis sabu serta 95 bungkus plastik berbagai ukuran di duga narkotika jenis sabu. Dengan total keseluruhan barang bukti diduga narkotika jenis sabu sebanyak 305 gram.

Selain itu, dari tangan pelaku juga ditemukan 1 (satu) bungkus plastik berisi 37 butir diduga narkotika jenis ekstasi dengan berat bruto 14 gram. Serta juga ditemukan uang tunai senilai Rp 21.400.000.

"SG sudah ditetapkan tersangka dan diamankan di Mapolres Inhu. Dari pengembangan penyidikan kemudian diamankan satu orang lagi napi inisial ZN (32)," jelasnya.

Sepekan kemudian, pada Sabtu kemarin 9 Mei 2020, Polisi kembali menangkap DD (31) yang juga berasal dari sindikat yang sama. Dari tangan DD, disita belasan ekstasi, sabu-sabu dan ponsel pintar.

"Ketiga tersangka dan BB sudah diamankan di Mapolres Inhu untuk proses selanjutnya," ucap Misran

Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran menambahkan keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja sama dan peran aktif Kepala Rutan Rengat, Fauzi Harahap yang ingin lingkungan tempat tugasnya bersih dari segala bentuk tindak pidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Bisa Meramal Diri Sendiri, Roy Kiyoshi Minta Jangan Dibully

Tak Bisa Meramal Diri Sendiri, Roy Kiyoshi Minta Jangan Dibully

Entertainment | Senin, 11 Mei 2020 | 19:09 WIB

Melalui Sebuah Surat, Roy Kiyoshi Tegaskan Dirinya Bukan Pecandu Narkoba

Melalui Sebuah Surat, Roy Kiyoshi Tegaskan Dirinya Bukan Pecandu Narkoba

Entertainment | Senin, 11 Mei 2020 | 17:38 WIB

Ditangkap Polisi, Roy Kiyoshi Akui Tak Bisa Meramal Dirinya Sendiri

Ditangkap Polisi, Roy Kiyoshi Akui Tak Bisa Meramal Dirinya Sendiri

Entertainment | Senin, 11 Mei 2020 | 18:05 WIB

Dipenjara, Roy Kiyoshi Stres Berat Gara-gara Dibully Netizen

Dipenjara, Roy Kiyoshi Stres Berat Gara-gara Dibully Netizen

Entertainment | Senin, 11 Mei 2020 | 16:50 WIB

Penangkapan Roy Kiyoshi Diduga Didalangi Orang Terdekat

Penangkapan Roy Kiyoshi Diduga Didalangi Orang Terdekat

Entertainment | Senin, 11 Mei 2020 | 16:29 WIB

Roy Kiyoshi Pakai Narkoba karena Wabah Virus Corona, Stress di Rumah

Roy Kiyoshi Pakai Narkoba karena Wabah Virus Corona, Stress di Rumah

News | Senin, 11 Mei 2020 | 16:05 WIB

Alasan Susah Tidur di Tahanan, Roy Kiyoshi Mau Direhabilitasi Narkoba

Alasan Susah Tidur di Tahanan, Roy Kiyoshi Mau Direhabilitasi Narkoba

News | Senin, 11 Mei 2020 | 15:41 WIB

Terkini

Demo Besar Kaltim Hari Ini: 1.700 Personel Gabungan Siaga di Kantor Gubernur Rudy Masud dan DPRD!

Demo Besar Kaltim Hari Ini: 1.700 Personel Gabungan Siaga di Kantor Gubernur Rudy Masud dan DPRD!

News | Selasa, 21 April 2026 | 08:11 WIB

Jejak Berdarah Maluku Tenggara: Mengurai Benang Kusut Kematian Nus Kei di Tengah Rivalitas Politik

Jejak Berdarah Maluku Tenggara: Mengurai Benang Kusut Kematian Nus Kei di Tengah Rivalitas Politik

News | Selasa, 21 April 2026 | 07:34 WIB

Menangkap Matahari Mengubahnya Jadi Listrik, Kisah Masjid Mujahidin Menuju Energi Bersih

Menangkap Matahari Mengubahnya Jadi Listrik, Kisah Masjid Mujahidin Menuju Energi Bersih

News | Senin, 20 April 2026 | 23:45 WIB

Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat

Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat

News | Senin, 20 April 2026 | 22:24 WIB

Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi

Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi

News | Senin, 20 April 2026 | 22:15 WIB

Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni

Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni

News | Senin, 20 April 2026 | 22:05 WIB

Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

News | Senin, 20 April 2026 | 21:57 WIB

Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'

Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'

News | Senin, 20 April 2026 | 21:52 WIB

Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman

Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman

News | Senin, 20 April 2026 | 21:50 WIB

Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT

Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT

News | Senin, 20 April 2026 | 21:41 WIB